Pembagian Tak Merata, Segini Anggaran Pengadaan Mesin Perajang Tembakau di Dinas Pertanian Sampang

- Admin

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mesin Perajang Tembakau

i

Ilustrasi Mesin Perajang Tembakau

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 128.700.000 untuk pengadaan 13 unit mesin perajang tembakau.

Berdasarkan penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, ketiga belas unit mesin perajang tembakau itu di beli dengan metode pengadaan langsung.

Anggaran ratusan juta rupiah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sampang tahun 2023. Disebutkan, jenis dan spesifikasi mesin perajang itu yakni, Dinamo 1400 RPM, 110/220 V/8/4/ A 50 Hz, kap mesin ax 1 ton/jam dengn daya ½ HP.

Baca Juga:  Meriahkan Bulan Maulid, Lensa Gelar Lomba Baca Puisi

Perkiraan penghitungan harga Rp 128.700.000 (Total anggaran) dibagi 13 (jumlah unit mesin yang dibeli) sama dengan Rp 9.900.000 harga per satu unit mesin perajang.

Kepala Disperta KP Kabupaten Sampang, Suyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Nurdin, mengaku jika mesin perajang tembakau tersebut sudah di salurkan.

“Disalurkan ke 13 poktan, yakni di Kecamatan Sampang, Camplong, Robatal, Omben dan Kecamatan Torjun,” kata Nurdin singkat, Senin (21/08/2023).

Disinggung soal nama-nama kelompok tani penerima mesin perajang tembakau itu, Nurdin memilih bungkam.

Baca Juga:  Banting Setir Hindari Pemotor, Pajero Tabrak Truk di Jalan Diponegoro Sampang

Penulis : Abdus Salm

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru