SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengusulkan Perda tentang Desa wisata.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Suharinomo mengatakan bahwa sektor pariwisata bisa mengembalikan prekonomian dan bisa menggali potensi baru.
Hal itu dilakukan memajukan sektor pariwisata guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Politisi PAN dalam sektor pariwisata butuh perencanaan dan pengembangan serta strategi matang.
“Tujuan kita membuat wisata srategis meningkatkan kunjungan, menjadi wisata yang kredibel serta mewujudkan kemitraan dan tanggungjawab lingkungan,” terang Suharinomo, dikutip dari suaramedia.id, Senin (7/3/2022).
Menurutnya, apa yang menjadi gagasannya tersebut juga merupakan aspirasi masyarakat yang ingin memajukan desa pariwisata.
“Usulan Perda melalui Komisi ini juga, merupakan hasil serapan Aspirasi Masyarakat daratan maupun kepulauan dalam upaya Pemberdayaan Desa wisata dengan payung hukum yang jelas,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam upaya mengembangkan di sektor pariwisata, perlu meningkatkan kualitas dan kelengkapan, serta sarana dan prasarana pada obyek-obyek wisata yang ada.
Kualitas juga dapat dilakukan dari peran serta masyarakat, Sumber Daya Manusia (SDM) di lapangan dan peningkatan promosi melalui berbagai media baik online maupun secara langsung.
Menurutnya, kurangnya sosialisasi tentang Perda kepada masyarakat dan petugas di lapangan, sehingga implementasi perda tersebut menjadi kurang maksimal.
“Jika usulan Perda ini disahkan dapat di implementasikan secara maksimal,” pungkasnya.