Komunitas Sopir Truk Bojonegoro Lakukan Aksi Seruan Mogok Kerja

- Admin

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Puluhan Sopir truk yang tergabung dalam All Komunitas Truk Bojonegoro melakukan Aksi di sepanjang jalan raya arah Bojonegoro. Rabu (9/3/2022).

Komunitas yang yang beranggotakan kurang lebih 20 Komunitas Truk se Bojonegoro, aksi tersebut melakukan aksi di Desa Ngulanan, Dukuh Jarakan, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Aksi tersebut diawali dari pukul 12:00 WIB sampai 13;30 WIB, tidak ada orasi hanya perwakilan Komunitas membagikan selebaran yang isinya seruan Mogok Kerja Sopir Logistik dari Tanggal 09_10 Maret 2022, dan Mogok secara Nasional Sopir Logistik 11 Maret 2022.

Isi selebaran tersebut terkait, regulasi Tarif Angkutan Logistik, Keadilan penindakan di jalan, Biaya Normalisasi Kendaraan, Bongkar Mafia Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Over Dimensi dan Over Loading
(ODOL), serta Pemerintah segera Revisi UU Nomer 22 tahun 2009 terkait jaminan muatan.

Baca Juga:  Terkait ASN Terduga Lakukan Pungli, Satreskrim Sumenep; 'Berpotensi Menjadi Tersangka'

Ahmad Irsadi selaku Kordinator Aksi mengatakan pada awak media bahwa aksi siang ini yang dilakukan oleh perwakilan sopir truck yang kurang lebih 20 Komunitas yang hari ini juga berjuang di gedung Grahadi Surabaya guna memprotes kebijakan pemerintah terkait( Over Dimensi dan Over Loading)ODOL dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT),yang sekarang sedang diterapkan oleh pemerintah, padahal soal panjang dan pendek (tipe)dulu tidak pernah diributkan.

“Sebenarnya, kita bisa menerima kebijakan tersebut, namun terkait upah juga harus diperhatikan oleh pemerintah, dan hal ini jangan kami saja yang ditekan, kita hanya sopir, terkait over load pabrik lah yang bertanggung jawab,” terangnya, Rabu (9/03/2022).

Baca Juga:  Tante asal Sumenep Ini Diamankan Polisi

Ahmad menambahkan, pemerintah harap memperhatikan keluhan sopir, dan pemerintah segera merevisi UU nomer 22 tahun 2009 terkait jaminan muatan, kalau ini diberlakukan menumbuhkan subur oleh pihak pihak aparat terkait adanya Pungli dijalanan.

“Pungli, itu pasti adalah jadi saya mohon Pemerintah memperhatikan keluhan kami dan diperhatikan,” harapnya.

Lanjut Ahmad aksi ini digelar selama tiga hari dari tanggal 9, sampai 10 Maret, selama dua hari pemerintah tidak memperhatikan aspirasi para sopir truk terkait SRUT, ODOL dan revisi UU 22/2009 terkait jaminan muatan, aksi diperluas sampai tanggal 11 SE Indonesia mogok Nasional.

Baca Juga:  Diskominfo Jabarkan Rincian Anggaran Publikasi Media untuk Kegiatan Bupati Sampang

“Nanti kita di daerah daerah akan aksi serentak, dan meminggirkan semua jenis truk yang bermuatan logistik untuk mogok secara Nasional,” jelasnya.

Secara terpisah Iksan salah satu sopir truk menceritakan terkait suka duka di jalanan, dari ditilang oleh aparat sampai pungli di timbangan, Iksan menambahkan kalau Over load logistik diberlakukan maka makin menyuburkan pungli pungli di timbangan.

“Pungli itu sistemnya dari kelebihan muatan, maka ada uang kopi kopi(Mel) dari 30 ribu sampai 50 ribu, itu rata rata di timbangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru