Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Ajak Masyarakat Pro Akrif

- Admin

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Berantas rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengajak masyarakat untuk bersinergi bersama pemerintah.

Ach. Laili Maulidy, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa masyarakat juga punya andil dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

“Pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah. Tapi masyarakat harus pro aktif juga dalam peredaran rokok ilegal ini,” kata Ach. Laili Maulidy, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep.

Salah satu tindakan yang bisa dilakukan kata dia, masyarakat melaporkan apabila terdapat toko yang menjual rokok nom cukai tersebut.

Baca Juga:  Geger, Warga Pamekasan Temukan Mayat Bayi di Bawah Jembatan

“Kami juga meminta agar pelaku toko tidak menolak untuk menjual rokok ilegal. Juga ikut mensosialisasikan bila ada yang menawarkan rokok ilegal,” jelas dia.

Sebab kata dia penjualan rokok ilegal dilarang oleh Negara dan bisa dikenakan sanksi.

“Mari kita sama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep,” terangnya.

Adapun sanksinya tertuang dalam Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi; setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai ku lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga:  Tim Kewaspadaan Virus Covid-19 Sumenep Ungkap Cara Penanganan Pasien Terjangkit Corona

“Untuk mencegah beredarnya rokok ilegal ini tidak cukup dengan operasi pemberantasan. Tapi kami juga getol memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi,” tegas Laili.

Untuk diketahui, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Sumenep, Polres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dinas UKM dan Perdagangan Sumenep, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep dan Bagian Hukum Setkab Sumenep melakukan operasi gabungan ke sejumlah toko di pelosok desa.

Selain memberikan penyadaran pada masyarakat, mereka juga memberikan stiker di toko-toko agar tidak menjual rokok ilegal.

Baca Juga:  Ketahuan Nyedot Sabu, Pemuda Ini Akan Jadi Penghuni Baru Jeruji Besi

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru