Petualangan Oknum Kades di Bojonegoro Berakhir di Penjara

- Admin

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Petualangan oknum kades di Bojonegoro yang berinisial SH harus berakhir di penjara.

Pasalnya, oknum kades di Kecamatan Trucuk itu diduga telah melakukan penipuan rekanan.

AKBP Muhammad Kapolres Bojonegoro dalam keterangannya mengatakan bahwa SH telah melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek kepada sejumlah rekanan.

Pelaku SH meminta uang pada korban hinga korban mengalami kerugian.

“Pelaku penipuan ini merupakan oknum Kades di kecamatan Trucuk,” terang Kapolres Bojonegoro saat pres rilis di Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/02/2022).

Baca Juga:  Hantam Truk Sedang Berhenti, Dua Pengendara Jupiter Meninggal Dunia

Kapolres menambahkan, dari pengakuan pelapor sekaligus korban, bahwa pelaku berhasil melakukan penipuan dengan jumlah nominal masing-masing Rp 30 juta.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan menawarkan proyek dari provinsi kepada korban, dan meminta uang,” jelasnya AKBP Muhammad.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di tahanan Mapolres Bojonegoro, dan dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara.

Kapolres Bojonegoro berpesan untuk semua Kades yang ada di Bojonegoro, untuk tidak mencontoh apa yang dilakukan oknum kades tersebut.

Baca Juga:  Imbas Joget TikTok di Masjid, Dirut PT BPRS BAS Sampang Beri Sanksi Tegas pada Dua Oknum Pegawainya

Sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali. Bahkan, Kapolres juga meminta semua aparat dan pejabat untuk tidak melajukan sesuatu yang tidak benar dan tidak sesuai aturan.

“Tidak hanya hanya kades, semua aparat perangkat desa untuk mengikuti aturan yang sudah berlaku, ada inspektorat untuk berkonsultasi, ada saber Reskrim tipikor, ada kejaksaan untuk berkonsultasi,” harapnya.

Untuk mencegah kejadian korupsi di tingkat Desa, Polres Bojonegoro, bersama Inspektorat, Kejaksaan melakukan Sadar Hukum bersama keliling desa, demi mengawal pembangunan di Bojonegoro yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Amankan Pelaku Narkoba dan Pelaku Pemalsu STNK, Anggota Ditlantas Mendapat Penghargaan

“Kita dan inspektorat, ada penyadaran hukum dan sudah berjalan dan sedang berjalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru