Anak dan Menantu di Sumenep Gasak Emas Ibunya Seberat 55 Gram

- Admin

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang anak dan menantu di Sumenep, Madura Jawa Timur tega menggasak emas milik ibunya sendiri seberat 55 gram 44 karat, Selasa (01/02/2022) diketahui sekira pukul : 09.00 Wib.

Emas tersebut milik Sumawiya (51) warga Dusun Deje Lorong RT/RW 03/02 Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Pelaku diketahui adalah pria berinisial SY (29) yang tidak lain adalah anak kandung dari korban. Pelaku beraksi bersama istrinya yang berinisial AR (22) warga Dusun Somor Kotduk Desa Kangayan Kecamatan Kangayan.

SY dan AR juga dibantu oleh LK (23) kakak ipar dari pelaku SY dan dibantu juga oleh HE (22) warga Dusun Kayuaru Barat Rt/Rw 05/03 Desa Kangayan Kecamatan Kangayan yang merupakan teman dari pelaku SY.

Baca Juga:  Oknum LSM dan PNS di Sumenep Ditangkap Polres

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa bahwa anggota Polsek Kangean mendapatkan laporan dari korban ibu Sumawiya tentang adanya pencurian Emas 24 Karat dengan berat + 55 gram seharga + Rp 45.000.000, milik dirinya yang terjadi pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022 yang diketahui hilang sekira pukul 15.00 Wib di Rumah korban Sumawiya.

“Selanjutnya sesuai keterangan dari korban Sumawiya bahwa sebelum hilang di rumahnya hanya ada anak kandung korban yang bernama SY dan menantunya yang bernama AR,” terangnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, kemudian petugas Polsek Kangean langsung melakukan upaya lidik.

Kemudian petugas mendapat informasi bahwa pelaku SY pada seminggu yang lalu menjual emas ke Pulau Sapeken bersama dengan HE.

Baca Juga:  Petualangan Oknum Kades di Bojonegoro Berakhir di Penjara

“Berdasarkan informasi tersebut petugas Polsek Kangean mengamankan HE dan setelah diinterogasi kemudian mengakui bahwa dirinya telah ikut pelaku SY ke Pulau Sapeken menjual Emas,” imbuhnya.

Menurut AKP Widiarti HE diberi upah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah), kemudian HE juga menjelaskan bahwa yang ikut menjual emas curian tersebut adalah pelaku AR bersama saudaranya yang berinisial LK sedangkan HE dan pelaku SY menunggu di Pelabuhan Sapeken setelah itu langsung pulang.

“Dari keterangan HE tersebut dilakukan pengembangan upaya mengamankan pelaku SY dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Kartu ATM dengan saldo Rp 19.500.000,- dan Uang Tunai Rp 3.000.000,” sambungnya.

Setelah diinterogasi kemudian SY mengakui bahwa dirinya telah mengambil perhiasan emas milik orangtuanya serta dijual ke Pulau Sapeken dan barang yang ditemukan tersebut merupakan hasil dari penjualan emas curian.

Baca Juga:  Polres Sumenep Himbau Agar Tunda Pesta Pernikahan, Kapolres: Jika Masih Bandel Kita Bubarkan

Dari keterangan pelaku SY tersebut selanjutnya petugas Polsek Kangean melakukan pengembangan mengamankan pelaku AR dan LK dan setelah dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan sebuah HP Vivo yang dibeli dari hasil menjual emas curian serta 2 (dua) buah gelang emas yang ditebus di pegadaian menggunakan uang hasil penjualan emas curian.

Setelah diinterogasi kemudian pelaku AR dan LK mengaku bahwa dirinya telah menjual perhiasan gelang emas hasil curian ke Pulau Sapeken laku dengan harga Rp 39.000.000.

Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam penerapan Pasal 367 ayat (2) KUH Pidana.

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB