Hasil Pengumuman Calon Panwascam Terpilih di Sampang Janggal, Disinyalir ada Dugaan Pergantian Nama

- Admin

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Polemik seleksi calon panitia pengawas pemilu (panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dinilai sarat dengan permainan curang kian hangat dibicarakan.

Lebih-lebih pada saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, secara resmi mengumumkan nama-nama terpilih anggota Panwaslu Kecamatan. Pasalnya, beredar di aplikasi WhatsApp dua file pengumuman dengan nama peserta yang berbeda.

Hal itu diungkap Divisi Politik, Hukum dan HAM (Polhukham), Forum Gardu Demokrasi (FGD) Kabupaten Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto. Menurutnya, Bawaslu Sampang ditengarai telah melakukan kelalaian dalam mengumumkan nama terpilih anggota Panwascam.

“Kami punya 2 file berbentuk pdf hasil pengumuman anggota Panwascam terpilih, pengumuman yang tayang melalui website resmi Bawaslu Sampang itu diduga telah berubah dari pengumuman sebelumnya,” kata Abdul Azis pada kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga:  Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Sampang Gulung 13 Tersangka Jaringan Narkoba

Perubahan tersebut, kata dia, terjadi di salah satu Kecamatan. Ada nama peserta di pengumuman sebelumnya lolos tetapi di pengumuman berikutnya diganti dengan peserta lain.

“Kami pastikan pada lembaran pdf yang beredar sama persis (pada pojok kiri bawah sama-sama mendapatkan pengesahan berupa paraf dan stempel,red) dengan yang seutuhnya dipublish di akun resmi Bawaslu Sampang,” bebernya.

Dirinya mempertanyakan integritas dan profesionalitas Bawaslu Sampang yang diduga mengubah hasil pengumuman sebelumnya. Menurut dia, kelalaian tersebut harus diusut sampai tuntas.

“Harus diusut sampai tuntas, jangan ada kongkalikong dalam menentukan siapa yang lolos. Bagaimana Bawaslu akan mengawasi pelanggaran di lapangan nantinya, sementara ditubuh Bawaslu sendiri melanggar aturan yang dibuatnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Dihadiri Arumi Bachsin, Malam Grand Final Kacong Cebbing Sampang 2021 Berlangsung Meriah

Jika pergantian nama itu karena ada persekongkolan jahat, maka dia menganggap sangat mungkin kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu menjadi rendah. Sebab, dalam prosesnya lebih mengedepankan kepentingan kelompok tertentu dibanding soal independensi maupun integritas dari para penyelenggara pemilu.

“Para penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu mestinya menjadi manusia setengah dewa, bekerja secara profesional enggak boleh genit, enggak boleh dekat dengan salah satu kekuatan politik,” ucap Abdul Azis.

Ia menyebut, bahwa publik harus cermat dalam seleksi Panwascam ini karena merupakan garda terdepan dalam proses pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, agar tidak terbelenggu oleh kepentingan salah satu kelompok.

Baca Juga:  SMSI Siap Hadir dan Berkolaborasi di Kota Padangsidimpuan

“Panwascam adalah ujung tombak Bawaslu Kabupaten. Makanya, anggota Panwascam harus orang berpengalaman dan mempunyai kemampuan dalam memahami UU Kepemiluan, utamanya dibidang penegakan hukum Pemilu,” imbuhnya.

Terakhir dia berharap, Panwascam yang terpilih sudah mendekati pada 12 asas penyelenggara pemilu yang didalamnya meliputi asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang Hj Insiyatun saat dikonfirmasi melalui nomor telephone selulernya tidak diangkat meski nada sambungnya terdengar aktif hingga berita ini dipublish.

Berita Terkait

Ketua DPRD Bojonegoro: Masyarakat Tak Perlu Takut Kritik Menu Gizi, Sepanjang Sesuai Fakta Sah-Sah Saja
Di Bojonegoro Mutu Menu MBG Buruk, Dua Dapur Disuspend, Komisi C Undang SPPG
Ramadhan Berbagi, ABI Salurkan Ribuan Paket Takjil untuk Warga Bojonegoro Narasi
Guru PAUD Bojonegoro Menjerit, Honor Rp50 Ribu Per Bulan Jadi Sorotan di Komisi C DPRD Bojonegoro
LGI Kirimkan Somasi Kegiatan Usaha Pemurni Pasir di Ngoro Jombang
Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Setyo Wahono Targetkan Bojonegoro Jadi Produsen Padi Tertinggi Nasional Tahun 2028
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Kunjungi Klas IIB, SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Computer Berbagi 500 Paket Takjil untuk Warga Binaan Rutan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:56 WIB

Ketua DPRD Bojonegoro: Masyarakat Tak Perlu Takut Kritik Menu Gizi, Sepanjang Sesuai Fakta Sah-Sah Saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:20 WIB

Di Bojonegoro Mutu Menu MBG Buruk, Dua Dapur Disuspend, Komisi C Undang SPPG

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:03 WIB

Ramadhan Berbagi, ABI Salurkan Ribuan Paket Takjil untuk Warga Bojonegoro Narasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:49 WIB

LGI Kirimkan Somasi Kegiatan Usaha Pemurni Pasir di Ngoro Jombang

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:48 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Setyo Wahono Targetkan Bojonegoro Jadi Produsen Padi Tertinggi Nasional Tahun 2028

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:11 WIB

Kunjungi Klas IIB, SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Computer Berbagi 500 Paket Takjil untuk Warga Binaan Rutan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:05 WIB

PT ADS Siap Salurkan Program GAYATRI untuk 100 KPM di Bojonegoro

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:26 WIB

DPC Peradi Bojonegoro Pasang Badan untuk Wali Murid yang Dipolisikan SPPG Ngraho

Berita Terbaru

Pendidikan

Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan 40,4 Miliar untuk Beasiswa

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:41 WIB