Bank Sampang dan Kejari Tandatangani Kerja Sama di Bidang Hukum, Ini Tujuannya

- Admin

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) Sampang, Madura, Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik bersama Kepala Kejari Budi Hartono, pada Senin (08/05/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Budi Hartono menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini untuk pendampingan hukum urusan keperdataan dan tata usaha negara. Salah satunya adalah penerapan pendampingan hukum untuk masalah kredit macet.

“MoU kita ini berkaitan dengan keperdataan yang dilakukan Bank Sampang dengan Kejari Sampang yang dalam hal ini di komandani pak Kasi Datun,” kata Budi.

Baca Juga:  PMII INKADHA Soroti Kerusakan Jalan Manding–Batuputih Sumenep Jelang Idul Fitri

Tidak hanya itu, lanjut Budi, MoU ini juga memitigasi risiko hukum dan diharapkan membantu penyelesaian kredit bermasalah, termasuk menangani perkara lain yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.

“Yang akan diajukan dan dimintakan pendampingan ke kita nanti ada sekitar 14 Surat Kuasa Khusus atau SKK, kita akan minta ekspos di kantor, termasuk kredit macet,” tutur Budi.

Menurut Budi, MoU tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kepada negara atau BUMD dalam pendampingan hukum. Tujuannya, menyelematkan kerugian negara saat terjadi sengketa dengan pihak lain.

“Kehadiran jaksa pengacara negara ini dalam hal MoU dengan Bank Sampang, tentunya di Bank Sampang itu banyak kredit macet yang di konsultasikan kepada kita,” imbuh Budi.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Tim Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Depan Pasar Camplong

Maka untuk itu, pihaknya akan membantu Bank Sampang dalam penanganan pembiayaan bermasalah atau kredit macet agar para nasabah yang belum membayar bisa segera membayar.

Apabila nanti ada ditemukan perkara tindak korupsi, kata Budi, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap jaminannya serta hal-hal lainnya dalam perkara itu.

“Harapan kami, dukungan Kejaksaan Negeri Sampang ini dapat meningkatkan penyelesaian kredit bermasalah untuk perbaikan kinerja Bank Sampang,” pungkas Budi.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik mengatakan, kerjasama dilakukan tidak hanya dalam hal untuk kepentingan pendampingan hukum. Tetapi juga melakukan pemanggilan terhadap debitur-debitur bermasalah.

Baca Juga:  Forkopimda Bojonegoro Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Kecamatan Gondang

“Iya harapan kami tentu dalam hal untuk pendampingan hukum. Agar aset-aset yang sudah ada terkelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan setoran PAD,” ujar Asyik.

Sebab, kata Asyik, dengan semakin cepatnya penyelesaian semua pembiayaan bermasalah tentunya akan bisa meningkatkan laba Bank Sampang.

“Melalui kerja sama ini, Bank Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kredit dalam rangka penyelamatan aset negara dan penyelesaian pembiayaan bermasalah,” imbuh Asyik.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang yang bersedia melakukan kerjasama tersebut.

“Semoga sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah,” tandas Asyik.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru