Tarif Sewa Lapak Pasar Wisata Bojonegoro Belum Ditetapkan

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Baan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kabupaten Bojonegoro di Tahun 2024, tarif restribusi Los pada Pasar Wisata belum ditetapkan kepada para pedagang.

Sesuai data LHP BPK, tarif sewa toko, kios, dan atau los telah dilakukan penilaian yang dilajukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada tanggal 9 Desember 2022 dengan nomor LAP-0219/1/PRO-07/KNL.1006/07.02.01/2022.

Sedangkan Pasar Wisata yang telah beroperasi sejak Februari 2023, sesuai data dan pemeriksaan fisik pada Pasar Wisata sebanyak 694 los yang telah ditempati oleh 694 pedagang, hasil atas pemeriksaan dokumen penerimaan restribusi pelayanan pasar di tahun 2023 tidak terdapat penerimaan restribusi dengan nilai potensi pendapatan sebesar Rp.347.694.000.

Baca Juga:  Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro

Berdasarkan hasil wawancara dalam hal ini BPK dengan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro menyatakan bahwa Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro telah menyampaikan surat pengajuan penetapan tarif sewa toko, bedak dan atau los untuk Pasar Wisata sesuai dengan penilaian KPKNL pada tanggal 31 Maret 2023, kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah, namun hingga dikeluarkannya LHP BPK Bojonegoro tahun 2024 persetujuan atas tarif sewa Pasar Wisata belum mendapatkan persetujuan dari Bupati Bojonegoro.

Lanjutnya, berdasarkan lisan yang diberikan Kepala Daerah dalam hal pemanfaatan, oleh karena itu Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro memberikan kesempatan kesempatan kepada para pedagang untuk menempati los pasar tanpa menarik biaya restribusi.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas, Polres Bojonegoro Gelar Piramida Dalam Rangka Ops NCS

Disisi lain berdasarkan hasil wawancara BPK dengan Kepala Bidang Persidangan dan Perundang – Undangan Sekretariat DPRD yang dulunya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah tahun 2023 menyatakan bahwa hasil telaahan atas persetujuan Bupati terkait tarif sewa Pasar Wisata membutuhkan perbaikan dan kelengkapan surat persetujuan pengelolaan barang atas sewa toko, bedak atau los.

Akan tetapi hingga bulan Maret 2024, Surat Keputusan Bupati Bojonegoro terkait penetapan besaran tarif sewa Pasar Wisata belum diterbitkan, padahal surat perbaikan tentang usulan permohonan sewa barang milik daerah kepada Sekretaris Daerah telah disampaikan sejak 10 Agustus 2023.

Baca Juga:  Sosialisasikan Tentang Covid - 19, Polda Jatim Terjunkan Anggotanya ke Masyarakat

Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp melalui media ini, Retno Wulandari, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (15/05/2024) belum dapat menjelaskan secara detail terkait perkembangan LHE BPK Kabupaten Bojonegoro tahun 2024, dan pihaknya akan berkoordinasi terkait hal tersebut.

“Saya koordinasi dulu ya mas, detailnya seperti apa,” ucap Retno Wulandari

Dan hingga berita ini ditayangkan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro belum memberikan penjelasan terkait perkembangan penetapan sewa tarif Pasar Wisata.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB