BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Perseteruan antara Oerip Hartono dan Moch. Ghusni SP terkait Sertifikat Yayasan Pendidikan Kesehatan Rajekwesi Bojonegoro secara De jure telah selesai (incrach).
Pengadilan Negeri Bojonegoro pada hari Selasa tanggal (10/08/2022) tekah memutuskan bahwa Akademi Perawat (AKPER) Rajekwesi kembali ke Yayasan yang diketuai oleh Moch. Ghusni SP.
Akademi Perawat Rajekwesi (Akper) Bojonegoro yang mempunyai Mahasiswa kurang lebih Total 350 mahasiswa dengan 5 prodi, dari S1, S2, dan S3 tersebut pada (10/08) akhirnya resmi kembali ke Yayasan.
Hari Selasa (10/08) Pengadilan negeri telah eksekusi dari kepemilikan nama pribadi kembali ke Yayasan.
Moch. Ghusni selaku ketua Yayasan Akademi Perawat Rajekwesi (Akper) Bojonegoro mengatakan, awalnya terjadi keributan tersebut berawal dari tahun 2013 dirinya diangkat sebagai ketua Yayasan di Akper Rajekwesi Bojonegoro.
Namun lelaki yang akrab dipanggil Ghusni tersebut menemukan kejangalan di sertifikat kampus tersebut, hanya nama perseorangan bukan nama yayasan.
“Awalnya 2013 kami diangkat sebagai ketua yayasan, namun saya menemukan kejanggalan di sertifikat dinamakan pribadi, maka dari itu saya urus,” terangnya.
Ia menambahkan, sebenarnya nama yang dipersoalkan tersebut karena ada kejanggalan di tahun 2007, karena ada nama pendiri Yayasan tersebut dihilangkan, dan menjadi nama pribadi.
“Pada 2007 itu kok ada pendiri nama pribadi, akhirnya saya komunikasi dengan pendiri pendiri termasuk pak Imam Supardi, dan pak Imam Supardi pun setuju dan mau masuk kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat terjadi mediasi mengurus nama di sertifikat yang dinamakan pribadi tersebut, terjadi intimidasi dan sebagainya, dan terjadilah keributan dan sempat ada pengancaman.
“Saat saya urus sertifikat yang nama perseorangan dengan istri tersebut, saya diancam,” terangnya.
Menurut Ghusni, pihaknya juga sudah sering mengkomunikasikan kemauannya apa.
“Dari dulu sudah kita dekati, maunya bagaimana, sampai dulu saya pernah diseret seret untuk keluar oleh direktur yang lama,” jelasnya.
Dengan kembalinya Akper Rajekwesi Bojonegoro kembali ke Yayasan, Ghusni berharap ke depan Kampus tersebut menjadi Kampus satu satunya di Bojonegoro di bidang kesehatan, yang telah mempunyai 5 prodi dan bisa dikembangkan lagi.
“Harapan saya ke depan akademisi menjadi Kampus Bojonegoro satu satunya di bidang kesehatan,” terangnya.
Secara terpisah Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro, Sonny Eko Andriyanto Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro, membenarkan eksekusi telah berjalan dengan baik dan diterima oleh kedua belah pihak dengan baik.
“Yaa eksekusi dilaksanakan lancar tidak ada kendala, semua menerima dengan baik, secara de jure putusan kasasi telah incrach,” pungkasnya.
Leave a Reply