Bupati Sumenep Akan Wajibkan Kontraktor Pemenang Lelang Ikut BPJS Ketenagakerjaan

- Admin

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menghadiri Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, Tertib Pemanfaatan Jasa Kontruksi Tahun 2022, Selasa (31/05/2022).

Dalam acara tersebut Bupati Sumenep Achmad Fauzi mewajibkan pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Sumenep, Madura untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar sosialisasi program tersebut bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kedai HK Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  Sertijab, Bupati Achmad Fauzi Sampaikan Misi Utama Membangun Sumenep

“Kita sambut baik kedatangan teman-teman BPJS Ketenagakerjaan, karena hal ini terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja kita,” kata Bupati Achmad Fauzi.

BPJS Ketenagakerjaan wajib dilaksanakan oleh pengusaha jasa kontruksi atau kontraktor karena berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, baik kontraktor maupun pekerja akan sama-sama diuntungkan jika terjadi kecelakaan kerja.

“Jika ada kecelakaan jatuh seperti kemarin, kontraktornya bisa habis Rp 60 juta. Tapi kalau pakai BPJS Ketenagakerjaan kontraktornya bisa efisien karena akan ditanggung oleh pihak BPJS Ketanagakerjaan,” jelas Bupati Achmad Fauzi.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Sumenep Berikan Tunjangan Guru Ngaji

Karena itulah, pihaknya akan mensyaratkan bagi kontraktor pemenang lelang di Sumenep wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Nanti bagi siapa yang menang lelang dan mau tanda tangan kontrak kerja ada persyaratan wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan, dan semua pekerjanya dicover,” tegas Bupati.

Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, Tertib Pemanfaatan Jasa Kontruksi tersebut melibatkan berbagai elemen sebagai peserta.

Selain 12 OPD yang berhubungan dengan jasa kontruksi, sosialisasi diikuti oleh 5 asosiasi jasa kontruksi yang berdomisili di Sumenep, 6 konsultan & kontraktor yang berdomisili di Sumenep dan 8 badan usaha kontraktor.

Baca Juga:  Plt Bupati Probolinggo Silaturahmi Dengan Tokoh Tionghoa

Bupati Achmad Fauzi berharap dengan adanya sosialisasi tersebut para kontraktor bisa tertib administrasi ketenagakerjaan.

Dia menegaskan, kontraktor harus membayar jaminan sosial ketenagakerjaan pada awal sebelum memulai kegiatan jasa kontruksi, sehingga jaminan ketanagakerjaan tersebut dapat dicover dari awal sampai akhir.

“Setiap rekanan atau kontraktor diharapkan tertib untuk membayar jaminan atau asuransi ketenagakerjaan karena ini merupakan hal yang wajib,” pesan Bupati. (As)

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru