BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dalam Pandangan Pembacaan 31 Rekomendasi untuk Laporan Pertanggung jawaban Bupati terkait Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro, Tahun Anggaran (TA) 2022-2023 Untuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang harus segera untuk diselesaikan dan segera untuk di Realisasikan di tahun 2023 ini kelihatan nya ada kendala. Rabu 29/03/2023.
31 Rekomendasi yang di Bacakan oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro terkait Mebeler (Meja kursi, lemari) untuk tiap anggota Dewan di Gedung DPRD diruang anggota DPRD yang di gedung yang baru tersebut 50 anggota Dewan mempunyai ruang kerja masing- masing, yang sudah di Anggarkan di Induk APBD Tahun Anggaran 2022 kurang lebih 10 Miliar, untuk pengadaan meja, kursi, lemari di 50 ruang kerja Anggota DPRD Bojonegoro.
Dari pantauan Awak Media Suara Bangsa, di ruangan tiap anggota Dewan DPRD Bojonegoro sampai hari ini masih kosong belum ada meja, kursi, serta lemari, namun di ruangan ketua DPRD dan Wakil ketua DPRD masih mengunakan Meja kursi yang lama dari Gedung DPRD Yang lama.
Mitro’atin selaku Wakil ketua DPRD Bojonegoro mengatakan, dari 31 Rekomendasi tersebut semua sangat Urgent, dan Pemkab Bojonegoro segera berkordinasi dan merealisasikan apa yang sudah di Anggarkan.
Terkait Mebeler yang selama ini belum ada di 50 ruangan Anggota dewan karena mebeler tersebut sudah di Anggarkan di Tahun Anggaran 2022, maka hal tersebut segera untuk di belanjakan dan di realisasikan.
Pihak DPRD Bojonegoro pun telah menyarankan Pemkab Bojonegoro (SKPD terkait) agar kordinasi dan konsultasi dengan inspektorat agar tidak menimbulkan dampak upaya hukum dibelakang hari.
“Ya itu kan sudah dianggarkan, terkait Mebeler hal tersebut karena sudah dianggarkan di APBD maka pihak Pemkab untuk segera membelanjakan, karena kita sudah pindah di gedung baru ini, dan kita juga sarankan untuk SKPD terkait untuk kordinasi dengan Inspektorat agar tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.
Dari penulusuran awak media Suara bangsa dari penggalian informasi pembelian Mebeler yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta karya dengan nilai kurang lebih 10 Milyard di Induk APBD tahun Anggaran 2022, dari pengalian Informasi yang disampaikan oleh Satito hati selaku Sekertaris Dinas (Sekdin) PU Cipta karya, terkait pengadaan Mebeler untuk Ruangan Anggota DPRD Bojonegoro, sekarang tidak di Dinas PU Cipta karya lagi, namun sudah diserahkan ke Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) sesuai hasil review dari Inspektorat, hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya.
“Soal Mebeler untuk DPRD ,kita sudah mintakan review ke APIP/inspektorat, dari hasil review tersebut tidak Bisa dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya, dari review tersebut kan ada surat nya dan suratnya kita serahkan ke Bapeda, lha dengan Bapeda nanti dikemanakan kita tidak tahu, mungkin ya di Sekwan to, wong itu barang nya dia kok,” pungkasnya.