Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sembako dan Minyak Goreng Kepada 111.643 KPM

- Admin

Sabtu, 23 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan program sembako (BPS) dan bantuan langsung tunai minyak goreng (BLT-MG). Bantuan ini ditujukan kepada penerima manfaat agar kebutuhan dasar yaitu gizi tercukupi.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan Dinsos Bojonegoro, Murtiasih menjelaskan total penerima BPS dan BLT-MG se-Kabupaten Bojonegoro sebanyak 111.643 keluarga penerima manfaat (KPM).

Rinciannya pada bulan April penerima mendapatkan sembako senilai Rp 200.000. Lalu BPS bulan Mei senilai Rp 200.000. BLT-MG senilai Rp 100.000 tiap bulan dan disalurkan langsung selama tiga bulan. Bantuan ini disalurkan melalui kantor Pos terdekat yang tersebar di 28 kecamatan.

Baca Juga:  Kakaknya Terpilih Jadi Kades Lagi, Anggota DPRD Bojonegoro Ini Borong Jajanan di Pedagang Kaki Lima

“Untuk tahap satu sudah disalurkan, khusus Kecamatan Kedewan dan Kasiman harus mengambil di Kantor Pos Kecamatan,” ujar Murtiasih, Sabtu (23/4/2022).

Ia juga menyebutkan bahwa penyaluran telah mencapai sekitar 90 persen.

Jika terdapat penerima disabilitas ataupun berusia sudah tua, pihak kantor pos siap untuk mengantarkan bantuan sampai rumah. Ia menyebutkan bagi penerima yang tertinggal pembayaran bansos dilakukan pencairan mulai Sabtu (23/4/2022) di semua kantor pos kecamatan terdekat.

“Sementara BPNT Daerah dalam proses penyaluran kepada 3.194 KPM dan Bantuan Sosial Kepada 6.857 anak Yatim se Kab. Bojonegoro sebagian sudah mulai terealisasi penyalurannya melalui Virtual Account,” tambahnya.

Baca Juga:  DKUPP Probolinggo Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis Skala Mikro

Berikut ketentuan pencairan BPS dan BLT-MG Tahun 2022 :

1. KPM membawa indentitas asli yaitu KTP/KK. Jika diwakilkan harus merupakan anggota keluarga di dalam 1 KK dengan membawa KK dan KTP asli.

2. Jika KPM tidak mempunyai e-KTP dan hanya mempunyai KTP lama, maka disiapkan KK asli sebagai data pembanding.

3. Jika KPM tidak mempunyai e-KTP atau masih KTP lama, maka dilampiri surat keterangan dari desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar penerima bansos.

4. Untuk KPM yang telah meninggal dunia, maka dapat dibayarkan kepada ahli waris dalam 1 KK dan apabila tidak ada ahli waris atau KK tunggal maka tidak dapat diserahterimakan.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Bojonegoro Kembali Gelar Aksi Penolakan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Berita Terkait

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru