Komunitas Sopir Truk Bojonegoro Lakukan Aksi Seruan Mogok Kerja

- Admin

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Puluhan Sopir truk yang tergabung dalam All Komunitas Truk Bojonegoro melakukan Aksi di sepanjang jalan raya arah Bojonegoro. Rabu (9/3/2022).

Komunitas yang yang beranggotakan kurang lebih 20 Komunitas Truk se Bojonegoro, aksi tersebut melakukan aksi di Desa Ngulanan, Dukuh Jarakan, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Aksi tersebut diawali dari pukul 12:00 WIB sampai 13;30 WIB, tidak ada orasi hanya perwakilan Komunitas membagikan selebaran yang isinya seruan Mogok Kerja Sopir Logistik dari Tanggal 09_10 Maret 2022, dan Mogok secara Nasional Sopir Logistik 11 Maret 2022.

Isi selebaran tersebut terkait, regulasi Tarif Angkutan Logistik, Keadilan penindakan di jalan, Biaya Normalisasi Kendaraan, Bongkar Mafia Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Over Dimensi dan Over Loading
(ODOL), serta Pemerintah segera Revisi UU Nomer 22 tahun 2009 terkait jaminan muatan.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam, Ajak Warga Gemar Menanam

Ahmad Irsadi selaku Kordinator Aksi mengatakan pada awak media bahwa aksi siang ini yang dilakukan oleh perwakilan sopir truck yang kurang lebih 20 Komunitas yang hari ini juga berjuang di gedung Grahadi Surabaya guna memprotes kebijakan pemerintah terkait( Over Dimensi dan Over Loading)ODOL dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT),yang sekarang sedang diterapkan oleh pemerintah, padahal soal panjang dan pendek (tipe)dulu tidak pernah diributkan.

“Sebenarnya, kita bisa menerima kebijakan tersebut, namun terkait upah juga harus diperhatikan oleh pemerintah, dan hal ini jangan kami saja yang ditekan, kita hanya sopir, terkait over load pabrik lah yang bertanggung jawab,” terangnya, Rabu (9/03/2022).

Baca Juga:  Memanas! Organisasi Sayap Partai PPP Sampang Adukan Dedi Dores ke Polisi dengan Pasal Fitnah

Ahmad menambahkan, pemerintah harap memperhatikan keluhan sopir, dan pemerintah segera merevisi UU nomer 22 tahun 2009 terkait jaminan muatan, kalau ini diberlakukan menumbuhkan subur oleh pihak pihak aparat terkait adanya Pungli dijalanan.

“Pungli, itu pasti adalah jadi saya mohon Pemerintah memperhatikan keluhan kami dan diperhatikan,” harapnya.

Lanjut Ahmad aksi ini digelar selama tiga hari dari tanggal 9, sampai 10 Maret, selama dua hari pemerintah tidak memperhatikan aspirasi para sopir truk terkait SRUT, ODOL dan revisi UU 22/2009 terkait jaminan muatan, aksi diperluas sampai tanggal 11 SE Indonesia mogok Nasional.

Baca Juga:  Seorang Nenek di Pamekasan Terlunta-Lunta di Trotoar dalam Keadaan Sakit

“Nanti kita di daerah daerah akan aksi serentak, dan meminggirkan semua jenis truk yang bermuatan logistik untuk mogok secara Nasional,” jelasnya.

Secara terpisah Iksan salah satu sopir truk menceritakan terkait suka duka di jalanan, dari ditilang oleh aparat sampai pungli di timbangan, Iksan menambahkan kalau Over load logistik diberlakukan maka makin menyuburkan pungli pungli di timbangan.

“Pungli itu sistemnya dari kelebihan muatan, maka ada uang kopi kopi(Mel) dari 30 ribu sampai 50 ribu, itu rata rata di timbangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru