Satresnarkoba Polres Sampang Amankan Puluhan Tersangka dan Ratusan Gram Narkoba

- Admin

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur terus melakukan upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dari data pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Juli-Agustus 2022, Satresnarkoba Polres setempat telah berhasil mengungkap 47 kasus dan mengamankan 49 tersangka.

Selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebanyak 173,93 gram sabu-sabu, 26 butir pil ekstasi, serta handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Baca Juga:  Soal Rekrutmen Pantarlih, Kepala Desa Plesungan Bojonegoro: Semoga Independen

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang, AKBP Arman dengan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Igo Fazar Akbar dan Kasi Humas Ipda Dody Darmawan saat menggelar press release, Rabu (07/09/2022).

Arman menerangkan, para tersangka berikut barang bukti itu diamankan dari beberapa wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Terbanyak di wilayah Kecamatan Sampang kota dengan 14 TKP, Sokobanah 8 TKP, Ketapang 8 TKP. Sedangkan sisanya, diamankan di beberapa wilayah TKP di Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Dari para tersangka, lanjut Arman, tidak ada yang dibawah umur. Rata-rata usia kisaran 26–35 tahun.

Baca Juga:  Terjun ke Sungai saat Penggerebekan Judi Jangkrik, Remaja 14 Tahun di Torjun Sampang Ditemukan Tewas

“Profesi para tersangka macam macam ya. Swasta paling banyak, yakni ada sekitar 27 tersangka,” terangnya.

Arman juga menambahkan, sebanyak 49 tersangka tersebut dijerat dengan pasal pidana yang sesuai dengan perbuatannya.

“Ancaman hukuman para tersangka adalah UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 114 (1) dan (2) Sub Pasal 112 (1) dan (2), Pasal 127 ayat 1 huruf a,” bebernya.

Menurut Arman, pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sampang dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga:  BIN Jatim Lakukan Vaksinasi Siswa SDN Barkot 1 Pamekasan

“Tidak ada ruang bagi pengedar dan penyalahgunaan narkoba untuk bebas bergerak. Satreskoba siap melakukan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Untuk itu, Arman mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sampang agar supaya bersama-sama menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

“Narkoba adalah ancaman bagi generasi bangsa kita. Karena itu, mari kita ikrarkan perang terhadap narkoba, katakan tidak untuk narkoba. Say No To Drugs,” tandasnya.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB