Siap Perjuangkan Tanah Kakaknya di Jalan Kenari Sampang, H Tohir Cs Bakal Gugat ke PTUN

- Admin

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Meski sudah menempuh jalur persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang pada tahun 2013 silam, kasus kepemilikan tanah warga di Jalan Kenari, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih berbuntut panjang.

Pasalnya, pada tahun 2013 ahli waris pemilik tanah atas nama Arti’ah/Abd Hafi, yakni Subairi yang dikuasakan kepada H Tohir Cs (adik Subairi) digugat sepupunya inisial TW Cs yang telah mengklaim tanah tersebut milik mereka, dengan berpedoman sertifikat tanah atas nama orang tuanya.

Meski TW Cs telah menggugat H Tohir, namun gugatan tersebut ditolak secara keseluruhan oleh pihak Pengadilan. Hal itu, lantaran dianggap tidak cukup bukti. Sementara kelengkapan bukti, yakni Letter C atas nama Arti’ah/Abd Hafi ada pada pihak tergugat yakni Subairi selaku ahli waris.

Baca Juga:  PKC PMII Jatim Dukung Penuh atas Dibentuknya Tim Investigasi Kasus Kanjuruhan

Kendati perkara kepemilikan tanah itu dianggap selesai di meja hijau, tetapi pihak ahli waris (H Tohir Cs) bakal menggugat balik TW Cs ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kepemilikan sertifikat tanah yang beratasnamakan dari orang tua TW Cs.

“Dalam gugatannya, pihak Pengadilan Negeri Sampang sudah memutuskan bahwasannya gugatan TW Cs kepada kami selaku tergugat tidak diterima atau ditolak, lantaran penggugat tidak cukup bukti,” katanya, Sabtu (13/11/2021).

Meski gugatan itu ditolak, kata dia, pihak Pengadilan tidak bisa membatalkan sertifikat tanah atas nama orang tua penggugat. Maka dari itu, lanjutnya, dirinya bakal menggugat balik TW Cs ke PTUN, dengan gugatan untuk membatalkan sertifikat tanah tersebut.

Baca Juga:  Peringatan HPN Jatim Tahun 2024 Bakal Digelar di Jember

“Pertanyaannya, kenapa bisa muncul sertifikat tanah itu?. Sementara kelengkapan berkas atas nama orang tua ada pada ahli waris yakni kakak saya, dalam penanganan perkaranya telah dikuasakan kepada saya sejak digugat ke Pengadilan pada tahun 2013 silam,” tandasnya.

Pria yang berstatus sebagai Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang ini menegaskan, selain akan menggugat balik TW Cs ke PTUN, pihaknya juga bakal melaporkan ke pihak kepolisian, jika PTUN memutuskan dan terbukti ada unsur pidananya.

“Kami akan segera melayangkan surat gugatan ke PTUN terkait pembatalan sertifikat tanah itu. Jika nanti hasilnya ada unsur pidananya, maka kami akan tempuh jalur hukum, agar di proses sesuai prosedur hukum berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pembagian Tak Merata, Segini Anggaran Pengadaan Mesin Perajang Tembakau di Dinas Pertanian Sampang

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru