Bupati Sumenep Akan Wajibkan Kontraktor Pemenang Lelang Ikut BPJS Ketenagakerjaan

- Admin

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menghadiri Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, Tertib Pemanfaatan Jasa Kontruksi Tahun 2022, Selasa (31/05/2022).

Dalam acara tersebut Bupati Sumenep Achmad Fauzi mewajibkan pengusaha jasa kontruksi di Kabupaten Sumenep, Madura untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar sosialisasi program tersebut bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kedai HK Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  Wabup Irwan Bachtiar Resmikan Kampung Pancasila di Bondowoso yang Diinisiasi oleh Dandim 0822

“Kita sambut baik kedatangan teman-teman BPJS Ketenagakerjaan, karena hal ini terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja kita,” kata Bupati Achmad Fauzi.

BPJS Ketenagakerjaan wajib dilaksanakan oleh pengusaha jasa kontruksi atau kontraktor karena berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, baik kontraktor maupun pekerja akan sama-sama diuntungkan jika terjadi kecelakaan kerja.

“Jika ada kecelakaan jatuh seperti kemarin, kontraktornya bisa habis Rp 60 juta. Tapi kalau pakai BPJS Ketenagakerjaan kontraktornya bisa efisien karena akan ditanggung oleh pihak BPJS Ketanagakerjaan,” jelas Bupati Achmad Fauzi.

Baca Juga:  Kakanwil DJP Jatim I Ajak Media Jaga Kinerja Positif Pajak di Surabaya

Karena itulah, pihaknya akan mensyaratkan bagi kontraktor pemenang lelang di Sumenep wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Nanti bagi siapa yang menang lelang dan mau tanda tangan kontrak kerja ada persyaratan wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan, dan semua pekerjanya dicover,” tegas Bupati.

Kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, Tertib Pemanfaatan Jasa Kontruksi tersebut melibatkan berbagai elemen sebagai peserta.

Selain 12 OPD yang berhubungan dengan jasa kontruksi, sosialisasi diikuti oleh 5 asosiasi jasa kontruksi yang berdomisili di Sumenep, 6 konsultan & kontraktor yang berdomisili di Sumenep dan 8 badan usaha kontraktor.

Baca Juga:  Dapat Nomor 2, Paslon Fattah Jasin-Mas Kiai Ali Fikri Yakin Itu Tanda Kemenangan

Bupati Achmad Fauzi berharap dengan adanya sosialisasi tersebut para kontraktor bisa tertib administrasi ketenagakerjaan.

Dia menegaskan, kontraktor harus membayar jaminan sosial ketenagakerjaan pada awal sebelum memulai kegiatan jasa kontruksi, sehingga jaminan ketanagakerjaan tersebut dapat dicover dari awal sampai akhir.

“Setiap rekanan atau kontraktor diharapkan tertib untuk membayar jaminan atau asuransi ketenagakerjaan karena ini merupakan hal yang wajib,” pesan Bupati. (As)

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Berita Terbaru