Tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

- Admin

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id Pemilik kendaraan bermotor kini harus berhati hati saat memarkir kendaraan bermotor, karena lengah sedikit bisa hilang di curi maling.

Tidak tanggung – tanggung Tim Anti Bandit Polsek Rungkut berhasil mengamankan lima pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Yakni S (29) dan T (27) warga Sampang. Lalu H (23) warga Bulak, A (34) serta MT (26) warga Tambak Wedi, Kota Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto mengatakan, para pencuri motor bukan satu jaringan. Mereka ditangkap pada waktu dan tempat berbeda.

Baca Juga:  Polda Jatim Kembalikan 152 Kendaraan di Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti

S ditangkap pada 17 November 2022 lalu saat melakukan aksinya di Jalan Rungkut Asri Tengah Surabaya.

Kemudian, pada tanggal 30 November 2022. Reskrim Polsek Rungkut kembali menangkap pelaku Curanmor, pria berinisial T.

Djoko menjelaskan, waktu itu anggotanya mencurigai gerak-gerik T yang tengah mendorong motor PCX melintas di Jalan Ir Soekarno.

“Saat kami hendak memeriksa legalitas kendaraan, pelaku langsung kabur. Langsung kita kejar, dan tertangkap,” katanya.

Kurang dari dua pekan kemudian, Unit Reskrim Polsek Rungkut lagi-lagi mengamankan pelaku Curanmor, pria berinisial H.

Baca Juga:  Mewakili Kapolda Jatim, Kabid Humas Live Streming Bersama Influencer Se-Indonesia

Djoko berkata, tertangkapnya H setelah pihaknya mendapat laporan kehilangan motor dari salah seorang penghuni kosan di Tambak Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, pada 1 Desember 2022.

Setelah diselidiki, petunjuk mengarah kepada H. Petugas akhirnya datang ke kediaman H di Jalan Pacarkeling, Tambaksari, Surabaya. Di tempat itu, polisi menemukan sejumlah alat bukti.

“Tanggal 11 Desember 2022 kami amankan yang bersangkutan berdasar bukti-bukti berupa sarana dan alat kejahatan,” lanjut Djoko.

H selanjutnya diperiksa secara intensif. Djoko berkata, H mengaku telah mencuri puluhan motor di sejumlah tempat se-Kota Surabaya.

Baca Juga:  Siap Perjuangkan Tanah Kakaknya di Jalan Kenari Sampang, H Tohir Cs Bakal Gugat ke PTUN

Kendaraan hasil kejahatannya kemudian dijual kepada A dan MT sebesar Rp 3 juta hingga Rp 3,6 juta per unit. Motor-motor itu lalu oleh MT dijual ke masyarakat Madura.

“S, T dan H kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. Sedangkan A dan MT dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru