SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sulhan (21) pemuda as Dusun Gunung Lanjang RT/RW 002/003, Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga jadi korban penganiayaan, Rabu (30/03/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
TKP dugaan tindak pidana penganiyaan tersebut di area pemandian Sumber Talaja Dusun Giring Barat, Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.
Pelaku tindak pidana adalah Rega (19) warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 12.00 WIB pelapor baru pulang dari sawah, lalu mengajak adik ipar pelapor yang bernama Jufri untuk mandi di pemandian sumber Talaja.
“Setelah tiba di pemandian Sumber Talaja, pelapor melihat masih banyak orang yang juga mandi di tempat tersebut, sehingga sambil menunggu, pelapor bersama adik ipar pelapor yang bernama Jufri duduk-duduk sambil merokok,” terangnya.
Tiba-tiba ada seseorang yang diketahui bernama Rega menghampiri pelapor sambil mengatakan “Bekna ngala’a tas ye” (Bahasa Madura, artinya : kamu mau mengambil tas ya).
Dan pelapor menjawab “njek ngkok entara amandie” (Bahasa Madura, artinya : tidak saya mau mandi).
“Lalu orang yang bernama Rega tersebut tetap menuduh bahwa pelapor datang ke tempat tersebut untuk mengambil / mencuri tas,” sambungnya.
Tiba-tiba orang yeng bernama Rega tersebut memegang kerah baju pelapor menggunakan tangan kiri, dan langsung melakukan pemukulan ke wajah pelapor menggunakan tangan kanannya hingga pelipis sebelah kiri pelapor menderita luka dan mengeluarkan darah.
“Mengalami hal tersebut pelapor hanya tertunduk dan tidak melawan, sedangkan Rega dilerai oleh teman-temannya,” imbuhnya.
Selanjutnya pelapor dan adik iparnya yang bernama Jufri pulang ke rumah. Akibat dari kejadian tersebut pelapor menderita luka dan lebam / memar pada pelipis sebelah kiri.
“Saat ini Tersangka diamankan di Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.