Tante asal Sumenep Ini Diamankan Polisi

- Admin

Minggu, 23 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sumahyat (48) tante asal Dusun Aengnyiur, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, tante-tante tersebut kedapatan memiliki narkoba jenis sabu saat digrebek oleh petugas di tepi jalan, tepatnya di depan Pasar Bungbungan, Dusun Tajjan, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Minggu (23/08) sekitar pukul 15.15 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,26 gram dan berat kotor ± 0,39 gram Jumlah berat kotor ± 0,65 gram yang diselipkan di dalam label botol Kratingdaeng.

Baca Juga:  STIT Al Karimiyyah Sumenep Resmi Jadi Institut Kariman Wirayudha

Sebuah Hand Phone merk Samsung J2 Prime warna Gold dan satu unit Honda Vario No Reg M 4596 PR warna Hitam berikut selembar STNKBnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering mengkonsumsi sabu.

“Selanjutnya anggota Polsek Bluto melakukan lidik secara intensif terhadap kegiatan terlapor, kemudian mendapatkan informasi A1 bahwa terlapor diduga bertransaksi narkotika jenis sabu di tepi Jalan Raya Sumenep Pamekasan tepatnya di depan Pasar Bungbungan termasuk Dusun Tajjan Desa Bungbungan Kecamatan Bluto,” terangnya.

Baca Juga:  Langgar Rambu Larangan Parkir, Mobil Dinas Pemkab Sampang Ini Tuai Respons Sinis

Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan badan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan barang bukti berupa satu botol Kratingdaeng energi drink berisi madu dan terselip dibelakang label kemasan dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu masing-masing berat kotor 0,39 gram dan 0,26 gram.

“Setelah ditunjukkan kepada terlapor dan diakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya kemudian terlapor berikut barang bukti yang lainnya diamankan ke Kantor Polsek Bluto untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Spesialis Pencuri Kotak Amal asal Talango Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru