DPRD Probolinggo Kembali Menggelar Paripurna Pelaporan Hasil Banggar

- Admin

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021, Rabu (25/8/2021) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri oleh Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengikuti secara virtual.

Baca Juga:  Kunker ke Sumenep, Ketua DPR RI Puan Maharani Sapa Masyarakat Legung dan Sekitarnya

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara normatif, penyusunan dan pembahasan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Probolinggo sudah memenuhi aspek yuridis-normatif.

Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu dilakukan perbaikan agar dilakukan penyempurnaan sebagaimana yang disepakati dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Oleh karena itu laporan Badan Anggaran ini dapat dijadikan sebagai bahan dan masukan untuk pembahasan Fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.

Baca Juga:  Go-Lib, Aplikasi Canggih Layanan Baca Buku Milik Pemkab Probolinggo

Dalam laporan tersebut, Banggar juga menyampaikan beberapa saran. Pertama, prinsip kehati-hatian agar dikedepankan dalam melaksanakan pekerjaan yang sudah dianggarkan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, penulisan angka agar dilakukan lebih cermat dan hati-hati, sehingga tidak menimbulkan penafsiran lain.

Ketiga, mengingat waktu yang relatif pendek, agar setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pekerjaan fisik yang melalui lelang agar segera dilaksanakan. Keempat, untuk rehab bangunan yang membutuhkan anggaran relatif besar, diharapkan ada tim investigasi atau pendampingan, dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Diisukan Pamit Bubar, Begini Jawaban Anggota TP2D Bondowoso

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru