Ini Tanggal Tahapan Gelar Anugerah Inovasi Daerah Pemkab Sumenep

- Admin

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Daerah Sumenep terus melakukan pembenahan, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat saat ini. Namun, dalam mewujudkan hal tersebut pemerintah daerah membutuhkan terobosan-terobosan baru di segala bidang.

Peningkatan daya saing antar daerah merupakan agenda penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat saat ini di segala bidang, baik pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan urusan lain yang menjadi kewenangan daerah.

Hal tersebut tentu sudah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah pasal 7 ayat (1) disebutkan bahwa usulan inisiatif inovasi daerah dapat berasal dari Kepala Daerah, anggota DPRD, ASN, perangkat daerah dan anggota masyarakat.

Baca Juga:  Ratusan Pekerja Pariwisata di Sumenep Dapat Bansos

Pada gelaran anugerah inovasi daerah kali ini, Sumenep menitikberatkan kepada tiha elemen yang memiliki peran strategis di Kabupaten Sumenep, yakni perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, Puskesmas dan masyarakat. Kategori masyarakat sasarannya sangat luas bisa individu atau kelembangaan.

“Melalui anugerah inovasi ini kita harapkan menjadi pendorong dan motivator bagi aparatur sipil negara dan juga kalangan masyarakat untuk terus berlomba-lomba dalam membuat inovasi-inovasi yang bisa memberikan manfaat kepada kemajuan Kabupaten Sumenep,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Yayak Nurwahyudi, Senin (27/09).

Selain itu, Yayak juga menjelaskan bahwa Anugerah Inovasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan daya saing daerah, jika mengingat apabila daya saing daerah tingi, maka akan berbanding lurus dengan kemajuan daerah.

Baca Juga:  KSB DPC Projo Bojonegoro Lakukan Sharing Aspirasi Bersama Forpimda

Lain itu, pihaknya berharap, khususnya kepada masyarakat Sumenep yang memiliki inovasi untuk mendaftarkan inovasinya sesuai pedoman teknis yang telah disiapkan oleh panitia.

“Kita siapkan penghargaan berupa tropi, piagam dan uang pembinaan puluhan juta rupiah untuk para pemenang di tiga kategori. Tetapi jangan diliat hadiahnya saja. Ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menghargai inovasi dan kreasi masyarakat Sumenep,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa Anugerah Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan, yang pertama yakni pendaftaran dan penyerahan proposal inovasi dimulai tanggal 21 September sampai dengan tanggal 25 Oktober 2021. Tahap kedua merupakan tahapan seleksi proposal mulai tanggal 26-30 Oktober 2021.

Baca Juga:  Terima Manfaat Langsung DBHCHT, Petani di Sumenep Merasa Terbantu

Bagi peserta yang lolos tahap seleksi proposal akan diberikan kesempatan mempresentasikan proposal inovasinya di depan para juri pada tangal 2-3 Nopember 2021. Pada tahap ini akan diambil 5 proposal terbaik dari semua kategori.

Sedangkan tahap ketiga adalah tahapan pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah yang direncanakan pada tanggal 05 Nopember 2021.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru