Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

- Admin

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id Pemilik kendaraan bermotor kini harus berhati hati saat memarkir kendaraan bermotor, karena lengah sedikit bisa hilang di curi maling.

Tidak tanggung – tanggung Tim Anti Bandit Polsek Rungkut berhasil mengamankan lima pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Yakni S (29) dan T (27) warga Sampang. Lalu H (23) warga Bulak, A (34) serta MT (26) warga Tambak Wedi, Kota Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan, para pencuri motor bukan satu jaringan. Mereka ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.

Baca Juga:  Polisi Beberkan Kronologis Tabrakan Beruntun di Camplong Sampang yang Libatkan Mobil Dinas TNI

S ditangkap pada 17 November 2022 lalu saat melakukan aksinya di Jalan Rungkut Asri Tengah Surabaya.

Kemudian, pada tanggal 30 November 2022. Reskrim Polsek Rungkut kembali menangkap pelaku Curanmor, pria berinisial T.

Djoko menjelaskan, waktu itu anggotanya mencurigai gerak-gerik T yang tengah mendorong motor PCX melintas di Jalan Ir Soekarno.

“Saat kami hendak memeriksa legalitas kendaraan, pelaku langsung kabur. Langsung kita kejar, dan tertangkap,” katanya.

Kurang dari dua pekan kemudian, Unit Reskrim Polsek Rungkut lagi-lagi mengamankan pelaku Curanmor, pria berinisial H.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sebut Disiplin Adalah Vaksin dan Obat Covid-19

Djoko berkata, tertangkapnya H setelah pihaknya mendapat laporan kehilangan motor dari salah seorang penghuni kosan di Tambak Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, pada 1 Desember 2022.

Setelah diselidiki, petunjuk mengarah kepada H. Petugas akhirnya datang ke kediaman H di Jalan Pacarkeling, Tambaksari, Surabaya. Di tempat itu, polisi menemukan sejumlah alat bukti.

“Tanggal 11 Desember 2022 kami amankan yang bersangkutan berdasar bukti-bukti berupa sarana dan alat kejahatan,” lanjut Djoko.

H selanjutnya diperiksa secara intensif. Djoko berkata, H mengaku telah mencuri puluhan motor di sejumlah tempat se-Kota Surabaya.

Baca Juga:  Polsek Tandes Surabaya Ringkus Pelaku Pencurian

Kendaraan hasil kejahatannya kemudian dijual kepada A dan MT sebesar Rp 3 juta hingga Rp 3,6 juta per unit. Motor-motor itu lalu oleh MT dijual ke masyarakat Madura.

“S, T dan H kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. Sedangkan A dan MT dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru