Anggota DPRD Sumenep Ini Usulkan Perda Desa Wisata

- Admin

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengusulkan Perda tentang Desa wisata.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Suharinomo mengatakan bahwa sektor pariwisata bisa mengembalikan prekonomian dan bisa menggali potensi baru.

Hal itu dilakukan memajukan sektor pariwisata guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Politisi PAN dalam sektor pariwisata butuh perencanaan dan pengembangan serta strategi matang.

“Tujuan kita membuat wisata srategis meningkatkan kunjungan, menjadi wisata yang kredibel serta mewujudkan kemitraan dan tanggungjawab lingkungan,” terang Suharinomo, dikutip dari suaramedia.id, Senin (7/3/2022).

Baca Juga:  Dum Truk Bermuatan Batu Kapur, Terguling di Tol Mayar Arah Kebonmas

Menurutnya, apa yang menjadi gagasannya tersebut juga merupakan aspirasi masyarakat yang ingin memajukan desa pariwisata.

“Usulan Perda melalui Komisi ini juga, merupakan hasil serapan Aspirasi Masyarakat daratan maupun kepulauan dalam upaya Pemberdayaan Desa wisata dengan payung hukum yang jelas,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam upaya mengembangkan di sektor pariwisata, perlu meningkatkan kualitas dan kelengkapan, serta sarana dan prasarana pada obyek-obyek wisata yang ada.

Kualitas juga dapat dilakukan dari peran serta masyarakat, Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan dan peningkatan promosi melalui berbagai media baik online maupun secara langsung.

Baca Juga:  Meriahkan Malam Lebaran, Pemkab Sumenep Gelar Takbir Idul Fitri Virtual

Menurutnya, kurangnya sosialisasi tentang Perda kepada masyarakat dan petugas di lapangan, sehingga implementasi perda tersebut menjadi kurang maksimal.

“Jika usulan Perda ini disahkan dapat di implementasikan secara maksimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru