Bank Sampang dan Kejari Tandatangani Kerja Sama di Bidang Hukum, Ini Tujuannya

- Admin

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bakti Artha Sejahtera (BAS) Sampang, Madura, Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik bersama Kepala Kejari Budi Hartono, pada Senin (08/05/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Budi Hartono menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini untuk pendampingan hukum urusan keperdataan dan tata usaha negara. Salah satunya adalah penerapan pendampingan hukum untuk masalah kredit macet.

“MoU kita ini berkaitan dengan keperdataan yang dilakukan Bank Sampang dengan Kejari Sampang yang dalam hal ini di komandani pak Kasi Datun,” kata Budi.

Baca Juga:  Gelar MoU Bersama PT Garam dan Pegadaian Sumenep, PC Muslimat NU Sumenep Teken Nota Kesepakatan 'Arum Haji'

Tidak hanya itu, lanjut Budi, MoU ini juga memitigasi risiko hukum dan diharapkan membantu penyelesaian kredit bermasalah, termasuk menangani perkara lain yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.

“Yang akan diajukan dan dimintakan pendampingan ke kita nanti ada sekitar 14 Surat Kuasa Khusus atau SKK, kita akan minta ekspos di kantor, termasuk kredit macet,” tutur Budi.

Menurut Budi, MoU tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kepada negara atau BUMD dalam pendampingan hukum. Tujuannya, menyelematkan kerugian negara saat terjadi sengketa dengan pihak lain.

“Kehadiran jaksa pengacara negara ini dalam hal MoU dengan Bank Sampang, tentunya di Bank Sampang itu banyak kredit macet yang di konsultasikan kepada kita,” imbuh Budi.

Baca Juga:  KPU Sampang Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Cek Syarat Minimal Suaranya

Maka untuk itu, pihaknya akan membantu Bank Sampang dalam penanganan pembiayaan bermasalah atau kredit macet agar para nasabah yang belum membayar bisa segera membayar.

Apabila nanti ada ditemukan perkara tindak korupsi, kata Budi, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap jaminannya serta hal-hal lainnya dalam perkara itu.

“Harapan kami, dukungan Kejaksaan Negeri Sampang ini dapat meningkatkan penyelesaian kredit bermasalah untuk perbaikan kinerja Bank Sampang,” pungkas Budi.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik mengatakan, kerjasama dilakukan tidak hanya dalam hal untuk kepentingan pendampingan hukum. Tetapi juga melakukan pemanggilan terhadap debitur-debitur bermasalah.

Baca Juga:  Sembunyi di Pamekasan, DPO Kasus Pencabulan di Karang Penang Sampang Berhasil Ditangkap

“Iya harapan kami tentu dalam hal untuk pendampingan hukum. Agar aset-aset yang sudah ada terkelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan setoran PAD,” ujar Asyik.

Sebab, kata Asyik, dengan semakin cepatnya penyelesaian semua pembiayaan bermasalah tentunya akan bisa meningkatkan laba Bank Sampang.

“Melalui kerja sama ini, Bank Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kredit dalam rangka penyelamatan aset negara dan penyelesaian pembiayaan bermasalah,” imbuh Asyik.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang yang bersedia melakukan kerjasama tersebut.

“Semoga sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi dalam pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah,” tandas Asyik.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru