SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sumahyat (48) tante asal Dusun Aengnyiur, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi.
Pasalnya, tante-tante tersebut kedapatan memiliki narkoba jenis sabu saat digrebek oleh petugas di tepi jalan, tepatnya di depan Pasar Bungbungan, Dusun Tajjan, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Minggu (23/08) sekitar pukul 15.15 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,26 gram dan berat kotor ± 0,39 gram Jumlah berat kotor ± 0,65 gram yang diselipkan di dalam label botol Kratingdaeng.
Sebuah Hand Phone merk Samsung J2 Prime warna Gold dan satu unit Honda Vario No Reg M 4596 PR warna Hitam berikut selembar STNKBnya.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering mengkonsumsi sabu.
“Selanjutnya anggota Polsek Bluto melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor, kemudian mendapatkan informasi A1 bahwa terlapor diduga bertransaksi narkotika jenis sabu di tepi Jalan Raya Sumenep Pamekasan tepatnya di depan Pasar Bungbungan termasuk Dusun Tajjan Desa Bungbungan Kecamatan Bluto,” terangnya.
Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan badan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan barang bukti berupa satu botol Kratingdaeng energi drink berisi madu dan terselip dibelakang label kemasan dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu masing-masing berat kotor 0,39 gram dan 0,26 gram.
“Setelah ditunjukkan kepada terlapor dan diakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya kemudian terlapor berikut barang bukti yang lainnya diamankan ke Kantor Polsek Bluto untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

















