Pembagian Tak Merata, Segini Anggaran Pengadaan Mesin Perajang Tembakau di Dinas Pertanian Sampang

- Admin

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mesin Perajang Tembakau

i

Ilustrasi Mesin Perajang Tembakau

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 128.700.000 untuk pengadaan 13 unit mesin perajang tembakau.

Berdasarkan penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, ketiga belas unit mesin perajang tembakau itu di beli dengan metode pengadaan langsung.

Anggaran ratusan juta rupiah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sampang tahun 2023. Disebutkan, jenis dan spesifikasi mesin perajang itu yakni, Dinamo 1400 RPM, 110/220 V/8/4/ A 50 Hz, kap mesin ax 1 ton/jam dengn daya ½ HP.

Baca Juga:  Bikin Bangga, Halili Penyanyi asal Batu Karang Camplong yang Viral di TikTok Jadi Juara Lomba Karaoke se-Madura

Perkiraan penghitungan harga Rp 128.700.000 (Total anggaran) dibagi 13 (jumlah unit mesin yang dibeli) sama dengan Rp 9.900.000 harga per satu unit mesin perajang.

Kepala Disperta KP Kabupaten Sampang, Suyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Nurdin, mengaku jika mesin perajang tembakau tersebut sudah di salurkan.

“Disalurkan ke 13 poktan, yakni di Kecamatan Sampang, Camplong, Robatal, Omben dan Kecamatan Torjun,” kata Nurdin singkat, Senin (21/08/2023).

Disinggung soal nama-nama kelompok tani penerima mesin perajang tembakau itu, Nurdin memilih bungkam.

Baca Juga:  Rekrutmen Panwascam Dinilai tidak Transparan, Bawaslu Sampang Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi Publik

Penulis : Abdus Salm

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru