Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka MJ dan AB diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut dan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reifan - Admin
Sabtu, 18 Maret 2023
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka MJ dan AB diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut dan yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB
Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon BanyuwangiJumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB
Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial BojonegoroSelasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan TanjungharjoSabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi AnakRabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo GresikMinggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas BojonegoroSelasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026Berita Terbaru
TNI/Polri
Senin, 14 Sep 2026 - 13:17 WIB
Daerah
Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Jumat, 11 Sep 2026 - 22:17 WIB
Daerah
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Selasa, 8 Sep 2026 - 10:23 WIB
Ekonomi
Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
Kamis, 3 Sep 2026 - 18:00 WIB

21 Juni 2025 | 10:14 WIB

6 April 2025 | 21:05 WIB

11 September 2026 | 22:17 WIB

8 September 2026 | 10:23 WIB

3 September 2026 | 11:22 WIB

29 Agustus 2026 | 14:57 WIB
