Pemuda Ini Tertangkap Basah Polres Sumenep

- Admin

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemuda berinisial MS (19) dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jl. Raya Ganding Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Sumenep, Minggu (13/03/2022) pada pukul 18:30 WIB.

Pasalnya, MS diketahui telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, dan ditemukan 1 poket sabu-sabu di salah satu saku celana milik terlapor sebagai barang bukti.

Terlapor MS yang diketahui merupakan warga Dusun Gung-Gung Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Sumenep itu, dilaporkan kerap mengkonsumsi dan melakukan transaksi narkoba, sehingga Satresnarkoba Polres Sumenep segera melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor.

Baca Juga:  Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi Wilayah Pantura, Polres Lamongan Tetapkan Satu Tersangka

“Maka petugas langsung ke daerah tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap terlapor yang pada saat itu terlapor dalam keadaan posisi sedang berdiri,” terang KasI Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (13/03/2022).

Pada saat dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti pada saku celana sebelah kanan yang dipakai terlapor berupa1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, berat kotor ± 0,36 gram yang diselipkan pada bungkus rokok merek OE Bol dan 1 buah korek gas.

“Sedangkan pada saku sebelah kiri, ditemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca dan 1 unit HP merek Nokia warna hitam,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Honda Jazz Adu Banteng dengan Pick Up di Sampang, Delapan Orang Dilarikan ke Puskesmas Camplong

Setelah ditunjukkan kepada terlapor, barang bukti yang ditemukan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, maka terlapor mengakui semua barang bukti adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru