Pemuda Ini Tertangkap Basah Polres Sumenep

- Admin

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Pemuda berinisial MS (19) dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jl. Raya Ganding Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Sumenep, Minggu (13/03/2022) pada pukul 18:30 WIB.

Pasalnya, MS diketahui telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, dan ditemukan 1 poket sabu-sabu di salah satu saku celana milik terlapor sebagai barang bukti.

Terlapor MS yang diketahui merupakan warga Dusun Gung-Gung Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Sumenep itu, dilaporkan kerap mengkonsumsi dan melakukan transaksi narkoba, sehingga Satresnarkoba Polres Sumenep segera melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor.

Baca Juga:  Diduga Jadi Mucikari, Perempuan Tua ini Digelandang Polisi

“Maka petugas langsung ke daerah tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap terlapor yang pada saat itu terlapor dalam keadaan posisi sedang berdiri,” terang KasI Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (13/03/2022).

Pada saat dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti pada saku celana sebelah kanan yang dipakai terlapor berupa1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, berat kotor ± 0,36 gram yang diselipkan pada bungkus rokok merek OE Bol dan 1 buah korek gas.

“Sedangkan pada saku sebelah kiri, ditemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca dan 1 unit HP merek Nokia warna hitam,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polres Sampang Dalami Laporan Warga terkait Aksi Curanmor di Desa Taddan Camplong

Setelah ditunjukkan kepada terlapor, barang bukti yang ditemukan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, maka terlapor mengakui semua barang bukti adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru