Kompak!!! Empat Pejabat Termasuk Bupati Sampang Gagal Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

- Admin

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Vaksinasi covid-19 sudah dimulai di seluruh daerah Jawa Timur. Para pejabat daerah yang memenuhi syarat menerima vaksin sinovac paling pertama. Namun menariknya, di Kabupaten Sampang, Madura, ada empat orang pejabat daerah yang gagal jadi orang pertama disuntik Vaksin Sinovac, pada Kamis (28/01/2021).

Mereka gagal dalam tahap screening medis karena memiliki riwayat penyerta dan ada juga yang berstatus sebagai penyintas virus corona.

Informasi yang berhasil dihimpun suarabangsa.co.id, empat orang yang tidak bisa dilakukan vaksinasi tersebut adalah, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, Ketua DPRD Sampang M Fadol serta Kepala Kemenag Sampang Pardi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan vaksinasi tahap pertama yang dilakukan pemerintah kepada para pejabat daerah sebagai simbol. Namun sayang, vaksin Covid-19 ini memiliki banyak batasan.

Baca Juga:  Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

“Keempat pejabat ini batal dilakukan vaksinasi karena memiliki riwayat penyerta atau punya Hipertensi yang tidak terkendali dan juga termasuk penyintas virus corona,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Menurut Agus, pejabat pertama yang divaksinasi Covid-19 adalah, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Dandim 0828/Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum dan diikuti oleh Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Maskur dan Kepala Pengadilan Negeri Irianto Prijatna Utama.

“Kemudian, dari perwakilan tokoh pemuda Sampang yaitu anggota DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni dan juga Ketua Karang Taruna Sampang Moh Jakfar. Alhamdulillah, vaksinasi tadi berjalan aman. Semoga tahapan selanjutnya juga berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Pengendara Motor di Torjun Sampang Srempet Mobil Daihatsu Ayla

Agus menyebutkan, Vaksinasi dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang. Vaksin yang diberikan sudah melalui uji BPOM dan sudah mendapat sertifikat halal MUI. Selain itu, vaksin yang digunakan sudah memenuhi standar efikasi yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di atas 50 persen.

“Jadi, masyarakat tak perlu takut mengikuti Vaksinasi untuk Covid-19 ini. Sebab, vaksin yang beredar sudah dipastikan keamanan dan khasiatnya. Apalagi pusat sudah melakukannya duluan, termasuk Presiden Jokowi,” tandas Agus.

Sementara itu, alasan gagalnya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi keempat pejabat tersebut disampaikan secara detail oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam, yakni Dr Ariska Megasari. Ia menegaskan, penyintas belum boleh divaksin Covid-19. Itu karena mereka masih memiliki antibodi dalam tubuhnya.

Baca Juga:  Launching Nama dan Logo Baru, PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang siap Bertransformasi

“Kalau penyintas Covid-19 tidak diperlukan pemberian vaksinasi karena didalam tubuhnya sudah terbentuk kekebalan terhadap spesifik Covid-19, namun beberapa bulan nanti bisa turun anti bodinya sehingga otomatis boleh diberikan,” kata Ariska.

Ditanya soal penundaan vaksinasi tersebut apakah karena adanya penyakit penyerta atau komorbit. Ariska menjelaskan, penyintas dan komorbit tentu berbeda. Komorbit adanya penyakit penyerta lain yang dapat mempengaruhi efektivitas dari Covid-19.

“Berdasarkan beberapa penelitian, antibodi tersebut baru akan hilang dari tubuh setelah 3 bulan sampai 6 bulan. Maka setelah itu barulah seorang penyintas Covid-19 bisa divaksin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB