SUARABANGSA.co.id – Proses seleksi pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bangkalan menuai sorotan. Sebab, hasil Computer Assisted Test (CAT) dituding tidak mencerminkan asas transparansi seperti yang dikampanyekan Bawaslu selama ini.
Bawaslu Bangkalan melaksanakan CAT pada seleksi Panwascam pada Sabtu 15 Oktober 2022 lalu, di Aula SMKN 2 Bangkalan. Tes tulis berbasis komputer tersebut dibagi menjadi empat sesi, dengan jumlah peserta 315 orang yang mengikuti tes.
Pada Selasa dini hari, 18 Oktober 2022, Bawaslu Bangkalan mengumumkan hasil tes tulis CAT dan pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwascam. Dalam pengumuman itu, dimasing-masing kecamatan se-Bangkalan terdapat 6 peserta yang dinyatakan lolos CAT dengan perolehan nilai tertinggi atau sistem ranking.
Namun, pengumuman itu menuai protes dari para peserta yang tidak lolos CAT. Mereka menilai Bawaslu Bangkalan tidak transparan dalam pengumuman tersebut, karena nilai dari masing-masing peserta tidak dipublikasi kepada publik.
“Bawaslu Bangkalan itu hanya indah di narasi saja, pada kenyataannya Bawaslu tidak transparan,” ujar Muhammad Yusuf, Selasa 18 Oktober 2022 kemarin.
Muhammad Yusuf mendaftar Panwascam di Kecamatan Bangkalan, dia tidak lolos CAT dengan memperoleh nilai yang cukup tinggi. Menurutnya, tes CAT yang dilaksanakan Bawaslu hanya formalitas saja, sama seperti tes tulis kertas seperti dulu dan hasilnya bisa rekayasa.
“Biasanya kalau CAT itu langsung keluar nilainya kayak di CPNS, ada layar besar dipampang diluar ruang tes, jadi para peserta bisa tahu nilainya masing-masing dan berada peringkat berapa. Harusnya begitu kalau memang mau transparan,” imbuhnya.
Hal serupa juga disampaikan Ilham Maulana, dia mendaftar Panwascam di Kecamatan Bangkalan. Dia menduga ada permainan nilai hasil pengumuman CAT di Bawaslu Bangkalan, karena ia mengetahui perolehan nilai salah satu peserta diwilayahnya berada dibawah nilainya, namun dinyatakan lolos tes CAT.
“Tes CAT ini bulsit, semuanya sudah direkayasa sedemikian rupa oleh Bawaslu,” katanya.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyatakan, pihaknya sudah melakukan pengumuman 6 besar yang dinyatakan lolos CAT. Hal tersebut berdasarkan rekap nilai Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Mustain mengklaim hasil CAT yang keluar berdasarkan nilai tertinggi yang diperoleh para peserta disetiap kecamatan. “Data base dan program CAT-nya pada Juknis tidak ditangani Bawaslu Bangkalan, maka Pokja lokal juga tidak mengetahui nilai masing-masing peserta,” katanya. (R)