Bank Sampang dan Kejari Tandatangani Kerja Sama di Bidang Hukum, Ini Tujuannya

- Admin

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) Sampang, Madura, Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik bersama Kepala Kejari Budi Hartono, pada Senin (08/05/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Budi Hartono menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini untuk pendampingan hukum urusan keperdataan dan tata usaha negara. Salah satunya adalah penerapan pendampingan hukum untuk masalah kredit macet.

“MoU kita ini berkaitan dengan keperdataan yang dilakukan Bank Sampang dengan Kejari Sampang yang dalam hal ini di komandani pak Kasi Datun,” kata Budi.

Baca Juga:  Tricahyo Slamet Widodo, Sosok Jurnalis yang Tangguh dan Inspiratif

Tidak hanya itu, lanjut Budi, MoU ini juga memitigasi risiko hukum dan diharapkan membantu penyelesaian kredit bermasalah, termasuk menangani perkara lain yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.

“Yang akan diajukan dan dimintakan pendampingan ke kita nanti ada sekitar 14 Surat Kuasa Khusus atau SKK, kita akan minta ekspos di kantor, termasuk kredit macet,” tutur Budi.

Menurut Budi, MoU tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kepada negara atau BUMD dalam pendampingan hukum. Tujuannya, menyelematkan kerugian negara saat terjadi sengketa dengan pihak lain.

“Kehadiran jaksa pengacara negara ini dalam hal MoU dengan Bank Sampang, tentunya di Bank Sampang itu banyak kredit macet yang di konsultasikan kepada kita,” imbuh Budi.

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Ajak Masyarakat dan Jurnalis Awasi Pelaksanaan Pilkada

Maka untuk itu, pihaknya akan membantu Bank Sampang dalam penanganan pembiayaan bermasalah atau kredit macet agar para nasabah yang belum membayar bisa segera membayar.

Apabila nanti ada ditemukan perkara tindak korupsi, kata Budi, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap jaminannya serta hal-hal lainnya dalam perkara itu.

“Harapan kami, dukungan Kejaksaan Negeri Sampang ini dapat meningkatkan penyelesaian kredit bermasalah untuk perbaikan kinerja Bank Sampang,” pungkas Budi.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik mengatakan, kerjasama dilakukan tidak hanya dalam hal untuk kepentingan pendampingan hukum. Tetapi juga melakukan pemanggilan terhadap debitur-debitur bermasalah.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Dukung Pendidikan dan Kurangi Pengangguran

“Iya harapan kami tentu dalam hal untuk pendampingan hukum. Agar aset-aset yang sudah ada terkelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan setoran PAD,” ujar Asyik.

Sebab, kata Asyik, dengan semakin cepatnya penyelesaian semua pembiayaan bermasalah tentunya akan bisa meningkatkan laba Bank Sampang.

“Melalui kerja sama ini, Bank Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kredit dalam rangka penyelamatan aset negara dan penyelesaian pembiayaan bermasalah,” imbuh Asyik.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang yang bersedia melakukan kerjasama tersebut.

“Semoga sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah,” tandas Asyik.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru