Terkait ASN Terduga Lakukan Pungli, Satreskrim Sumenep; ‘Berpotensi Menjadi Tersangka’

- Admin

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pelaku diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di pasar tradisional Kecamatan Lenteng Sumenep, Minggu (28/06).

Mirisnya, salah satu dari ketiga terduga itu, merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, dan dua orang rekan lainnya merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL).

Ketiganya melalukan Pungli terhadap para pedagang di pasar tradisional Kecamatan Lenteng.

“Modusnya, ASN ini (yang bertanggungjawab di pasar tersebut) membawa PHL untuk memungut uang kepada pedagang yang akan menempati kios (tempat) yang baru dibangun. Satu kios dikenakan pungutan Rp 2 juta,” kata AKP Dhany RB, Kasatreskrim Polres Sumenep, Senin (29/06).

Baca Juga:  KPU Sumenep Tetapkan Fauzi-Eva Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

AKP Dhany menjelaskan, penangkapan dilakukan saat itu PHL menarik pungutan terhadap para pedagang yang akan menempati kios baru tersebut.

“Jumlah uang yang terkumpul ada Rp15,3 juta. Belum semuanya diambil pada saat kami tangkap,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak semua pedagang membayarnya secara penuh atau semua dari total jumlah yang diminta, melainkan juga ada yang membayarnya dengan cara dicicil

“Untuk status ketiganya, ini kami mau gelar dulu. Naik sidik baru penetapan tersangka,” lanjut AKP Dhany.

Atas ketiga terduga itu, AKP Dhany menegaskan, karena ketiga-tiganya terlibat dalam aksi Pungli tersebut, yang salah satunya adalah seorang ASN, maka menurutnya berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga:  Kabar Baik, Guru Honorer di Pamekasan Dapat Perhatian Serius dari Pemkab

“Saat ini kami lakukan penahanan dan berikut barang buktinya, untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru