Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Ajak Masyarakat Pro Akrif

- Admin

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Berantas rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengajak masyarakat untuk bersinergi bersama pemerintah.

Ach. Laili Maulidy, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa masyarakat juga punya andil dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

“Pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah. Tapi masyarakat harus pro aktif juga dalam peredaran rokok ilegal ini,” kata Ach. Laili Maulidy, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep.

Salah satu tindakan yang bisa dilakukan kata dia, masyarakat melaporkan apabila terdapat toko yang menjual rokok nom cukai tersebut.

Baca Juga:  Sambut Libur Panjang, Santri TPQ As-Sulaiman Tanjungharjo Bojonegoro Gelar Wisata Religi dan Edukasi ke Tuban

“Kami juga meminta agar pelaku toko tidak menolak untuk menjual rokok ilegal. Juga ikut mensosialisasikan bila ada yang menawarkan rokok ilegal,” jelas dia.

Sebab kata dia penjualan rokok ilegal dilarang oleh Negara dan bisa dikenakan sanksi.

“Mari kita sama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep,” terangnya.

Adapun sanksinya tertuang dalam Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi; setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai ku lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga:  Dihadiri Arumi Bachsin, Malam Grand Final Kacong Cebbing Sampang 2021 Berlangsung Meriah

“Untuk mencegah beredarnya rokok ilegal ini tidak cukup dengan operasi pemberantasan. Tapi kami juga getol memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi,” tegas Laili.

Untuk diketahui, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sumenep, Polres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dinas UKM dan Perdagangan Sumenep, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep dan Bagian Hukum Setkab Sumenep melakukan operasi gabungan ke sejumlah toko di pelosok desa.

Selain memberikan penyadaran pada masyarakat, mereka juga memberikan stiker di toko-toko agar tidak menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Lama Jadi DPO Warga Dungkek Ditangkap di Jakarta

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru