Petualangan Oknum Kades di Bojonegoro Berakhir di Penjara

- Admin

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Petualangan oknum kades di Bojonegoro yang berinisial SH harus berakhir di penjara.

Pasalnya, oknum kades di Kecamatan Trucuk itu diduga telah melakukan penipuan rekanan.

AKBP Muhammad Kapolres Bojonegoro dalam keterangannya mengatakan bahwa SH telah melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek kepada sejumlah rekanan.

Pelaku SH meminta uang pada korban hinga korban mengalami kerugian.

“Pelaku penipuan ini merupakan oknum Kades di kecamatan Trucuk,” terang Kapolres Bojonegoro saat pres rilis di Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/02/2022).

Baca Juga:  Dengan Aplikasi Siroleg, Pemkab Pamekasan Pantau Peredaran Rokok Ilegal

Kapolres menambahkan, dari pengakuan pelapor sekaligus korban, bahwa pelaku berhasil melakukan penipuan dengan jumlah nominal masing-masing Rp 30 juta.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan menawarkan proyek dari provinsi kepada korban, dan meminta uang,” jelasnya AKBP Muhammad.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di tahanan Mapolres Bojonegoro, dan dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara.

Kapolres Bojonegoro berpesan untuk semua Kades yang ada di Bojonegoro, untuk tidak mencontoh apa yang dilakukan oknum kades tersebut.

Baca Juga:  Antisipasi Melonjaknya Covid 19, Polda Jatim Kerahkan Pasukan di Zona Merah Bangkalan

Sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali. Bahkan, Kapolres juga meminta semua aparat dan pejabat untuk tidak melajukan sesuatu yang tidak benar dan tidak sesuai aturan.

“Tidak hanya hanya kades, semua aparat perangkat desa untuk mengikuti aturan yang sudah berlaku, ada inspektorat untuk berkonsultasi, ada saber Reskrim tipikor, ada kejaksaan untuk berkonsultasi,” harapnya.

Untuk mencegah kejadian korupsi di tingkat Desa, Polres Bojonegoro, bersama Inspektorat, Kejaksaan melakukan Sadar Hukum bersama keliling desa, demi mengawal pembangunan di Bojonegoro yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Mabes NGO dan ASN Pamekasan Tuntut Cabut Penghapusan TPP

“Kita dan inspektorat, ada penyadaran hukum dan sudah berjalan dan sedang berjalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru