Dengan Kecepatan Tinggi, Bus Akas Hantam Pemotor Hingga Tewas

- Admin

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bus Akas dengan nopol N 7028 UR, yang dikemudikan oleh Hendrawan Triwantoro (30) warga Jl. Merapi RT.13/RW.03 Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang seruduk pemotor.

Kejadian nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Nasional Desa Nambakor Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. KM-8.
Selasa (06/10) sekira pukul 07.00 Wib.

Akibatnya, pengendara Motor Suzuki Tornado dengan nopol M 3561 W Helliyah (54) warga Dusun Sumber Langon RT.08/RW.04 Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep meninggal dunia.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa kendaraan Mobil Bus Hino (Bus Akas) dengan nopol N 7028 UR dikemudikan Hendrawan Triwantoro berpenumpang Sugiono (Kernet) dan Mariyam (Kondektur) melaju dari arah utara ke arah selatan Sumenep-Pamekasan dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga:  BMKG Prakirakan Hujan Sedang-Lebat Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Sampang, Mana Saja?

“Sedangkan dari arah berlawanan melaju Sepeda Motor Suzuki Tornado dengan nopol M 3561 W dikemudikan Muhtadi membonceng Helliyah,” terangnya.

Diduga pengemudi Mobil Bus Akas Hendrawan Triwantoro pada saat mengemudikan kendaraaan tidak konsentrasi arah depan serta mengemudikan dengan tidak wajar/dengan kecepatan tinggi.

Sehingga pada saat melihat ada sepeda Motor Suzuki Tornado yang dikemudikan Muhtadi membonceng Helliyah hendak berbelok kekanan dan masih berada di garis tengah, Mobil Bus Akas yang dikeemudian Hendrawan melakukan pengereman sehingga oleng dan menabrak Sepeda Motor Suzuki Tornado yang berada di badan jalan sebelah barat dekat as jalan.

Baca Juga:  Dengan Adanya RPL, Bupati Anna Harapkan Desa di Bojonegoro ada Peningkatan

“Sedangkan pengemudi Sepeda Motor bernama Muhtadi mengalami luka dirawat di RSUD Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru