SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 128.700.000 untuk pengadaan 13 unit mesin perajang tembakau.
Berdasarkan penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, ketiga belas unit mesin perajang tembakau itu di beli dengan metode pengadaan langsung.
Anggaran ratusan juta rupiah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sampang tahun 2023. Disebutkan, jenis dan spesifikasi mesin perajang itu yakni, Dinamo 1400 RPM, 110/220 V/8/4/ A 50 Hz, kap mesin ax 1 ton/jam dengn daya ½ HP.
Perkiraan penghitungan harga Rp 128.700.000 (Total anggaran) dibagi 13 (jumlah unit mesin yang dibeli) sama dengan Rp 9.900.000 harga per satu unit mesin perajang.
Kepala Disperta KP Kabupaten Sampang, Suyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Nurdin, mengaku jika mesin perajang tembakau tersebut sudah di salurkan.
“Disalurkan ke 13 poktan, yakni di Kecamatan Sampang, Camplong, Robatal, Omben dan Kecamatan Torjun,” kata Nurdin singkat, Senin (21/08/2023).
Disinggung soal nama-nama kelompok tani penerima mesin perajang tembakau itu, Nurdin memilih bungkam.
Penulis : Abdus Salm
Editor : Putri
Halaman : 1 2 Selanjutnya