DPRD Sumenep Batal Bubarkan DPKS

- Admin

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Rencana pembubaran Dewan Pendidikan Sumenep (DPKS) oleh Komisi IV DPRD Sumenep tampaknya urung dilakukan.

Hal itu dilakukan setelah melakukan kajian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 202 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Dalam PP Nomor 57 Tahun 2021 Standar Nasional Pendidikan dinilai menganulir keseluruhan pasal PP Nomor 17 Tahun 2010. Sehingga keberadaan DPKS dianggap tidak memiliki payung hukum.

Atas dasar itu, Abu Hasan dengan Siti Hosna sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep menyatakan akan mengeluarkan surat rekomendasi pembubaran DPKS. Kebijakan tersebut disampaikan setelah menerima audiensi LBH FORpKOT.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Tangkap 62 Pelaku Kejahatan

Namun, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep, Abu Hasan membantah atas statemen sebagaimana yang ramai diberitakan belakangan ini. Politisi PKB itu mengaku tidak akan membubarkan DPKS. Sebab langkah itu diakuinya melabrak PP Nomor 57 Tahun 2021.

“Bukan pembubaran, kami (komisi IV) akan rekomendasikan pembatalan hasil rekrutmen DPKS periode 2021-2025,” jawabnya saat ditanya soal wacana pembubaran DPKS, Rabu (19/1/2022).

Abu Hasan mengakui bahwa pernyataan sebelumnya hanya menyetujui wacana pembubaran DPKS yang disampaikan LBH FORpKOT. Namun Setelah melakukan analisa terhadap regulasi yang ada, yang dianulir ternyata hanya sebagian, di antaranya UASBN, bukan DPKS.

Baca Juga:  Balap Liar dan Baku Hantam Jelang Magrib, Warga Probolinggo Resah

Politisi asal Kepulauan itu berkesimpulan jika LBH yang melakukan audiensi memahami diberlakukannya PP 57 Tahun 2021 menganulir PP 17 Tahun 2010. Sehingga opini yang dibangun, maka keberadaan DPKS itu menyalahi aturan. Namun, faktanya yang sebenarnya lahirnya DPKS juga memiliki payung hukum lain.

Dengan begitu kata dia, keberadaan DPKS tidak menyalahi aturan.

“Yang benar itu, PP Nomor 17 Tahun 2010 yang dianulir dalam PP Nomor 57 Tahun 2021 itu masalah UASBN,” imbuhnya.

Apakah sebelumnya salah statemen? “Yang salah ya, silakan sampean nilai sendiri,” dalihnya.

Baca Juga:  Banyak Jalan Rusak, Sejumlah Mahasiswa Ngadu ke DPRD Sumenep

Abu Hasan mengaku dirinya hanya mendengarkan suara konstituen. Namun anehnya malah menyetujui dan berstatement di media akan mengeluarkan surat rekomendasi pembubaran DPKS.

“Konstituen saya menganggap itu sudah kadaluarsa, ya saya iyakan. Tapi karena ini lembaga, tidak cukup hanya saya untuk menerima dan menanggapi apa yang konstituen sampaikan, kita rapatkan internal hasilnya berkeputusan membatalkan hasil rekrutmen DPKS,” jawabnya usai melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Pansel, dan Bagian Hukum Pemkab Sumenep, Rabu siang (19/1/2022).

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru