APMS 06 Sapeken Diadukan ke Pemkab Sumenep

- Admin

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah aktivis Forum Peduli Rakyat Sejahtera (Forperkasa) mengadukan APMS (Agen Penyalur Minyak dan Solar) 56.694.06 di Sapeken ke Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, di lokasi ditemukan dugaan adanya dispenser kosong dan penjualan BBM (Bahan Bakar Minyak) dijual diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Para aktivis tersebut ditemui oleh Bagian Perekonomian Setkab dalam bentuk audiensi. Hadir juga pada kesempatan itu, perwakilan pertamina, dan perwakilan dari Polres.

Dalam audensi terungkap jika dispenser APMS 06 di Sapeken memang kosong. Itu diketahui dari hasil pengawasan yang dilakukan tim Polres dan staf bagian perekonomian.

Baca Juga:  Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT

“Ternyata diamini adanya kekosongan BBM di dispenser APMS itu. Termasuk, pertamina juga,” kata Nurrahmat Perwakilan Forperkasa.

Sebenarnya, sambung dia, jauh sebelum ada temuan dari tim pengawas ini, pihak APMS 06 diduga tidak melakukan pengisian BBM ke dispenser. Dan, langsung dilakukan penjualan.

“Ini kan pelanggaran. Versi warga juga sudah lama BBM tidak dimasukkan dalam dispenser,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pihak terkait untuk menindak tegas adanya dugaan pelangaran oleh APMS 06 ini. Sebab, pihak APMS disinyalir juga menjual BBM di atas HET yang sudah ditentukan. Termasuk juga izin diduga tidak sesuai,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gelar Pameran Keris Akik dan Barang Antik, Bupati Sumenep: Memperkenalkan Potensi Kekayaan Budaya

Pihaknya juga mengaku audensi tersebut belum puas. Sehingga, pihaknya memastikan akan melakukan audensi kembali untuk memastikan pengawasan BBM.

“Minggu depan kami akan audensi kembali, dan kami minta Kapolsek Sapeken dan camat bisa dihadirkan juga,” tuturnya.

Sementara Aldy Wiranto Khoirul Sekretaris FORPERKASA menjelaskan, kekosongan BBM didispenser di APMS 06 ini bukan karena keterlambatan pengiriman melainkan karena diduga memang tidak dimasukkan ke dispenser.

“Jadi, kami tegaskan bukan karena tidak karena lambat tapi lantaran diduga memang tidak dimasukkan ke dispenser,” ucapnya.

Baca Juga:  Drumband se-Sumenep Beraksi di Grand Launching HSN 2019

Untuk itu, pihaknya bersama dengan mahasiswa Kepulauan Sapeken, akan terus mengawal polemik APMS 56.694.06 hingga tuntas.

“Kami memperjuangkan aspirasi masyarakat di Sapeken, yang menginginkan APMS yang tertib aturan dan menjual harga yang sewajarnya,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru