Anggota DPRD Sumenep Ini Usulkan Perda Desa Wisata

- Admin

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengusulkan Perda tentang Desa wisata.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Suharinomo mengatakan bahwa sektor pariwisata bisa mengembalikan prekonomian dan bisa menggali potensi baru.

Hal itu dilakukan memajukan sektor pariwisata guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Politisi PAN dalam sektor pariwisata butuh perencanaan dan pengembangan serta strategi matang.

“Tujuan kita membuat wisata srategis meningkatkan kunjungan, menjadi wisata yang kredibel serta mewujudkan kemitraan dan tanggungjawab lingkungan,” terang Suharinomo, dikutip dari suaramedia.id, Senin (7/3/2022).

Baca Juga:  Setelah Lama Ditutup, PT Sata Tec Indonesia Bojonegoro Kembali Uji Coba Operasional

Menurutnya, apa yang menjadi gagasannya tersebut juga merupakan aspirasi masyarakat yang ingin memajukan desa pariwisata.

“Usulan Perda melalui Komisi ini juga, merupakan hasil serapan Aspirasi Masyarakat daratan maupun kepulauan dalam upaya Pemberdayaan Desa wisata dengan payung hukum yang jelas,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam upaya mengembangkan di sektor pariwisata, perlu meningkatkan kualitas dan kelengkapan, serta sarana dan prasarana pada obyek-obyek wisata yang ada.

Kualitas juga dapat dilakukan dari peran serta masyarakat, Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan dan peningkatan promosi melalui berbagai media baik online maupun secara langsung.

Baca Juga:  Juru Kunci Asta Joko Tole Doakan Fattah Jasin Jadi Bupati Sumenep

Menurutnya, kurangnya sosialisasi tentang Perda kepada masyarakat dan petugas di lapangan, sehingga implementasi perda tersebut menjadi kurang maksimal.

“Jika usulan Perda ini disahkan dapat di implementasikan secara maksimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru