DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

- Admin

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Senin (10/8/2026).

Laporan penting ini disampaikan dalam forum Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat.

Agenda krusial tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD Sumenep dan anggota DPRD, Wakil Bupati Sumenep, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kehadiran berbagai elemen penting pemerintahan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah kebijakan fiskal daerah yang tepat sasaran.

Paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dipinpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH., MH.

Baca Juga:  Ketika Nyawa Seorang Nenek di Sumenep Berahir di Tangan Cucunya

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses legislasi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Tahapan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 secara normatif telah dilaksanakan merujuk pada amanat ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucapnya.

Sementara itu, pada tataran implementasinya, pembahasan kebijakan strategis ini dikawal secara maraton oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) serta melibatkan komisi-komisi di dewan.

Kolaborasi lintas sektor ini memastikan bahwa setiap pos anggaran dibedah secara mendalam guna meminimalisir celah kebocoran dan memaksimalkan output pembangunan.

Baca Juga:  Tante-tante Cantik Ini Jadi Mucikari, Penghasilannya Mencengangkan

Dipihak lain, juru bicara Badan Anggaran, Afrian Mukhlas Gz., S.ST., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen krusial.

Instrumen ini berfungsi untuk menyesuaikan kebijakan serta penganggaran daerah agar selaras dengan dinamika perkembangan kondisi riil serta kebutuhan nyata yang terjadi di tengah masyarakat dalam tahun berjalan.

Lebih jauh, ia menguraikan bahwa penyesuaian anggaran tersebut dipengaruhi oleh sejumlah variabel penting. Faktor-faktor utama yang melatarbelakangi antara lain perkembangan realisasi pendapatan daerah, dinamika asumsi serta kebijakan pembangunan, penyesuaian skala prioritas kebutuhan belanja, hingga penataan ulang pembiayaan daerah.

Melalui mekanisme chek and balances yang ketat, DPRD memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara optimal.

Baca Juga:  Diduga Dibacok Tetangganya, Warga Legung Alami Luka Robek

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini diposisikan sebagai instrumen vital untuk menjamin bahwa seluruh kebijakan anggaran berorientasi penuh pada efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas publik.

Kinerja nyata yang ditunjukkan oleh wakil rakyat di Sumenep ini mempertegas keberpihakan lembaga legislatif terhadap kepentingan masyarakat luas.

Dengan merampungkan tahapan krusial ini tepat waktu, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki landasan yang kuat untuk mengeksekusi program-program pembangunan yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak hingga penghujung tahun anggaran 2026.

Perlu diketahui bersama, sebelumnya proses pembahasan intensif KUA serta PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan sejak tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2026.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru