RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Maksimalkan Layanan UHC, Berobat Gratis dengan Bermodal KTP

- Admin

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep benar-benar memaksimalkan program pelayanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC).

Masyarakat Sumenep tidak perlu lagi gusar soal administrasi yang ribet untuk berobat ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), masyarakat Sumenep langsung bisa berobat ke rumah sakit, dan semuanya gratis.

Pelayanan yang mudah ini sudah dirasakan oleh masalah Sumenep, salah satunya oleh Enggar, keluarga pasien asal Kecamatan Lenteng.

Baca Juga:  Oktober Penuh Event, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jatim Meriahkan Hari Jadi Sumenep

“Alhamdulillah, keluarga saya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di RSUD Sumenep menggunakan program UHC,” ucap Enggar di sela menjenguk keluarganya yang sakit, Senin, 31 Juli 2023 kemarin.

Bahkan, meski tidak menunjukkan KTP, sudah bisa berobat, asalkan tahu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ditunjukkan kepada petugas, langsung bisa, atau langsung membawa KK.

“Keluarga saya yang berobat di RSUD Sumenep ini kebetulan tak punya KTP karena hilang, tapi masih bisa mendapatkan pelayanan program UHC. Hanya tinggal menunjukkan KK atau NIK. Dan prosesnya sangat cepet,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sikap Anti Kritik Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Jadi Penilaian Masyarakat

Di lain waktu, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati menegaskan bahwa masyarakat Sumenep bisa langsung berobat dengan menunjukkan KK atau KTP.

“Saya tekankan sekali lagi, berobat ke rumah sakit sekarang gratis. Silahkan warga cukup tunjukkan KTP atau KK,” tandasnya, Senin (31/07/2023).

Perempuan yang dijuluki Risma-nya Sumenep itu menambahkan, bahwa masyarakat selama ini masih banyak yang tidak tahu adanya UHC itu. Sehingga mereka berobat melalui jalur umum, dengan alasan tidak punya BPJS.

Namun, setelah diberi penjelasan bahwa semua masyarakat Kabupaten Sumenep saat ini, bisa berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau KK, mereka langsung bergembira dan mengucapkan terima kasih.

Baca Juga:  DPD Nasdem Jatim Bersama Nakes Setempat Sediakan Layanan Vaksinasi di Probolinggo

“Setelah diberi tahu bahwa mereka bisa gratis asalkan punya KK dan KTP, akhirnya mereka senang,” tuturnya.

dr. Erliyati menuturkan, sebenarnya pengobatannya tidak digratiskan, namun pembiayaannya ditanggung Pemkab Sumenep ke BPJS.

“Jadi, masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun, saat berobat ke RSUD Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

National Hospital – Bank DBS Indonesia Berkolaborasi Berikan Layanan Kesehatan Premium
Pertama di Indonesia, National Hospital Surabaya Terapkan Adaptive DBS Berbasis AI untuk Parkinson
Buntut Kasus Dugaan Malapraktik di RS Larasati, BPJS Kesehatan Pamekasan Akan Panggil Direktur
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Rekrutmen Pegawai BLUD
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas
Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru