Gara-gara Pohon Jambu, Warga Sumenep Dianiaya Tetangganya

- Admin

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id– DG (49) warga Dusun Jembu Desa Kolo Kolo Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep menjadi korban penganiayaan tetangganya, Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

Pelaku diduga adalah AS (36) warga Dusun Jembu Desa Kolo Kolo Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekira pukul 16.00 Wib korban sedang duduk di depan rumahnya, setelah itu anak dari AS sedang mengambil pohon jambu milik DG yang berada di sebelah rumahnya menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Terus Godok Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam

“Kemudian DG mendatangi anak AS tersebut dan menegurnya untuk tidak diambilnya kembali, setelah ditegur anak tersebut pulang dan mengadu kepada AS,” terangnya.

Widi menambahkan, tidak lama kemudian AS datang ke rumah DG dan menebas pohon jambu miliknya, setelah itu DG menegur AS sehingga terjadilah cek cok mulut.

“Seketika itu juga AS mengayunkan senjata tajam kearah perut DG, akan tetapi DG bisa menghindar sehingga AS kembali memukul kearah badan DG sebanyak 6x sehingga terkena pada bagian bahu dan lengan sebelah kiri,” imbuhnya.

Baca Juga:  Di Tengah Wabah Covid 19, Wabup Fauzi Bagi-bagi 1.100 Paket Sembako ke Abang Becak

Kemudian datanglah ipar DG yang bernama S, setelah itu S langsung merampas senjata tajam milik AS tersebut dan menyimpannya ke dalam rumahnya agar kejadian tersebut tidak berlanjut.

“Tidak lama kemudian saksi berinisial A datang membantu DG yang pada saat itu keadaannya sudah lemas,” ucapnya.

Setelah itu korban langsung dibawa ke Puskesmas Arjasa untuk dilakukan penangan Medis.

Selanjutnya A melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya, DG terancam penerapan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut, dan polisi juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis parang yang berukuran lebih kurang 70 cm,” pungkasnya.

Baca Juga:  Nelayan Sumenep Hilang, Perahunya 'Pulang' Sendiri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru