Bupati Sumenep Akan Wajibkan Kontraktor Pemenang Lelang Ikut BPJS Ketenagakerjaan

- Admin

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menghadiri Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, Tertib Pemanfaatan Jasa Kontruksi Tahun 2022, Selasa (31/05/2022).

Dalam acara tersebut Bupati Sumenep Achmad Fauzi mewajibkan pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Sumenep, Madura untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar sosialisasi program tersebut bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kedai HK Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  Jalan Poros Desa Dulang Rusak Parah, Sekda Sampang: Itu Tidak Boleh Dibiayai APBD

“Kita sambut baik kedatangan teman-teman BPJS Ketenagakerjaan, karena hal ini terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja kita,” kata Bupati Achmad Fauzi.

BPJS Ketenagakerjaan wajib dilaksanakan oleh pengusaha jasa kontruksi atau kontraktor karena berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, baik kontraktor maupun pekerja akan sama-sama diuntungkan jika terjadi kecelakaan kerja.

“Jika ada kecelakaan jatuh seperti kemarin, kontraktornya bisa habis Rp 60 juta. Tapi kalau pakai BPJS Ketenagakerjaan kontraktornya bisa efisien karena akan ditanggung oleh pihak BPJS Ketanagakerjaan,” jelas Bupati Achmad Fauzi.

Baca Juga:  Plt Bupati Probolinggo Resmikan Pembangunan Masjid Waqaf Baitul Hidayah

Karena itulah, pihaknya akan mensyaratkan bagi kontraktor pemenang lelang di Sumenep wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Nanti bagi siapa yang menang lelang dan mau tanda tangan kontrak kerja ada persyaratan wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan, dan semua pekerjanya dicover,” tegas Bupati.

Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, Tertib Pemanfaatan Jasa Kontruksi tersebut melibatkan berbagai elemen sebagai peserta.

Selain 12 OPD yang berhubungan dengan jasa kontruksi, sosialisasi diikuti oleh 5 asosiasi jasa kontruksi yang berdomisili di Sumenep, 6 konsultan & kontraktor yang berdomisili di Sumenep dan 8 badan usaha kontraktor.

Baca Juga:  Paripurna Pandangan Akhir Semua Fraksi, Menyetujui Raperda KTR Sah Menjadi Perda KTR di Bojonegoro

Bupati Achmad Fauzi berharap dengan adanya sosialisasi tersebut para kontraktor bisa tertib administrasi ketenagakerjaan.

Dia menegaskan, kontraktor harus membayar jaminan sosial ketenagakerjaan pada awal sebelum memulai kegiatan jasa kontruksi, sehingga jaminan ketanagakerjaan tersebut dapat dicover dari awal sampai akhir.

“Setiap rekanan atau kontraktor diharapkan tertib untuk membayar jaminan atau asuransi ketenagakerjaan karena ini merupakan hal yang wajib,” pesan Bupati. (As)

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru