Petualangan Oknum Kades di Bojonegoro Berakhir di Penjara

- Admin

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Petualangan oknum kades di Bojonegoro yang berinisial SH harus berakhir di penjara.

Pasalnya, oknum kades di Kecamatan Trucuk itu diduga telah melakukan penipuan rekanan.

AKBP Muhammad Kapolres Bojonegoro dalam keterangannya mengatakan bahwa SH telah melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek kepada sejumlah rekanan.

Pelaku SH meminta uang pada korban hinga korban mengalami kerugian.

“Pelaku penipuan ini merupakan oknum Kades di kecamatan Trucuk,” terang Kapolres Bojonegoro saat pres rilis di Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/02/2022).

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Polda Jatim Semprotkan Cairan Disinfektan di Sejumlah Jalan Protokol di Surabaya

Kapolres menambahkan, dari pengakuan pelapor sekaligus korban, bahwa pelaku berhasil melakukan penipuan dengan jumlah nominal masing-masing Rp 30 juta.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan menawarkan proyek dari provinsi kepada korban, dan meminta uang,” jelasnya AKBP Muhammad.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di tahanan Mapolres Bojonegoro, dan dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara.

Kapolres Bojonegoro berpesan untuk semua Kades yang ada di Bojonegoro, untuk tidak mencontoh apa yang dilakukan oknum kades tersebut.

Baca Juga:  Sesalkan Pernyataan Kadinkes Soal Kepala Puskesmas Harus Dokter, Ketua DPD PPNI Sampang: Sangat Arogan

Sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali. Bahkan, Kapolres juga meminta semua aparat dan pejabat untuk tidak melajukan sesuatu yang tidak benar dan tidak sesuai aturan.

“Tidak hanya hanya kades, semua aparat perangkat desa untuk mengikuti aturan yang sudah berlaku, ada inspektorat untuk berkonsultasi, ada saber Reskrim tipikor, ada kejaksaan untuk berkonsultasi,” harapnya.

Untuk mencegah kejadian korupsi di tingkat Desa, Polres Bojonegoro, bersama Inspektorat, Kejaksaan melakukan Sadar Hukum bersama keliling desa, demi mengawal pembangunan di Bojonegoro yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan se Madura Minta Kapolres Sampang Dicopot dan Demosi

“Kita dan inspektorat, ada penyadaran hukum dan sudah berjalan dan sedang berjalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru