Gara-gara Pohon Jambu, Warga Sumenep Dianiaya Tetangganya

- Admin

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id– DG (49) warga Dusun Jembu Desa Kolo Kolo Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep menjadi korban penganiayaan tetangganya, Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

Pelaku diduga adalah AS (36) warga Dusun Jembu Desa Kolo Kolo Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekira pukul 16.00 Wib korban sedang duduk di depan rumahnya, setelah itu anak dari AS sedang mengambil pohon jambu milik DG yang berada di sebelah rumahnya menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga:  Asyik Judi, Lima Warga Pasongsongan Diringkus Polres Sumenep

“Kemudian DG mendatangi anak AS tersebut dan menegurnya untuk tidak diambilnya kembali, setelah ditegur anak tersebut pulang dan mengadu kepada AS,” terangnya.

Widi menambahkan, tidak lama kemudian AS datang ke rumah DG dan menebas pohon jambu miliknya, setelah itu DG menegur AS sehingga terjadilah cek cok mulut.

“Seketika itu juga AS mengayunkan senjata tajam kearah perut DG, akan tetapi DG bisa menghindar sehingga AS kembali memukul kearah badan DG sebanyak 6x sehingga terkena pada bagian bahu dan lengan sebelah kiri,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dua Budak Narkoba Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Rungkut

Kemudian datanglah ipar DG yang bernama S, setelah itu S langsung merampas senjata tajam milik AS tersebut dan menyimpannya ke dalam rumahnya agar kejadian tersebut tidak berlanjut.

“Tidak lama kemudian saksi berinisial A datang membantu DG yang pada saat itu keadaannya sudah lemas,” ucapnya.

Setelah itu korban langsung dibawa ke Puskesmas Arjasa untuk dilakukan penangan Medis.

Selanjutnya A melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya, DG terancam penerapan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut, dan polisi juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis parang yang berukuran lebih kurang 70 cm,” pungkasnya.

Baca Juga:  Doyan 'Isap' Barang Haram, Oknum Kadus asal Gapura Ini Dibekuk di Nyabakan Timur

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru