Tarif Sewa Lapak Pasar Wisata Bojonegoro Belum Ditetapkan

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Baan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kabupaten Bojonegoro di Tahun 2024, tarif restribusi Los pada Pasar Wisata belum ditetapkan kepada para pedagang.

Sesuai data LHP BPK, tarif sewa toko, kios, dan atau los telah dilakukan penilaian yang dilajukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada tanggal 9 Desember 2022 dengan nomor LAP-0219/1/PRO-07/KNL.1006/07.02.01/2022.

Sedangkan Pasar Wisata yang telah beroperasi sejak Februari 2023, sesuai data dan pemeriksaan fisik pada Pasar Wisata sebanyak 694 los yang telah ditempati oleh 694 pedagang, hasil atas pemeriksaan dokumen penerimaan restribusi pelayanan pasar di tahun 2023 tidak terdapat penerimaan restribusi dengan nilai potensi pendapatan sebesar Rp.347.694.000.

Baca Juga:  Waka Polres Sampang Arogan, Hardik Wartawan Tanpa Alasan yang Jelas

Berdasarkan hasil wawancara dalam hal ini BPK dengan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro menyatakan bahwa Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro telah menyampaikan surat pengajuan penetapan tarif sewa toko, bedak dan atau los untuk Pasar Wisata sesuai dengan penilaian KPKNL pada tanggal 31 Maret 2023, kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah, namun hingga dikeluarkannya LHP BPK Bojonegoro tahun 2024 persetujuan atas tarif sewa Pasar Wisata belum mendapatkan persetujuan dari Bupati Bojonegoro.

Lanjutnya, berdasarkan lisan yang diberikan Kepala Daerah dalam hal pemanfaatan, oleh karena itu Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro memberikan kesempatan kesempatan kepada para pedagang untuk menempati los pasar tanpa menarik biaya restribusi.

Baca Juga:  Bojonegoro Night Carnival, Hadirkan Nuansa Era Kejayaan Majapahit dan Berdirinya Bojonegoro

Disisi lain berdasarkan hasil wawancara BPK dengan Kepala Bidang Persidangan dan Perundang – Undangan Sekretariat DPRD yang dulunya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah tahun 2023 menyatakan bahwa hasil telaahan atas persetujuan Bupati terkait tarif sewa Pasar Wisata membutuhkan perbaikan dan kelengkapan surat persetujuan pengelolaan barang atas sewa toko, bedak atau los.

Akan tetapi hingga bulan Maret 2024, Surat Keputusan Bupati Bojonegoro terkait penetapan besaran tarif sewa Pasar Wisata belum diterbitkan, padahal surat perbaikan tentang usulan permohonan sewa barang milik daerah kepada Sekretaris Daerah telah disampaikan sejak 10 Agustus 2023.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Begini Harapan Bupati Bojonegoro

Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp melalui media ini, Retno Wulandari, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (15/05/2024) belum dapat menjelaskan secara detail terkait perkembangan LHE BPK Kabupaten Bojonegoro tahun 2024, dan pihaknya akan berkoordinasi terkait hal tersebut.

“Saya koordinasi dulu ya mas, detailnya seperti apa,” ucap Retno Wulandari

Dan hingga berita ini ditayangkan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro belum memberikan penjelasan terkait perkembangan penetapan sewa tarif Pasar Wisata.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB