Petualangan Oknum Kades di Bojonegoro Berakhir di Penjara

- Admin

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Petualangan oknum kades di Bojonegoro yang berinisial SH harus berakhir di penjara.

Pasalnya, oknum kades di Kecamatan Trucuk itu diduga telah melakukan penipuan rekanan.

AKBP Muhammad Kapolres Bojonegoro dalam keterangannya mengatakan bahwa SH telah melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek kepada sejumlah rekanan.

Pelaku SH meminta uang pada korban hinga korban mengalami kerugian.

“Pelaku penipuan ini merupakan oknum Kades di kecamatan Trucuk,” terang Kapolres Bojonegoro saat pres rilis di Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/02/2022).

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Gelar Webinar Emplementasi Penegakan Hukum Lalu Lintas

Kapolres menambahkan, dari pengakuan pelapor sekaligus korban, bahwa pelaku berhasil melakukan penipuan dengan jumlah nominal masing-masing Rp 30 juta.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan menawarkan proyek dari provinsi kepada korban, dan meminta uang,” jelasnya AKBP Muhammad.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di tahanan Mapolres Bojonegoro, dan dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara.

Kapolres Bojonegoro berpesan untuk semua Kades yang ada di Bojonegoro, untuk tidak mencontoh apa yang dilakukan oknum kades tersebut.

Baca Juga:  Sopir Mengantuk, Kijang Innova Tabrak Pohon Asam di Jalan Raya Bluto Sumenep

Sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali. Bahkan, Kapolres juga meminta semua aparat dan pejabat untuk tidak melajukan sesuatu yang tidak benar dan tidak sesuai aturan.

“Tidak hanya hanya kades, semua aparat perangkat desa untuk mengikuti aturan yang sudah berlaku, ada inspektorat untuk berkonsultasi, ada saber Reskrim tipikor, ada kejaksaan untuk berkonsultasi,” harapnya.

Untuk mencegah kejadian korupsi di tingkat Desa, Polres Bojonegoro, bersama Inspektorat, Kejaksaan melakukan Sadar Hukum bersama keliling desa, demi mengawal pembangunan di Bojonegoro yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Toyota Avanza Masuk Jurang di Tol Pasuruan Jatim

“Kita dan inspektorat, ada penyadaran hukum dan sudah berjalan dan sedang berjalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru