Suaminya Menikah Lagi, Perempuan di Padang Sidempuan Menggugat

- Admin

Selasa, 13 September 2022 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA, SUARABANGSA.co.id – Seorang perempuan di berinisial AS warga Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kabupaten Padang Sidempuan mengaku suaminya yang berinisial AFH nikah lagi tampa restu darinya.

Bahkan, pernikahan suaminya dengan seorang janda berinisial EST mendapat buku nikah dari Kantor Urusan Agama Kota Sibolga Sambas.

AS mengaku bahwasanya tidak ada persetujuan dari dirinya soal pernikahan suami sahnya.

Bahkan AS mengancam akan melaporkan suami sahnya dan KUA Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas ke aparat penegak hukum.

Pasalnya KUA Kota Sibolga mengeluarkan Buku Nikah tanpa verifikasi data yang jelas.

Baca Juga:  Tak Adanya Sanksi Tegas, Sejumlah Oknum Pegawai Puskesmas Camplong Sampang Kerap Bolos Usai Isi Absen

“AFH sangat jarang sekali memberikan nafkah secara lahir dan batin, ataupun juga kepada anak – anak saya,” ungkapnya dengan sangat kesal.

AS juga menunjukkan buku nikah asli yang dikeluarkan oleh KUA Kota Padang Sidempuan.

Sementara, Kepala KUA Sibolga Sambas Marekhan membenarkan pernikahan AFH dan EST di Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas.

Marekhan juga menjelaskan bahwa pernikahan itu telah melalui prosedur.

“AFH menyebutkan bahwa dia telah duda dan sudah memiliki Akta Cerai tahun 2021 dan juga memiliki data NA dari Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, oleh karena itu maka saya berani melaksanakan pernikahan AFH dan EST,” ungkap Marekhan.

Baca Juga:  Bakal Dipanen, Padi Milik Warga Bondowoso Dirusak Orang Tak Dikenal

Marekhan juga menjelaskan bahwa akan memberikan bukti akta cerai dan NA AFH kepada awak Media.

Bahkan, Marekhan juga langsung menghubungi AFH untuk menanyakan akta akta cerai yang dimiliki oleh AFH asli atau palsu.

AFH menyatakan dalam sambungan teleponnya bahwa dokumen akta Cerai adalah asli dan AFH juga mengutarakan jika AS memiliki akta cerai.

AFH juga menuturkan bahwa permasalahan keluarganya dengan AS mulai tahun 2015.

Berita Terkait

Pembahasan KUA PPAS 2024 dan P-APBD 2023 di DPRD Bojonegoro Berlangsung Dramatis
Pembahasan KUA PPAS dan P-APBD Bojonegoro Belum Mulai, Sejumlah Kades Terus Berdatangan ke Gedung DPRD
Datangi DPRD Bojonegoro, Sejumlah Kades Kawal Jalannya Rapat Banggar
Soal Mobdin Disnaker Sampang yang Terlibat Laka di Malang, Bolehkah Pelat Merah Dipakai urusan Pribadi?
Polres Pamekasan Larang Penggunaan Motor Listrik di Jalan Raya
Viral, Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Sampang Diduga Sengaja Kabur Usai Serempet Pengendara lain di Malang
DPRD Bojonegoro Bakal Evaluasi Program BKKD dan Kombi, Begini Komentar Kades
Hotel Twin Tower Surabaya Tegaskan Tidak Sediakan Room Karaoke

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 19:03 WIB

Kadivpropam Minta Sekjen Indonesia Police Monitoring Koordinasi Dengan Kabidpropam Polda Jateng

Kamis, 14 September 2023 - 04:20 WIB

Satlantas Polres Jember Terjunkan 10 Truk Bantuan Air Bersih

Minggu, 10 September 2023 - 15:59 WIB

Tim Gabungan Polres Padangsidimpuan Kembali Lakukan Patroli Skala Besar

Rabu, 6 September 2023 - 20:36 WIB

Dirlantas Polda Sumbar Tekankan Personel Agar Tidak Mencari-Cari Kesalahan

Rabu, 6 September 2023 - 16:31 WIB

Warga Kelurahan Hanopan Acung Jempol ke Kapolres Padangsidimpuan

Selasa, 5 September 2023 - 19:06 WIB

Putra Anggota Kodim 0826 Pamekasan, Satu-Satunya Se-Madura yang Lulus di IPDN

Selasa, 5 September 2023 - 09:36 WIB

Polda Sumbar Resmi Mulai Operasi Zebra 2023

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:09 WIB

Kapolres Bojonegoro Ajak Netizen Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

Berita Terbaru

Birokrasi

PBSI Sumut Lantik Pengurus PBSI Padangsidimpuan 2022-2026

Jumat, 22 Sep 2023 - 19:18 WIB

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Lantik 12 ASN Admitrator 

Kamis, 21 Sep 2023 - 21:41 WIB