Kasus Gugatan TITD HOK Swie Bio Bojonegoro Mulai Ada Titik Terang, Akan Segera Dieksekusi?

- Admin

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Hampir dua tahun lebih polemik Gugatan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio di Bojonegoro terus bergulir.

Kasus tersebut sempat Banding sampai Inkrah dan amaning.

Penggugat menunggu keputusan dan pihak Pengadilan Negeri Bojonegoro agar ada titik terang.

Mulai Hari ini Pengadilan Negeri Bojonegoro melakukan Kordinasi dengan Pengugat, Pengadilan Negeri, dan Kepolisan Republik Indonesia Resort (Polres) Bojonegoro, untuk melakukan Kordinasi terkait Eksekusi.

Angin segar buat penggugat yang telah menunggu keputusan tersebut untuk mengakhiri polemik di Tempat Ibadah Tri dharma Hok Swie Bio.

Baca Juga:  Bojonegoro Punya Pasar Burung, Bupati Bojonegoro Harapkan Ini

Dari pantauan awak media Suara Bangsa koordinasi tersebut dihadiri pihak Polres Bojonegoro dan pemohon eksekusi. Rabu (16/11/22).

Adapun obyek yang akan dieksekusi diantaranya adalah, Sertifikat Hak Guna bangunan Nomor 617 atas nama Yayasan Harapan Sinar Bahagia Bojonegoro seluas 1875 M2, (sertifikat tanah dan bangunan bekas gedung Akper Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 152, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro).

Serta Serttikat Recht Van Egendom (FVE) Nomor 429 atas nama Hong Hoo (Sertifikat tanah dan bangunan gedung persemayaman jenazah di Jalan Hayam Wuruk Nomor 55, Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Pasca Pandemi, Antusias Perjalanan Umrah di Bondowoso Meningkat

Wakil Sekretaris TITD Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro Aditya Indrawan mengungkapkan agar PN Bojonegoro bisa secepatnya melakukan proses eksekusi. Alasannya karena kasus tersebut sudah lama.

“Eksekusi nanti yang dilakukan hanya pembacaan putusan eksekusi dan penyerahan aset yang diatasnamakan almarhum Tan Tjien Hwat dikembalikan jadi milik umat,” ujarnya.

Secara terpisah, Victorman Ranobadodo Mendrofa, selaku Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro, menjelaskan bahwa koordinasi tertutup ini masih bersifat internal.

“Baru sebatas menanyakan kesiapan pihak kepolisian dalam pengamanan saat eksekusi nanti. Sementara waktu pelaksanaan eksekusi juga belum ditentukan,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Polda Jatim Semprotkan Cairan Disinfektan di Sejumlah Jalan Protokol di Surabaya

Adapun eksekusi dilakukan atas putusan kasasi yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi. Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro itu dalam perkara Nomor 39/Pdt.G/2013/PN Bjn.

Menurut Aditya, saat ini Polres Bojonegoro masih akan melakukan pemetaan kerawanan saat melakukan eksekusi selama dua minggu ke depan.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB