IMKD ini juga merupakan hasil masukan dan saran dari seluruh mantan kepala desa.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat memberi sambutan menuturkan sesuai amanat Undang-Undang bahwa masyarakat sebagai warga negara dapat berkumpul dan berserikat selama tidak ada Undang-Undang yang dilanggar termasuk dasar negara yaitu Pancasila.
Bupati Anna juga mengajak kepada seluruh anggota untuk terus menjaga kondusifitas di Kabupaten Bojonegoro. Menurut Bupati, jika ingin menjadi kepala desa harus mampu menyakinkan masyarakat dengan kinerja yang nanti dijalankan.
“Harapan kami kepada mantan kepala desa yang sudah senior ini mempunyai cara untuk menjaga ketertiban dan ketentraman dalam mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,” kata Bupati Anna.
Bupati Anna juga berpesan meskipun sudah purna dari kepala desa, perlu terus membangun Kabupaten Bojonegoro lebih aman, tentram dan menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.
“Kami apresiasi atas pelaksanaan IMKD ini dan tadi dilaporkan sudah melewati mekanisme, sudah melewati berbagai tahapan dan yakin jika sesuatu dilalui dengan seksama insyaAllah semua mendukung dan menjadi sebuah kekuatan,” tutur Bupati.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2) (3)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















