Dengan Kecepatan Tinggi, Bus Akas Hantam Pemotor Hingga Tewas

- Admin

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bus Akas dengan nopol N 7028 UR, yang dikemudikan oleh Hendrawan Triwantoro (30) warga Jl. Merapi RT.13/RW.03 Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang seruduk pemotor.

Kejadian nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Nasional Desa Nambakor Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. KM-8.
Selasa (06/10) sekira pukul 07.00 Wib.

Akibatnya, pengendara Motor Suzuki Tornado dengan nopol M 3561 W Helliyah (54) warga Dusun Sumber Langon RT.08/RW.04 Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep meninggal dunia.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa kendaraan Mobil Bus Hino (Bus Akas) dengan nopol N 7028 UR dikemudikan Hendrawan Triwantoro berpenumpang Sugiono (Kernet) dan Mariyam (Kondektur) melaju dari arah utara ke arah selatan Sumenep-Pamekasan dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Sumber Produktivitas Peningkatan Ekonomi

“Sedangkan dari arah berlawanan melaju Sepeda Motor Suzuki Tornado dengan nopol M 3561 W dikemudikan Muhtadi membonceng Helliyah,” terangnya.

Diduga pengemudi Mobil Bus Akas Hendrawan Triwantoro pada saat mengemudikan kendaraaan tidak konsentrasi arah depan serta mengemudikan dengan tidak wajar/dengan kecepatan tinggi.

Sehingga pada saat melihat ada sepeda Motor Suzuki Tornado yang dikemudikan Muhtadi membonceng Helliyah hendak berbelok kekanan dan masih berada di garis tengah, Mobil Bus Akas yang dikeemudian Hendrawan melakukan pengereman sehingga oleng dan menabrak Sepeda Motor Suzuki Tornado yang berada di badan jalan sebelah barat dekat as jalan.

Baca Juga:  Diduga Kehabisan Oksigen, Dua Penggali Sumur Meninggal Dunia

“Sedangkan pengemudi Sepeda Motor bernama Muhtadi mengalami luka dirawat di RSUD Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru