Puluhan Ribu Rokok Ilegal asal Madura Kembali Diamankan Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Puluhan ribu rokok ilegal kembali berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Bondowoso dan petugas Bea dan Cukai Jember saat melakukan operasi di sejumlah pasar.

Ditengarai sebagian besar rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Madura.
Rokok ilegal itu diduga diproduksi oleh sejumlah home industri di wilayah Madura dan kawasan Tapal Kuda.

Kawasan itu memang dikenal sebagai penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur.

Rokok ilegal yang disita berbagai merk itu sudah disita dari pedagang, baik di pasar, toko, maupun rumah yang diduga sebagai tempat mengepul di wilayah Kecamatan Wringin, Bondowoso dan Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.

Baca Juga:  Didemo GPMD, Komisioner KPU Sebut Tudingan Demonstran Hanya Asumsi

Hal itu dinyatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko pada SuaraBangsa.co.id, Rabu (5/10/2022).

Slamet mengatakan, rokok yang menggunakan cukai tidak resmi, maupun rokok yang sama sekali tak mengenakan cukai bakal terus diberantas.

“Kegiatan ini memang terus kami lakukan secara berkala, untuk meminimalisir penjualan rokok ilegal di masyarakat,” tegas Slamet.

Mengenai home industri yang ada di Bondowoso, terlebih dulu akan dilakukan tindakan persuasif berupa sosialisasi undang-undang tentang cukai maupun perda.

Slamet mengungkapkan, total barang bukti yang mereka amankan sebanyak sekitar 65 ribu bungkus rokok.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Dukung Diklat Kasek di Bondowoso, tapi Sayangkan tak Dicover APBD

“Sementara dari hasil 3 kali operasi bersama bea cukai Jember, total yang berhasil diamankan yaitu 300 ribu batang rokok ilegal,” sebut Slamet Yantoko.(awi)

Leave a Reply