Deklarasi IMKD Bojonegoro ini ditandai dengan pembacaan deklarasi yang diikuti oleh tamu undangan serta peserta dan pemotongan nasi tumpeng.
Sementara itu, Sudiyono, mantan Kepala Desa Padang Kecamatan Trucuk yang sekaligus anggota DPRD Komisi A menjelaskan IMKD berdiri berdasarkan keinginan dari mantan kepala desa. Idenya muncul setelah ada Komunitas purnabakti kepala desa seluruh Indonesia (Kompakdesi) dengan pola penunjukan oleh DPP Kompakdesi.
“Pada 26 Februari kita kumpul dihadiri 22 orang mantan kepala desa. Kita tawarkan membuat baru atau tetap mengawal Kompakdesi dan menghasilkan keputusan membuat baru,” ujar Sudiyono.
Ia menambahkan untuk nama juga diputuskan bersama waktu itu. Ia menyebutkan agar kedepannya sesama mantan kepala desa tetap menjaga kerukunan dan bersama-sama mengawal pembangunan mulai dari pusat, provinsi maupun daerah.
“Untuk semua anggota IMKD Bojonegoro memiliki kartu anggota sebagai tanda sah sebuah perkumpulan,” tambahnya.

















