SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pasangan suami istri (Pasutri) bernama H Sahar (57) dan Hj Samuna (50) warga Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang menjadi korban penganiayaan pada Selasa (18/08/2020) malam sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun suarabangsa.co.id, akibat penganiayaan tersebut, H Sahar mengalami patah lengan serta luka lebam di wajahnya dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn Sampang.
Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan itu berawal saat korban bersama anaknya bernama Hudaifi menghadiri acara tahlilan di desa setempat. Saat memarkir motor, Hudaifi secara tidak sengaja menyenggol badan salah satu pelaku. Diduga karena tidak terima badannya disenggol, pelaku kemudian berkata kasar dan memukul Hudaifi.
Warga yang melihat peristiwa itu langsung melerai sehingga tidak terjadi adu fisik. Setelah itu, korban dan anaknya pun pulang. Namun, tak berselang lama pelaku datang kerumah korban dengan jumlah yang banyak dan diantara mereka ada yang membawa clurit.
Mereka langsung menarik tubuh korban keluar dan melakukan pengeroyokan. Mengetahui suaminya dikeroyok, istri korban mencoba untuk melerainya. Sayangnya, niat baik istri korban justru ditanggapi lain oleh para pelaku dengan mendorong istri korban hingga jatuh yang berakibat tangan kirinya patah. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Torjun.
“Pada saat kejadian saya hanya berdua dengan istri. Sementara anak saya lagi keluar. Ada sekitar 20 orang yang menyerang saya. Saya kenal dan tahu betul orang-orang yang mengeroyok saya,” kata H Sahar, (Kamis 20/08/20).
Pada saat dikeroyok, lanjut H Sahar, Kepala Desa (Kades) beserta sejumlah perangkatnya ada dilokasi kejadian. Tapi mereka hanya diam seribu bahasa dan hanya menjadi penonton.
“Seharusnya Kades itu melindungi rakyatnya dengan melerai. Apa mungkin karena para pelaku itu masih familinya, sehingga Kades itu hanya diam saja dan jadi penonton,” keluhnya.
Pihaknya mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polisi, namun hingga saat ini belum ada informasi dari kepolisian terkait dengan perkembangan laporan tersebut.
“Masih belum ada informasi apapun dari kepolisian, kami harap polisi segera menangkap semua pelaku,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus itu sudah masuk dalam tahap penyelidikan.
“Laporannya sudah diterima dan akan dilakukan proses penyelidikkan lebih lanjut,” kata Heriyanto secara singkat.

















