Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku Penganiayaan di Robatal Sampang

- Admin

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Tim Dhemit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur bersama jajaran Polsek Robatal berhasil membekuk Tambin (39) terduga pelaku penganiayaan Suhud (43), warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal, beberapa pekan lalu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan kontributor suarabangsa.co.id, pelaku diringkus petugas dilokasi persembunyiannya, di Desa Pandiyangan, Robatal pada Jumat (20/08/2021) sekitar pukul 03.00 WIB pagi.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Baca Juga:  Viral Video Dua Wanita Joget TikTok di Masjid Agung Sampang, Netizen Sebut Minim Akhlak

“Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku karena coba melawan dan mau membacok Kanit Polsek Robatal, ditembak 2 kali,” ujar Sudaryanto, Sabtu (21/08/2021).

Mantan Kapolsek Kamal, Bangkalan ini menjelaskan, bahwa kronologi kasus yang menjerat pelaku adalah selain kasus penganiayaan, pelaku juga sering menakuti-nakuti warga saat dirinya melakukan kejahatan.

“Jika pelaku ini kedapatan mencuri sapi dan dikejar oleh pemiliknya, lalu dia mengancam akan membunuh. Pelaku ini seorang preman yang membuat resah warga sekitar, sehingga warga minta ke kita untuk segera ditangkap,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?

Ia menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah dicuri barangnya oleh pelaku segera melaporkan ke Mapolres. “Karena sudah banyak korbannya, entah itu kendaraan bermotor maupun pencurian hewan,” imbaunya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Sudaryanto, pelaku digelandang ke Mapolres Sampang. Adapun dalam perkara ini pihaknya menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya terluka.

“Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka,” tandasnya.

Baca juga berita dibawah ini

Buntut Kasus Pembacokan, Keluarga Korban Ramai-ramai Datangi Polsek Robatal Sampang

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru