Tarif Sewa Lapak Pasar Wisata Bojonegoro Belum Ditetapkan

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Baan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kabupaten Bojonegoro di Tahun 2024, tarif restribusi Los pada Pasar Wisata belum ditetapkan kepada para pedagang.

Sesuai data LHP BPK, tarif sewa toko, kios, dan atau los telah dilakukan penilaian yang dilajukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada tanggal 9 Desember 2022 dengan nomor LAP-0219/1/PRO-07/KNL.1006/07.02.01/2022.

Sedangkan Pasar Wisata yang telah beroperasi sejak Februari 2023, sesuai data dan pemeriksaan fisik pada Pasar Wisata sebanyak 694 los yang telah ditempati oleh 694 pedagang, hasil atas pemeriksaan dokumen penerimaan restribusi pelayanan pasar di tahun 2023 tidak terdapat penerimaan restribusi dengan nilai potensi pendapatan sebesar Rp.347.694.000.

Baca Juga:  Pajero Sport Hantam Pembatas Jalan

Berdasarkan hasil wawancara dalam hal ini BPK dengan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro menyatakan bahwa Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro telah menyampaikan surat pengajuan penetapan tarif sewa toko, bedak dan atau los untuk Pasar Wisata sesuai dengan penilaian KPKNL pada tanggal 31 Maret 2023, kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah, namun hingga dikeluarkannya LHP BPK Bojonegoro tahun 2024 persetujuan atas tarif sewa Pasar Wisata belum mendapatkan persetujuan dari Bupati Bojonegoro.

Lanjutnya, berdasarkan lisan yang diberikan Kepala Daerah dalam hal pemanfaatan, oleh karena itu Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro memberikan kesempatan kesempatan kepada para pedagang untuk menempati los pasar tanpa menarik biaya restribusi.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Desa Bersinar, Wujud Komitmen Pemdes Krampon Torjun Perangi Narkoba

Disisi lain berdasarkan hasil wawancara BPK dengan Kepala Bidang Persidangan dan Perundang – Undangan Sekretariat DPRD yang dulunya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah tahun 2023 menyatakan bahwa hasil telaahan atas persetujuan Bupati terkait tarif sewa Pasar Wisata membutuhkan perbaikan dan kelengkapan surat persetujuan pengelolaan barang atas sewa toko, bedak atau los.

Akan tetapi hingga bulan Maret 2024, Surat Keputusan Bupati Bojonegoro terkait penetapan besaran tarif sewa Pasar Wisata belum diterbitkan, padahal surat perbaikan tentang usulan permohonan sewa barang milik daerah kepada Sekretaris Daerah telah disampaikan sejak 10 Agustus 2023.

Baca Juga:  Begini Cara Warga Bojonegoro Rayakan Pergantian Tahun Baru

Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp melalui media ini, Retno Wulandari, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (15/05/2024) belum dapat menjelaskan secara detail terkait perkembangan LHE BPK Kabupaten Bojonegoro tahun 2024, dan pihaknya akan berkoordinasi terkait hal tersebut.

“Saya koordinasi dulu ya mas, detailnya seperti apa,” ucap Retno Wulandari

Dan hingga berita ini ditayangkan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro belum memberikan penjelasan terkait perkembangan penetapan sewa tarif Pasar Wisata.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD
Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’
Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta
EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan
Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi
PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo
Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa
Ironi Cahaya Geratis di Bojonegoro, Stiker sudah Tercentang, Listrik Tak Kunjung Terang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:40 WIB

Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:37 WIB

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Senin, 12 Januari 2026 - 11:54 WIB

PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo

Senin, 12 Januari 2026 - 09:58 WIB

Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa

Minggu, 11 Januari 2026 - 04:25 WIB

Ironi Cahaya Geratis di Bojonegoro, Stiker sudah Tercentang, Listrik Tak Kunjung Terang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:24 WIB

Remaja Berumur 13 Tahun Tenggelam di Embung Desa Kedungadem Bojonegoro

Berita Terbaru