Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sembako dan Minyak Goreng Kepada 111.643 KPM

- Admin

Sabtu, 23 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan program sembako (BPS) dan bantuan langsung tunai minyak goreng (BLT-MG). Bantuan ini ditujukan kepada penerima manfaat agar kebutuhan dasar yaitu gizi tercukupi.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan Dinsos Bojonegoro, Murtiasih menjelaskan total penerima BPS dan BLT-MG se-Kabupaten Bojonegoro sebanyak 111.643 keluarga penerima manfaat (KPM).

Rinciannya pada bulan April penerima mendapatkan sembako senilai Rp 200.000. Lalu BPS bulan Mei senilai Rp 200.000. BLT-MG senilai Rp 100.000 tiap bulan dan disalurkan langsung selama tiga bulan. Bantuan ini disalurkan melalui kantor Pos terdekat yang tersebar di 28 kecamatan.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang

“Untuk tahap satu sudah disalurkan, khusus Kecamatan Kedewan dan Kasiman harus mengambil di Kantor Pos Kecamatan,” ujar Murtiasih, Sabtu (23/4/2022).

Ia juga menyebutkan bahwa penyaluran telah mencapai sekitar 90 persen.

Jika terdapat penerima disabilitas ataupun berusia sudah tua, pihak kantor pos siap untuk mengantarkan bantuan sampai rumah. Ia menyebutkan bagi penerima yang tertinggal pembayaran bansos dilakukan pencairan mulai Sabtu (23/4/2022) di semua kantor pos kecamatan terdekat.

“Sementara BPNT Daerah dalam proses penyaluran kepada 3.194 KPM dan Bantuan Sosial Kepada 6.857 anak Yatim se Kab. Bojonegoro sebagian sudah mulai terealisasi penyalurannya melalui Virtual Account,” tambahnya.

Baca Juga:  Percepat Pembangunan di Pedesaan, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar TMMD ke- 125

Berikut ketentuan pencairan BPS dan BLT-MG Tahun 2022 :

1. KPM membawa indentitas asli yaitu KTP/KK. Jika diwakilkan harus merupakan anggota keluarga di dalam 1 KK dengan membawa KK dan KTP asli.

2. Jika KPM tidak mempunyai e-KTP dan hanya mempunyai KTP lama, maka disiapkan KK asli sebagai data pembanding.

3. Jika KPM tidak mempunyai e-KTP atau masih KTP lama, maka dilampiri surat keterangan dari desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar penerima bansos.

4. Untuk KPM yang telah meninggal dunia, maka dapat dibayarkan kepada ahli waris dalam 1 KK dan apabila tidak ada ahli waris atau KK tunggal maka tidak dapat diserahterimakan.

Baca Juga:  Kabel Provider Seluler di Bojonegoro Semrawut dan Membahayakan Warga, Pihak Perijinan Bungkam

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru