Anak dan Menantu di Sumenep Gasak Emas Ibunya Seberat 55 Gram

- Admin

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seorang anak dan menantu di Sumenep, Madura Jawa Timur tega menggasak emas milik ibunya sendiri seberat 55 gram 44 karat, Selasa (01/02/2022) diketahui sekira pukul : 09.00 Wib.

Emas tersebut milik Sumawiya (51) warga Dusun Deje Lorong RT/RW 03/02 Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Pelaku diketahui adalah pria berinisial SY (29) yang tidak lain adalah anak kandung dari korban. Pelaku beraksi bersama istrinya yang berinisial AR (22) warga Dusun Somor Kotduk Desa Kangayan Kecamatan Kangayan.

SY dan AR juga dibantu oleh LK (23) kakak ipar dari pelaku SY dan dibantu juga oleh HE (22) warga Dusun Kayuaru Barat Rt/Rw 05/03 Desa Kangayan Kecamatan Kangayan yang merupakan teman dari pelaku SY.

Baca Juga:  Membanggakan, Putra Anggota Lantas Polres Pamekasan Sabet Juara 3 Bersama di Kejuaraan Tenis Meja se-Jatim

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa bahwa anggota Polsek Kangean mendapatkan laporan dari korban ibu Sumawiya tentang adanya pencurian Emas 24 Karat dengan berat + 55 gram seharga + Rp 45.000.000, milik dirinya yang terjadi pada hari Selasa tanggal 01 Februari 2022 yang diketahui hilang sekira pukul 15.00 Wib di Rumah korban Sumawiya.

“Selanjutnya sesuai keterangan dari korban Sumawiya bahwa sebelum hilang di rumahnya hanya ada anak kandung korban yang bernama SY dan menantunya yang bernama AR,” terangnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menambahkan, kemudian petugas Polsek Kangean langsung melakukan upaya lidik.

Kemudian petugas mendapat informasi bahwa pelaku SY pada seminggu yang lalu menjual emas ke Pulau Sapeken bersama dengan HE.

Baca Juga:  Tak Kuat Menanjak, Mobil Pengangkut Batu Jatuh ke Jurang Kedalaman 30 Meter

“Berdasarkan informasi tersebut petugas Polsek Kangean mengamankan HE dan setelah diinterogasi kemudian mengakui bahwa dirinya telah ikut pelaku SY ke Pulau Sapeken menjual Emas,” imbuhnya.

Menurut AKP Widiarti HE diberi upah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah), kemudian HE juga menjelaskan bahwa yang ikut menjual emas curian tersebut adalah pelaku AR bersama saudaranya yang berinisial LK sedangkan HE dan pelaku SY menunggu di Pelabuhan Sapeken setelah itu langsung pulang.

“Dari keterangan HE tersebut dilakukan pengembangan upaya mengamankan pelaku SY dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Kartu ATM dengan saldo Rp 19.500.000,- dan Uang Tunai Rp 3.000.000,” sambungnya.

Setelah diinterogasi kemudian SY mengakui bahwa dirinya telah mengambil perhiasan emas milik orangtuanya serta dijual ke Pulau Sapeken dan barang yang ditemukan tersebut merupakan hasil dari penjualan emas curian.

Baca Juga:  Ikuti Google Maps, Warga Jombang Kena Sanksi PJR Polda Jatim

Dari keterangan pelaku SY tersebut selanjutnya petugas Polsek Kangean melakukan pengembangan mengamankan pelaku AR dan LK dan setelah dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan sebuah HP Vivo yang dibeli dari hasil menjual emas curian serta 2 (dua) buah gelang emas yang ditebus di pegadaian menggunakan uang hasil penjualan emas curian.

Setelah diinterogasi kemudian pelaku AR dan LK mengaku bahwa dirinya telah menjual perhiasan gelang emas hasil curian ke Pulau Sapeken laku dengan harga Rp 39.000.000.

Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam penerapan Pasal 367 ayat (2) KUH Pidana.

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Diteriaki Iblis
Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim
Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep
Siraman Air Pemadam Kebakaran Warnai Kelulusan Siswa SMP di Sampang
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim
Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:01 WIB

Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:12 WIB

Mantan Kadis Kesehatan Bojonegoro Pilih Bungkam Terkait RSU Onkologi

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:27 WIB

DPRD Bojonegoro Kebut Pembahasan, Dalam 1 Hari Ada 4 Paripurna

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:29 WIB

Temui Bupati, Kapolres Baru Bojonegoro Bahas Program ke Depannya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:21 WIB

Begini Gambaran Polemik Tower BTS di Bojonegoro

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:52 WIB

Babak Baru Polemik RS Onkologi Bojonegoro, Sekwan DPRD: Tidak Masuk dalam Berita Acara Banggar

Berita Terbaru

RS Onkologi Bojonegoro dari depan

Kesehatan

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Minggu, 13 Jul 2025 - 07:29 WIB

Birokrasi

Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:02 WIB