Satresnarkoba Polres Sampang Amankan Puluhan Tersangka dan Ratusan Gram Narkoba

- Admin

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur terus melakukan upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dari data pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Juli-Agustus 2022, Satresnarkoba Polres setempat telah berhasil mengungkap 47 kasus dan mengamankan 49 tersangka.

Selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebanyak 173,93 gram sabu-sabu, 26 butir pil ekstasi, serta handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Baca Juga:  Hindari Korban, Polisi 'Warning' Pemain Layang-layang di Jalan Makboel Sampang

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang, AKBP Arman dengan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Igo Fazar Akbar dan Kasi Humas Ipda Dody Darmawan saat menggelar press release, Rabu (07/09/2022).

Arman menerangkan, para tersangka berikut barang bukti itu diamankan dari beberapa wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Terbanyak di wilayah Kecamatan Sampang kota dengan 14 TKP, Sokobanah 8 TKP, Ketapang 8 TKP. Sedangkan sisanya, diamankan di beberapa wilayah TKP di Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Dari para tersangka, lanjut Arman, tidak ada yang dibawah umur. Rata-rata usia kisaran 26–35 tahun.

Baca Juga:  Imbas PPKM Diperpanjang, Omzet Penjual Bendera dan Umbul-umbul Agustusan di Sampang Menurun Drastis

“Profesi para tersangka macam macam ya. Swasta paling banyak, yakni ada sekitar 27 tersangka,” terangnya.

Arman juga menambahkan, sebanyak 49 tersangka tersebut dijerat dengan pasal pidana yang sesuai dengan perbuatannya.

“Ancaman hukuman para tersangka adalah UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 114 (1) dan (2) Sub Pasal 112 (1) dan (2), Pasal 127 ayat 1 huruf a,” bebernya.

Menurut Arman, pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sampang dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga:  Terduga Pembuat Pamflet 'Lomba Carok Kabupaten Sumenep' Diamankan Polisi

“Tidak ada ruang bagi pengedar dan penyalahgunaan narkoba untuk bebas bergerak. Satreskoba siap melakukan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Untuk itu, Arman mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sampang agar supaya bersama-sama menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

“Narkoba adalah ancaman bagi generasi bangsa kita. Karena itu, mari kita ikrarkan perang terhadap narkoba, katakan tidak untuk narkoba. Say No To Drugs,” tandasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB