Papan Reklame Ancam Keselamatan Warga, Pemkab Sampang Dinilai Kurang Jeli

- Admin

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sebuah papan reklame besi yang berada di simpang tiga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengkhawatirkan para pengguna jalan.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id dilokasi, kondisi papan reklame yang berbahan alumunium itu sudah lepas dan menggelayut. Sesekali, alumunium yang terkelupas itu bergoyang setelah terkena empasan angin.

Arif (31) salah satu pengguna jalan menyayangkan adanya papan reklame dalam keadaan rusak. Dia menilai, Pemkab kurang jeli dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Di sisi lain, pengusaha reklame juga terkesan acuh dengan aset yang mereka miliki.

Baca Juga:  Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi; Komitmen Pemkab Sampang Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

“Kalau kena angin kencang bahaya, bisa kecelakaan. Kalau kena mobil mendingan, kalau kena orang,” ujar Arif, Selasa (25/01/2022).

Seharusnya, kata dia, Pemkab melalui dinas terkait melakukan penyisiran ke sejumlah titik reklame untuk memastikan kondisi papan tidak membahayakan pengguna jalan.

Nantinya, lanjut dia, dari hasil peninjauan di lapangan secara langsung dapat dipetakan titik reklame mana yang membahayakan pengguna jalan. Jika ditemukan papan reklame yang rusak dan rawan roboh, dinas terkait dapat berkoordinasi dengan pemilik papan reklame supaya ada tindakan nyata seperti perbaikan.

Baca Juga:  Jalan Gelap, Motor dan Mobil Suzuki APV di Sampang Adu Banteng

“Maka dari itu, sebelum hal buruk terjadi hendaknya ada koordinasi antar dua belah pihak (Pemkab dan pengusaha reklame) saat mengetahui ada papan reklame yang rusak,” jelas Arif.

Dirinya berharap, segera adanya perbaikan papan reklame yang sudah rusak supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

“Harapannya segera diperbaiki saja, dari pada kelamaan rusak kan di pandang juga tidak bagus,” harap Arif memungkasi.

Hingga berita ini dilansir, Dinas terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Sampang belum bisa dikonfirmasi terkait itu.

Baca Juga:  Penyelundupan Sabu Seberat 8.150 Gram Menuju Madura Berhasil Digagalkan BNNP

Berita Terkait

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Berita Terbaru