Terkait ASN Terduga Lakukan Pungli, Satreskrim Sumenep; ‘Berpotensi Menjadi Tersangka’

- Admin

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pelaku diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di pasar tradisional Kecamatan Lenteng Sumenep, Minggu (28/06).

Mirisnya, salah satu dari ketiga terduga itu, merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, dan dua orang rekan lainnya merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL).

Ketiganya melalukan Pungli terhadap para pedagang di pasar tradisional Kecamatan Lenteng.

“Modusnya, ASN ini (yang bertanggungjawab di pasar tersebut) membawa PHL untuk memungut uang kepada pedagang yang akan menempati kios (tempat) yang baru dibangun. Satu kios dikenakan pungutan Rp 2 juta,” kata AKP Dhany RB, Kasatreskrim Polres Sumenep, Senin (29/06).

Baca Juga:  Berllian Marsheilla, Libero Andalan Jakarta Pertamina Fastron di Proliga 2022

AKP Dhany menjelaskan, penangkapan dilakukan saat itu PHL menarik pungutan terhadap para pedagang yang akan menempati kios baru tersebut.

“Jumlah uang yang terkumpul ada Rp15,3 juta. Belum semuanya diambil pada saat kami tangkap,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak semua pedagang membayarnya secara penuh atau semua dari total jumlah yang diminta, melainkan juga ada yang membayarnya dengan cara dicicil

“Untuk status ketiganya, ini kami mau gelar dulu. Naik sidik baru penetapan tersangka,” lanjut AKP Dhany.

Atas ketiga terduga itu, AKP Dhany menegaskan, karena ketiga-tiganya terlibat dalam aksi Pungli tersebut, yang salah satunya adalah seorang ASN, maka menurutnya berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga:  Oknum Kabid di Disparbudpora Sumenep Resmi Ditahan Polisi

“Saat ini kami lakukan penahanan dan berikut barang buktinya, untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru