BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Pria berinisial P, (41) warga Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, kerpergok warga tengah mencuri cabe rawit di kebun milik warga Dusun Tegal Gawah, desa setempat, berinisial M (52), Kamis (07/12/2023).
Pria itu langsung diamankan warga sekitar Pukul 07.00 WIB, berikut barang bukti. Warga yang kesal, sempat melayangkan bogem mentah ke terduga pelaku.
Akibat perbuatan itu, korban kehilangan cabe rawit putih sebanyak kurang lebih 13 kilogram.
Kapolsek Siliragung AKP. Mujiono, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya kasus ini berakhir damai di kediaman korban, karena pelaku sepakat mengganti kerugian korban, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Selain itu juga dikenai sangsi sosial oleh masyarakat, dan siap merealisasi grasak. Atas dasar ini, korban tidak akan menuntut secara hukum. Pernyataan korban tersebut juga dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
“Kedua belah pihak telah sepakat, kasus ini berakhir kekeluargaan,” jelas Kapolsek Siliragung.
Penulis : Irawan
Editor : Putri