PGRI Temukan Gaji Guru Honorer Tak Pantas, Keberpihakan Bupati Bondowoso pada Pendidikan Dipertanyakan

- Admin

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Ilham Wahyudi, terima aduan tentang gaji honorer k2 dan non k2 Kabupaten Bondowoso yang jauh lebih rendah dibandingkan upah kuli bangunan.

Ilham mengungkapkan, banyaknya guru k2 dan guru non k2 melakukan pengaduan setelah datang ke Bondowoso tentang gajinya yang cukup rendah

Hal itu terlihat banyak guru honorer yang cuma digaji Rp 50.000, bahkan ada guru SD yang tidak menerima gaji selama 4 tahun.

“Bukan tanpa sebab, kami hadir kesini karena ratusan guru honorer tangisi kesejahteraannya, bahkan mereka sampai mengirimkan slip gajinya,” tutur Ilham pada Suarabangsa.co.id, Minggu (20/2/2022).

Baca Juga:  Produksi Sampah di Kabupaten Bondowoso Capai 60 Ton Perhari

Sebelumnya, Ilham mengira selama ini di Bondowoso tidak ada keluhan terkait kesejahteraan guru honorer, namun faktanya hal ini belum selesai, bahkan gaji tersebut sangat tidak rasional.

“Dari kondisi seperti ini, Kami perhatikan Pemkab Bondowoso, khususnya bupati terkait keberpihakannya pada guru patut dipertanyakan,” imbuhnya.

Mengenai hal ini, Ilham mempertanyakan keberpihakan Bupati Bondowoso pada guru honorer, bahkan ia menduga adanya perbudakan pada guru.

“Seharusnya Pemkab memperhatikan hal ini, sampai-sampai ada guru yang tidak digaji hingga 4 tahun, padahal mereka sudah menjalankan tanggung jawabnya,” tambahnya.

Baca Juga:  GP Ansor Basoka Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Rumah Warga

Selain itu, pihaknya juga menerima aduan bahwa belum ada SK Bupati Bondowoso kepada guru honorer nom k2.

“Selain gaji kecil, juga banyak ratusan guru honorer yang belum dapat SK Bupati,” imbuhnya.

Di sisi lain, Guru Honorer lolos P3K, Halimatus Sakdiyah, mengaku hampir 4 tahun tidak pernah mendapat gaji dari sekolah.

Tidak hanya itu, bahkan dia guru yang sampai 7 mengabdi belum mendapat SK dari Bupati.

“Saya sudah lebih dari 7 tahun mengabdi, 4 tahun tidak menerima gaji, juga belum mendapat SK Bupati, padahal kemarin saya lulus tes P3K,” tutupnya.

Baca Juga:  Tak Dibayar Usai 'Bercocok Tanam', Wanita Ini Bawa Kabur Barang si Pria

Dia juga mengatakan, awal diangkat sebagai guru honorer sejak 1 Juli 2010, di SD Negeri Kemuningan 3.

“Kami harap pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru, minimal memberikan hak kami secara layak,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Pendidikan Tidak Gratis: Menguji Pernyataan Humas SMA 3 Bojonegoro di Tengah Larangan Pungutan dan Politisasi PIP

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru