“Metode penegakkan hukum yang diambil adalah dengan menggunakan tilang manual dan ETLE, Kita ada juga kegiatan-kegiatan bersifat edukatif dan preventif kepada pengendara, ”ungkapnya.
Terakhir Hilman mengatakan, untuk penindakkan pihaknya menekankan kepada petugas bisa melakukan tilang, bisa juga diberikan teguran, Pihaknya juga memanfaatkan ETLE kamera dengan cara difoto.
“Kita harapkan kerjasama dari seluruh masyarakat, tidak perlu menimbulkan polemik, kalau salah ya salah, ini hanya pelanggaran lalulintas, Kalau salah silahkan selesaikan tilangnya, tidak perlu diviral-viralkan untuk kepentingan konten,” ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut dan khawatir, sebab operasi ini dilaksanakan dalam rangka menurunkan angka kecelakaan.
“Bukan untuk memberikan ketakutan kepada masyarakat, intinya kita mengutamakan keselamatan masyarakat di jalan,” tandasnya.
Penulis : Rahmat Hidayat
Editor : Putri
Halaman : 1 2

















