Satresnarkoba Polres Sampang Amankan Puluhan Tersangka dan Ratusan Gram Narkoba

- Admin

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur terus melakukan upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkoba.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dari data pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Juli-Agustus 2022, Satresnarkoba Polres setempat telah berhasil mengungkap 47 kasus dan mengamankan 49 tersangka.

Selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sebanyak 173,93 gram sabu-sabu, 26 butir pil ekstasi, serta handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Baca Juga:  Saluran Air tersumbat, 5 Hektare Sawah di Desa Banjar Talela Camplong Sampang Terancam Gagal Panen

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang, AKBP Arman dengan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Igo Fazar Akbar dan Kasi Humas Ipda Dody Darmawan saat menggelar press release, Rabu (07/09/2022).

Arman menerangkan, para tersangka berikut barang bukti itu diamankan dari beberapa wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Terbanyak di wilayah Kecamatan Sampang kota dengan 14 TKP, Sokobanah 8 TKP, Ketapang 8 TKP. Sedangkan sisanya, diamankan di beberapa wilayah TKP di Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Dari para tersangka, lanjut Arman, tidak ada yang dibawah umur. Rata-rata usia kisaran 26–35 tahun.

Baca Juga:  Truk Pengangkut Oksigen Terguling di Sumenep

“Profesi para tersangka macam macam ya. Swasta paling banyak, yakni ada sekitar 27 tersangka,” terangnya.

Arman juga menambahkan, sebanyak 49 tersangka tersebut dijerat dengan pasal pidana yang sesuai dengan perbuatannya.

“Ancaman hukuman para tersangka adalah UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 114 (1) dan (2) Sub Pasal 112 (1) dan (2), Pasal 127 ayat 1 huruf a,” bebernya.

Menurut Arman, pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sampang dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga:  Datangi Mapolres Sampang, Aliansi LSM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus OTT

“Tidak ada ruang bagi pengedar dan penyalahgunaan narkoba untuk bebas bergerak. Satreskoba siap melakukan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Untuk itu, Arman mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sampang agar supaya bersama-sama menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

“Narkoba adalah ancaman bagi generasi bangsa kita. Karena itu, mari kita ikrarkan perang terhadap narkoba, katakan tidak untuk narkoba. Say No To Drugs,” tandasnya.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB