Tambahnya, lelaki yang juga bagian dari deklarator DPD Projo Jawa Timur, dari foto yang terlihat hanya lah beberapa orang kurang dari 7 DPC dan hal tersebut SK-nya sudah tidak berlaku dan masa baktinya sudah habis.
“Yang hadir hanya segelintir DPC kurang lebih 7 DPC dengan SK nya sudah ada yang tidak berlaku dan juga tidak masuk dalam struktur pengurus lagi alias ex pengurus Projo,” ungkapnya.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Sulistyanto Widiyatmoko selaku Sekertaris DPD Projo Jawa Timur, Apa yang dilakukan kegiatan Deklarasi di Jombang tersebut bukan Keinginan DPD Projo Jawa Timur.
Menurut Sulistyanto Widiyatmoko, peserta yang hadir hanya tiga cabang bukan 29 cabang DPC Projo yang disampaikan pemberitaan tersebut, hal tersebut hanya lah klaim-klaim saja, karena DPD Projo Jawa Timur sedang mempersiapkan Konferda serta mendata beberapa cabang SK-nya yang telah habis masa kepengurusannya.
“Bisa saja orang orang Jombang yang jadi penggembira, dan sahwat politik-nya yang tidak tunduk dengan DPP, kita tetap tidak kesusu dan masih menunggu instruksi DPP Projo,” ungkapnya.
Imbuhnya, jadi beberapa orang yang mengatasnamakan 29 DPC Projo Jawa Timur tersebut, itu tidak benar kalau eks Pengurus Projo iya tapi bukan ketua DPC Projo yang seperti disampaikan pemberitaan tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















