BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah petani Hutan di Kabupaten Bojonegoro merasa bingung dengan aturan larangan pemakaian pupuk bersubsidi untuk petani Hutan.
Namun nyatanya yang terjadi di lapangan, banyak pupuk bersubsidi yang beredar di kawasan petani hutan dengan harga yang fantastis.
Dengan adanya kejadian tersebut, sejumlah petani hutan melakukan hearing dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro soal kejelasan nasib petani hutan.
Hearing tersebut dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Para petani hutan ditemui oleh Lasuri dan Helmi Elisabet Kepala Dinas DKPP dan kordinator perwakilan Kelompok Tani dan Gapoktan Kawasan Hutan Khusus.
Amin Tohari Ketua Kelompok Tani Asmaptan mengatakan bahwa petani jagung yang di kawasan hutan di Bojonegoro kurang lebih ada ribuan petani, mereka menggarap 60 hektar kawasan hutan dari 100 ribu hektar kawasan hutan.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya