Diskominfo Jabarkan Rincian Anggaran Publikasi Media untuk Kegiatan Bupati Sampang

- Admin

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menjabarkan terkait rincian penggunaan anggaran publikasi untuk media yang ada di wilayah setempat. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Amrin Hidayat melalui Kabid Informasi dan komunikasi publik Evi Hariyati kepada suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Rabu (24/02/2021).

Menurutnya, pemuatan berita kegiatan Bupati itu dibagi tiga kategori, yang pertama pemuatan di media cetak sebesar Rp 660 juta, kedua pemuatan di media online atau cyber sebesar Rp 475 juta dan ketiga pemuatan di media televisi sebesar Rp 600 juta.

Baca Juga:  Soal Larangan Pupuk Subsidi dan Oknum Pengedar, Petani Kawasan Hutan Bojonegoro Ngadu ke DPRD

“Untuk penayangan di televisi anggaranya memang segitu, tetapi cetak dan online kita gabung,” ujar Evi.

Evi menjabarkan, dari pagu anggaran publikasi sebesar Rp 1,735 milyar selama tahun 2021 itu langsung dipotong atau disisakan anggaran senilai Rp 300 juta, peruntukannya khusus kegiatan yang sifatnya insindental.

“Ada kegiatan yang sifatnya tidak direncanakan, contohnya Bapak Bupati menerima penghargaan atau lainnya,” singkatnya.

Diakuinya, hingga detik ini, pihaknya sudah menerima berkas pengajuan sebanyak 92 perusahaan pers yang hendak melakukan kerjasama publikasi kegiatan Bupati Sampang selama satu tahun.

Baca Juga:  Hilang semalam, Pria yang Tenggelam di Sungai Kedungdung Sampang Ditemukan Sudah Jadi Mayat

“Saat ini jumlah media yang telah kita rekap sudah mencapai 92 perusahaan pers dengan rincian, 16 media cetak dan 76 media online. Untuk media online rata-rata semuanya sudah terakomodir,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru