DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

- Admin

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Senin (10/8/2026).

Laporan penting ini disampaikan dalam forum Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat.

Agenda krusial tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD Sumenep dan anggota DPRD, Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kehadiran berbagai elemen penting pemerintahan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan fiskal daerah yang tepat sasaran.

Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dipinpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., MH.

Baca Juga:  Kehabisan Stok Oksigen, Pasien Kepulauan Arjasa Gagal Dirujuk ke RSUD Sumenep

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses legislasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Tahapan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 secara normatif telah dilaksanakan merujuk pada amanat ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucapnya.

Sementara itu, pada tataran implementasinya, pembahasan kebijakan strategis ini dikawal secara maraton oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) serta melibatkan komisi-komisi di dewan.

Kolaborasi lintas sektor ini memastikan bahwa setiap pos anggaran dibedah secara mendalam guna meminimalisir celah kebocoran dan memaksimalkan output pembangunan.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Gelar Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas

Dipihak lain, juru bicara Badan Anggaran, Afrian Mukhlas Gz., S.ST., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen krusial.

Instrumen ini berfungsi untuk menyesuaikan kebijakan serta penganggaran daerah agar selaras dengan dinamika perkembangan kondisi riil serta kebutuhan nyata yang terjadi di tengah masyarakat dalam tahun berjalan.

Lebih jauh, ia menguraikan bahwa penyesuaian anggaran tersebut dipengaruhi oleh sejumlah variabel penting. Faktor-faktor utama yang melatarbelakangi antara lain perkembangan realisasi pendapatan daerah, dinamika asumsi serta kebijakan pembangunan, penyesuaian skala prioritas kebutuhan belanja, hingga penataan ulang pembiayaan daerah.

Melalui mekanisme chek and balances yang ketat, DPRD memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara optimal.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Belasan Orang Terguling di Jalan Raya Banjar Gapura, Dua Orang Meninggal Dunia

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini diposisikan sebagai instrumen vital untuk menjamin bahwa seluruh kebijakan anggaran berorientasi penuh pada efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas publik.

Kinerja nyata yang ditunjukkan oleh wakil rakyat di Sumenep ini mempertegas keberpihakan lembaga legislatif terhadap kepentingan masyarakat luas.

Dengan merampungkan tahapan krusial ini tepat waktu, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki landasan yang kuat untuk mengeksekusi program-program pembangunan yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak hingga penghujung tahun anggaran 2026.

Perlu diketahui bersama, sebelumnya proses pembahasan intensif KUA serta PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan sejak tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2026.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Berita Terbaru