Tarif Sewa Lapak Pasar Wisata Bojonegoro Belum Ditetapkan

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Baan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kabupaten Bojonegoro di Tahun 2024, tarif restribusi Los pada Pasar Wisata belum ditetapkan kepada para pedagang.

Sesuai data LHP BPK, tarif sewa toko, kios, dan atau los telah dilakukan penilaian yang dilajukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada tanggal 9 Desember 2022 dengan nomor LAP-0219/1/PRO-07/KNL.1006/07.02.01/2022.

Sedangkan Pasar Wisata yang telah beroperasi sejak Februari 2023, sesuai data dan pemeriksaan fisik pada Pasar Wisata sebanyak 694 los yang telah ditempati oleh 694 pedagang, hasil atas pemeriksaan dokumen penerimaan restribusi pelayanan pasar di tahun 2023 tidak terdapat penerimaan restribusi dengan nilai potensi pendapatan sebesar Rp.347.694.000.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Covid-19 Probolinggo Lakukan Operasi Yustisi

Berdasarkan hasil wawancara dalam hal ini BPK dengan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro menyatakan bahwa Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro telah menyampaikan surat pengajuan penetapan tarif sewa toko, bedak dan atau los untuk Pasar Wisata sesuai dengan penilaian KPKNL pada tanggal 31 Maret 2023, kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah, namun hingga dikeluarkannya LHP BPK Bojonegoro tahun 2024 persetujuan atas tarif sewa Pasar Wisata belum mendapatkan persetujuan dari Bupati Bojonegoro.

Lanjutnya, berdasarkan lisan yang diberikan Kepala Daerah dalam hal pemanfaatan, oleh karena itu Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro memberikan kesempatan kesempatan kepada para pedagang untuk menempati los pasar tanpa menarik biaya restribusi.

Baca Juga:  Gandeng Dinkes, BIN Sumenep Lakukan Vaksinasi di SDN 1 Pragaan Laok

Disisi lain berdasarkan hasil wawancara BPK dengan Kepala Bidang Persidangan dan Perundang – Undangan Sekretariat DPRD yang dulunya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah tahun 2023 menyatakan bahwa hasil telaahan atas persetujuan Bupati terkait tarif sewa Pasar Wisata membutuhkan perbaikan dan kelengkapan surat persetujuan pengelolaan barang atas sewa toko, bedak atau los.

Akan tetapi hingga bulan Maret 2024, Surat Keputusan Bupati Bojonegoro terkait penetapan besaran tarif sewa Pasar Wisata belum diterbitkan, padahal surat perbaikan tentang usulan permohonan sewa barang milik daerah kepada Sekretaris Daerah telah disampaikan sejak 10 Agustus 2023.

Baca Juga:  Kapolres Ajak Pengurus BKP Jaga Kondusifitas Bojonegoro

Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp melalui media ini, Retno Wulandari, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (15/05/2024) belum dapat menjelaskan secara detail terkait perkembangan LHE BPK Kabupaten Bojonegoro tahun 2024, dan pihaknya akan berkoordinasi terkait hal tersebut.

“Saya koordinasi dulu ya mas, detailnya seperti apa,” ucap Retno Wulandari

Dan hingga berita ini ditayangkan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro belum memberikan penjelasan terkait perkembangan penetapan sewa tarif Pasar Wisata.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru