Anak dan Menantu di Sumenep Gasak Emas Ibunya Seberat 55 Gram

- Admin

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang anak dan menantu di Sumenep, Madura Jawa Timur tega menggasak emas milik ibunya sendiri seberat 55 gram 44 karat, Selasa (01/02/2022) diketahui sekira pukul : 09.00 Wib.

Emas tersebut milik Sumawiya (51) warga Dusun Deje Lorong RT/RW 03/02 Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Pelaku diketahui adalah pria berinisial SY (29) yang tidak lain adalah anak kandung dari korban. Pelaku beraksi bersama istrinya yang berinisial AR (22) warga Dusun Somor Kotduk Desa Kangayan Kecamatan Kangayan.

SY dan AR juga dibantu oleh LK (23) kakak ipar dari pelaku SY dan dibantu juga oleh HE (22) warga Dusun Kayuaru Barat Rt/Rw 05/03 Desa Kangayan Kecamatan Kangayan yang merupakan teman dari pelaku SY.

Baca Juga:  Polres Sumenep Bentuk Tim Jokotole Sebagai Garda Pertama Cegah Corona

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa bahwa anggota Polsek Kangean mendapatkan laporan dari korban ibu Sumawiya tentang adanya pencurian Emas 24 Karat dengan berat + 55 gram seharga + Rp 45.000.000, milik dirinya yang terjadi pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022 yang diketahui hilang sekira pukul 15.00 Wib di Rumah korban Sumawiya.

“Selanjutnya sesuai keterangan dari korban Sumawiya bahwa sebelum hilang di rumahnya hanya ada anak kandung korban yang bernama SY dan menantunya yang bernama AR,” terangnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, kemudian petugas Polsek Kangean langsung melakukan upaya lidik.

Kemudian petugas mendapat informasi bahwa pelaku SY pada seminggu yang lalu menjual emas ke Pulau Sapeken bersama dengan HE.

Baca Juga:  Sumenep Empat Orang Positif Covid-19

“Berdasarkan informasi tersebut petugas Polsek Kangean mengamankan HE dan setelah diinterogasi kemudian mengakui bahwa dirinya telah ikut pelaku SY ke Pulau Sapeken menjual Emas,” imbuhnya.

Menurut AKP Widiarti HE diberi upah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah), kemudian HE juga menjelaskan bahwa yang ikut menjual emas curian tersebut adalah pelaku AR bersama saudaranya yang berinisial LK sedangkan HE dan pelaku SY menunggu di Pelabuhan Sapeken setelah itu langsung pulang.

“Dari keterangan HE tersebut dilakukan pengembangan upaya mengamankan pelaku SY dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Kartu ATM dengan saldo Rp 19.500.000,- dan Uang Tunai Rp 3.000.000,” sambungnya.

Setelah diinterogasi kemudian SY mengakui bahwa dirinya telah mengambil perhiasan emas milik orangtuanya serta dijual ke Pulau Sapeken dan barang yang ditemukan tersebut merupakan hasil dari penjualan emas curian.

Baca Juga:  Sejumlah Pemuda Kepulauan di Sumenep Dukung Gus Muhaimin Nyapres 2024

Dari keterangan pelaku SY tersebut selanjutnya petugas Polsek Kangean melakukan pengembangan mengamankan pelaku AR dan LK dan setelah dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan sebuah HP Vivo yang dibeli dari hasil menjual emas curian serta 2 (dua) buah gelang emas yang ditebus di pegadaian menggunakan uang hasil penjualan emas curian.

Setelah diinterogasi kemudian pelaku AR dan LK mengaku bahwa dirinya telah menjual perhiasan gelang emas hasil curian ke Pulau Sapeken laku dengan harga Rp 39.000.000.

Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam penerapan Pasal 367 ayat (2) KUH Pidana.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru