DPRD Probolinggo Kembali Menggelar Paripurna Pelaporan Hasil Banggar

- Admin

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021, Rabu (25/8/2021) siang.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri oleh Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengikuti secara virtual.

Baca Juga:  Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Siapkan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara normatif, penyusunan dan pembahasan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Probolinggo sudah memenuhi aspek yuridis-normatif.

Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu dilakukan perbaikan agar dilakukan penyempurnaan sebagaimana yang disepakati dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Oleh karena itu laporan Badan Anggaran ini dapat dijadikan sebagai bahan dan masukan untuk pembahasan Fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Dirlantas Polda Jatim Sampaikan Program Elektronic Trasffic Law Enforcement

Dalam laporan tersebut, Banggar juga menyampaikan beberapa saran. Pertama, prinsip kehati-hatian agar dikedepankan dalam melaksanakan pekerjaan yang sudah dianggarkan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, penulisan angka agar dilakukan lebih cermat dan hati-hati, sehingga tidak menimbulkan penafsiran lain.

Ketiga, mengingat waktu yang relatif pendek, agar setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pekerjaan fisik yang melalui lelang agar segera dilaksanakan. Keempat, untuk rehab bangunan yang membutuhkan anggaran relatif besar, diharapkan ada tim investigasi atau pendampingan, dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Takziah ke Kediaman Anggotanya

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru