Gara-gara Pohon Jambu, Warga Sumenep Dianiaya Tetangganya

- Admin

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id– DG (49) warga Dusun Jembu Desa Kolo Kolo Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep menjadi korban penganiayaan tetangganya, Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

Pelaku diduga adalah AS (36) warga Dusun Jembu Desa Kolo Kolo Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekira pukul 16.00 Wib korban sedang duduk di depan rumahnya, setelah itu anak dari AS sedang mengambil pohon jambu milik DG yang berada di sebelah rumahnya menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga:  Jurnalis dan Mantan Ketua IPNU Rubaru Meninggal

“Kemudian DG mendatangi anak AS tersebut dan menegurnya untuk tidak diambilnya kembali, setelah ditegur anak tersebut pulang dan mengadu kepada AS,” terangnya.

Widi menambahkan, tidak lama kemudian AS datang ke rumah DG dan menebas pohon jambu miliknya, setelah itu DG menegur AS sehingga terjadilah cek cok mulut.

“Seketika itu juga AS mengayunkan senjata tajam kearah perut DG, akan tetapi DG bisa menghindar sehingga AS kembali memukul kearah badan DG sebanyak 6x sehingga terkena pada bagian bahu dan lengan sebelah kiri,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jaga Harmoni Seni dan Budaya, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif

Kemudian datanglah ipar DG yang bernama S, setelah itu S langsung merampas senjata tajam milik AS tersebut dan menyimpannya ke dalam rumahnya agar kejadian tersebut tidak berlanjut.

“Tidak lama kemudian saksi berinisial A datang membantu DG yang pada saat itu keadaannya sudah lemas,” ucapnya.

Setelah itu korban langsung dibawa ke Puskesmas Arjasa untuk dilakukan penangan Medis.

Selanjutnya A melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya, DG terancam penerapan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kangean untuk penyidikan lebih lanjut, dan polisi juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis parang yang berukuran lebih kurang 70 cm,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jadi Tersangka, Kades Deling Bojonegoro Dijebloskan ke Lapas

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Berita Terbaru