Suaminya Menikah Lagi, Perempuan di Padang Sidempuan Menggugat

- Admin

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA, SUARABANGSA.co.id – Seorang perempuan di berinisial AS warga Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kabupaten Padang Sidempuan mengaku suaminya yang berinisial AFH nikah lagi tampa restu darinya.

Bahkan, pernikahan suaminya dengan seorang janda berinisial EST mendapat buku nikah dari Kantor Urusan Agama Kota Sibolga Sambas.

AS mengaku bahwasanya tidak ada persetujuan dari dirinya soal pernikahan suami sahnya.

Bahkan AS mengancam akan melaporkan suami sahnya dan KUA Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas ke aparat penegak hukum.

Pasalnya KUA Kota Sibolga mengeluarkan Buku Nikah tanpa verifikasi data yang jelas.

Baca Juga:  Diduga Kwitansi Ilegal Berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan Dishub Beredar di Rumah Makan dan Toko

“AFH sangat jarang sekali memberikan nafkah secara lahir dan batin, ataupun juga kepada anak – anak saya,” ungkapnya dengan sangat kesal.

AS juga menunjukkan buku nikah asli yang dikeluarkan oleh KUA Kota Padang Sidempuan.

Sementara, Kepala KUA Sibolga Sambas Marekhan membenarkan pernikahan AFH dan EST di Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas.

Marekhan juga menjelaskan bahwa pernikahan itu telah melalui prosedur.

“AFH menyebutkan bahwa dia telah duda dan sudah memiliki Akta Cerai tahun 2021 dan juga memiliki data NA dari Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, oleh karena itu maka saya berani melaksanakan pernikahan AFH dan EST,” ungkap Marekhan.

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi, Ahmad Yusuf Nasution Pimpin PKB Padang Sidempuan

Marekhan juga menjelaskan bahwa akan memberikan bukti akta cerai dan NA AFH kepada awak Media.

Bahkan, Marekhan juga langsung menghubungi AFH untuk menanyakan akta akta cerai yang dimiliki oleh AFH asli atau palsu.

AFH menyatakan dalam sambungan teleponnya bahwa dokumen akta Cerai adalah asli dan AFH juga mengutarakan jika AS memiliki akta cerai.

AFH juga menuturkan bahwa permasalahan keluarganya dengan AS mulai tahun 2015.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB