SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep benar-benar memaksimalkan program pelayanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC).
Masyarakat Sumenep tidak perlu lagi gusar soal administrasi yang ribet untuk berobat ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), masyarakat Sumenep langsung bisa berobat ke rumah sakit, dan semuanya gratis.
Pelayanan yang mudah ini sudah dirasakan oleh masalah Sumenep, salah satunya oleh Enggar, keluarga pasien asal Kecamatan Lenteng.
“Alhamdulillah, keluarga saya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di RSUD Sumenep menggunakan program UHC,” ucap Enggar di sela menjenguk keluarganya yang sakit, Senin, 31 Juli 2023 kemarin.
Bahkan, meski tidak menunjukkan KTP, sudah bisa berobat, asalkan tahu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ditunjukkan kepada petugas, langsung bisa, atau langsung membawa KK.
“Keluarga saya yang berobat di RSUD Sumenep ini kebetulan tak punya KTP karena hilang, tapi masih bisa mendapatkan pelayanan program UHC. Hanya tinggal menunjukkan KK atau NIK. Dan prosesnya sangat cepet,” imbuhnya.
Di lain waktu, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati menegaskan bahwa masyarakat Sumenep bisa langsung berobat dengan menunjukkan KK atau KTP.
“Saya tekankan sekali lagi, berobat ke rumah sakit sekarang gratis. Silahkan warga cukup tunjukkan KTP atau KK,” tandasnya, Senin (31/07/2023).
Perempuan yang dijuluki Risma-nya Sumenep itu menambahkan, bahwa masyarakat selama ini masih banyak yang tidak tahu adanya UHC itu. Sehingga mereka berobat melalui jalur umum, dengan alasan tidak punya BPJS.
Namun, setelah diberi penjelasan bahwa semua masyarakat Kabupaten Sumenep saat ini, bisa berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau KK, mereka langsung bergembira dan mengucapkan terima kasih.
“Setelah diberi tahu bahwa mereka bisa gratis asalkan punya KK dan KTP, akhirnya mereka senang,” tuturnya.
dr. Erliyati menuturkan, sebenarnya pengobatannya tidak digratiskan, namun pembiayaannya ditanggung Pemkab Sumenep ke BPJS.
“Jadi, masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun, saat berobat ke RSUD Sumenep,” pungkasnya.