Penjual Rokok Ilegal di Sumenep Makin Menjamur, Apa yang Dilakukan Satpol PP?

- Admin

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Saat ini masih banyak ditemukan warung atau toko kelontong yang menjual rokok ilegal atau bukan tanpa pita cukai di Kabupaten Sumenep.

Oleh kerena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dipertanyakan kinerjanya.

Peredaran rokok ilegal itu terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) Selasa (1/8/23).

Dimana peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi di pelosok desa, melainkan banyak beredar di seputar Kota Sumenep.

Baca Juga:  Viral Video Resepsi Pernikahan di Atas Kuburan, Warganet: Sudah Parah Ini Orang

“Kami punya data, ada sekitar 70 toko kelontong di seputar kota yang jual rokok ilegal. Baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi,” kata Wahyu Ketua Sarikat Media Cyber Indonesia (SMSI) Sumenep dalam forum tersebut.

Sejak tahun 2022 Satpol PP telah melakukan upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melakukan sosialisasi hingga operasi. Namun, itu dinilai hanya sebatas wacana sebagai sarana untuk menyerap anggaran.

“Apa yang dilakukan Satpol PP itu hanya sebatas lodruk (dagelan) saja. Tidak ada efeknya selain hanya untuk menyerap anggaran saja,” kata Asmuni, Ketua Bara JP Sumenep.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Berikan Sosialisasi Manajemen Budidaya Ikan

Sementara itu Kasatpol PP Sumenep Ach. Laily Maulidy mengatakan, kewenangan yang diberikan kepada Satpol PP sangat terbatas. Salah satunya saat pelaksanaan pengumpulan informasi hanya diberikan kewenangan ditingkat pengecer.

“Jadi tidak sampai ke pabrikan atau ke distributor atau ke agen. Karena itu menjadi kewenangan bea cukai,” kata dia saat menjawab pertanyaan audien dalam FGD dengan tema “Banyak Warung Jual Rokok Ilegal, Satpol PP Bisa Apa?,”.

Sekadar diketahui, akumulasi DBHCHT tahun 2023 ini sebesar Rp56 miliar, yang terdiri dari Rp4 miliar dana tambahan, Rp10 miliar sisa tahun lalu dan dana awal Rp42 miliar yang didapat di tahun 2023. Salah satu pengampu anggaran ini adalah Satpol PP dengan toal 10 persen dari total anggaran yang ada.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru