Pasar Pangan Murah Pemprov Jatim di Pacitan, Bawang Merah Rp 25 Ribu Per Kilo

- Admin

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN, SUARABANGSA.co.id – Suasana pagi di Alun-Alun Kabupaten Pacitan lebih ramai dari biasanya. Warga sekitar kebanyakan ibu-ibu antusias menyerbu Pasar Pangan Murah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Mereka tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan untuk memperoleh beragam kebutuhan pangan dengan harga murah. Bawang merah misalnya, bila di pasaran komoditi ini dijual seharga Rp 32.246 per kilogram, di tempat itu penyelenggara hanya menjual dengan harga Rp 25.000 per kilogram.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Hadi Sulistyo mengatakan, pemerintah sengaja menjual kebutuhan pangan dengan harga di bawah pasaran lantaran tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat paska kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga:  Dapat Hibah Kapal Ikan, Pengasuh Miftahul Ulum: Ini Sangat Besar Manfaatnya Bagi Kami

“Kita hadir sebagai bagian dari program perlindungan sosial untuk meringankan beban masyarakat meningkatkan daya beli, mengendalikan inflasi daerah dan menstabilkan harga kebutuhan pokok paska kenaikan BBM,” ujar Hadi.

Selain bawang merah yang dijual dengan harga di bawah pasaran, beberapa kebutuhan pangan lain juga dijual dengan harga terjangkau namun tetap berkualitas.

Berikut rinciannya,

Rekap stok dan harga Gelar Pasar Pangan Murah Berkualitas di alun2 Pacitan, Selasa, 8 Nov 2022
1. Bawang merah harga Rp. 25.000 per kilogram.
2. Bawang putih harga Rp. 18.000 per kilogram.
3. Cabai Rawit harga Rp. 6.000 per kilogram.
4. Cabai merah besar harga Rp. 6.000 per kilogram.
5. Gula pasir harga Rp. 12.500 per kilogram.
6. Minyak goreng Minyak Kita harga Rp. 12.500 per liter.
7. Beras medium harga Rp. 8.500 per kilogram.
8. Beras premium harga Rp. 11.500 per kilogram.
9. Tepung terigu harga Rp. 10.000 per kilogram.
10. Santan harga Rp. 2.500 per pack.
11. Margarin harga Rp. 500 per pack

Baca Juga:  Inkonsistensi, Kebijakan Satgas Covid-19 Sampang Bikin Bingung

Hadi lalu berharap kepada masyarakat agar memanfaatkan momen ini untuk memenuhi kebutuhan pangan di rumah.

“Karena Pasar Pangan Murah ini kan tidak selalu digelar, jadi momen ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutup dia.

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal
Niat Mengais Rezeki di Area CFD Alun-Alun Bojonegoro, Lapak PKL Terlibat Kericuhan Dengan Petugas
54 Tahun Bluebird Tumbuh Bersama Indonesia, Kelola Layanan Mobilitas di 22 Kota
Tak Sekadar Pameran Otomotif, IIMS Surabaya 2026 Hadirkan Sport Entertainment
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Harapan Ketua DPRD Bojonegoro terkait KDMP yang Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto
Koperasi Desa Merah Putih di 85 titik di Bojonegorodari 396 Titik Diresmikan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru