BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso diisukan pamit bubar.
Mengenai isu ini, Pokja II Bidang Hukum dan Kemasyarakatan TP2D, Husnus Sidqi menerangkan, bahwa tim percepatan pembangunan tidak bubar, hanya ketuanya saja yang pamit undur diri pada Bupati Bondowoso.
“Yang saya tau isu berpamitan undur diri secara pribadi pada Bupati hanya ketuanya, sedangkan pengurus yang lain masih belum,” ujar Husnus pada media di kantor DPC PPP Bondowoso, Rabu (19/3/2022).
Isu tersebut muncul pasca rapat ke Tiga Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang pencairan dana operasional TP2D melakukan pemanggilan pada PJ Sekda dan Bapedda.
Lebih lanjut, Husnus menyatakan, kalau dianggap membuyarkan diri harus lihat dulu masa berlaku SKnya.
“SKnya bagaimana, ia tanyakan saja ke Pak Sekda atau bagian hukum, jadi tidak ada pernyataan anggota-anggo yang lain menyatakan membubarkan diri,” imbuhnya.
Husnus menjelaskan, kalau SK bupati soal TP2D yang pernah dikeluarkan biasanya pertahun anggaran.
“Saya sendiri masih belum konfirmasi, biasanya kemarin mulai diangkat pada bulan Agustus, maka berlaku sampai 31 Desember 2021, artinya pertahun anggaran,” sambungnya.
Dia menegaskan, jika TP2D disebut membubarkan diri tidak bernar. Hanya saja ketunya sudah berpamitan secara lisa pada bupati untuk memundurkan diri.
Katanya, untuk keberlanjutan TP2D, itu tergantung kebijakan bupati, sementara perpanjangan SK untuk tahun 2022 masih belum.
“Untuk keberlanjutan TP2D itu kewenangan bupati, bupati apa masih menganggap membutuhkan atau tidak,” tutupnya.
Diberikan sebelum, Panitia Khusus (Pansus) pencairan honor Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) masih belum selesai.
Dalam rapat ketiga ini, Pansus memanggil Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Soekaryo sebagai Ketua Badan Anggaran bersama Farida Kepala Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bondowoso.
Anehnya, sebelum Pansus ini selesai, dikabarkan Ketua TP2D sudah berpamitan kepada KH Salwa Arifin Bupati Bondowoso untuk membubarkan diri.
“Berdasarkan informasi informal, katanya sudah pamit ke bupati untuk membubarkan diri, khusus Khozin secara pribadi, tapi secara tertulis belum,” kata Pj Sekda Soekaryo pada media, Senin (7/2/2022).
Pj Sekda Soekaryo mengaku, Bupati Salwa juga sudah sempat menceritakan padanya soal TP2D yang membubarkan diri, hanya saja proses pembubaran itu tidak dilakukan secara tertulis.
“Artinya pemunduran diri secara formal itu masih bulan dilakukan, kalau secar lisan sudah disampaikan pada bupati,” pungkasnya.

















