Siap Perjuangkan Tanah Kakaknya di Jalan Kenari Sampang, H Tohir Cs Bakal Gugat ke PTUN

- Admin

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Meski sudah menempuh jalur persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada tahun 2013 silam, kasus kepemilikan tanah warga di Jalan Kenari, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih berbuntut panjang.

Pasalnya, pada tahun 2013 ahli waris pemilik tanah atas nama Arti’ah/Abd Hafi, yakni Subairi yang dikuasakan kepada H Tohir Cs (adik Subairi) digugat sepupunya inisial TW Cs yang telah mengklaim tanah tersebut milik mereka, dengan berpedoman sertifikat tanah atas nama orang tuanya.

Meski TW Cs telah menggugat H Tohir, namun gugatan tersebut ditolak secara keseluruhan oleh pihak Pengadilan. Hal itu, lantaran dianggap tidak cukup bukti. Sementara kelengkapan bukti, yakni Letter C atas nama Arti’ah/Abd Hafi ada pada pihak tergugat yakni Subairi selaku ahli waris.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Siapkan Pengamanan di Acara Bromokom Chellenge 2020

Kendati perkara kepemilikan tanah itu dianggap selesai di meja hijau, tetapi pihak ahli waris (H Tohir Cs) bakal menggugat balik TW Cs ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kepemilikan sertifikat tanah yang beratasnamakan dari orang tua TW Cs.

“Dalam gugatannya, pihak Pengadilan Negeri Sampang sudah memutuskan bahwasannya gugatan TW Cs kepada kami selaku tergugat tidak diterima atau ditolak, lantaran penggugat tidak cukup bukti,” katanya, Sabtu (13/11/2021).

Meski gugatan itu ditolak, kata dia, pihak Pengadilan tidak bisa membatalkan sertifikat tanah atas nama orang tua penggugat. Maka dari itu, lanjutnya, dirinya bakal menggugat balik TW Cs ke PTUN, dengan gugatan untuk membatalkan sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga:  Dana Desa di Sampang Tak Kunjung Cair Hingga Bulan Mei, DPMD Ungkap Penyebabnya

“Pertanyaannya, kenapa bisa muncul sertifikat tanah itu?. Sementara kelengkapan berkas atas nama orang tua ada pada ahli waris yakni kakak saya, dalam penanganan perkaranya telah dikuasakan kepada saya sejak digugat ke Pengadilan pada tahun 2013 silam,” tandasnya.

Pria yang berstatus sebagai Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang ini menegaskan, selain akan menggugat balik TW Cs ke PTUN, pihaknya juga bakal melaporkan ke pihak kepolisian, jika PTUN memutuskan dan terbukti ada unsur pidananya.

“Kami akan segera melayangkan surat gugatan ke PTUN terkait pembatalan sertifikat tanah itu. Jika nanti hasilnya ada unsur pidananya, maka kami akan tempuh jalur hukum, agar di proses sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Petugas Pos Pam Camplong Sampang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Hingga Bagikan Sembako

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru