SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur digelandang polisi setempat. Sabtu (18/3/2023).
Keduanya adalah MJ dan AB. Mereka berdua diduga terlibat kasus pencurian pencurian sepeda motor (Curanmor) di rumah kos.
Diketahui kedua tersangka spesialis Curanmor di rumah kos – kosan yang berada di Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya
Kentriko., S.H., S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti S, SH menegaskan bahwa tim Resmob polres Sumenep telah berhasil mengungkap pelaku pencurian di rumah kos – kosan.
“Tersangka melakukan aksinya di Rumah Kos kosan di Desa Babbalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, ” jelas AKP Widi.
AKP Widi menambahkan, kedua tersangka ditangkap pada hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 wib bertempat di Jalan Raya Desa Kalebbengan Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.
Leave a Reply