Kompak!!! Empat Pejabat Termasuk Bupati Sampang Gagal Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Alasannya

- Admin

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Vaksinasi covid-19 sudah dimulai di seluruh daerah Jawa Timur. Para pejabat daerah yang memenuhi syarat menerima vaksin sinovac paling pertama. Namun menariknya, di Kabupaten Sampang, Madura, ada empat orang pejabat daerah yang gagal jadi orang pertama disuntik Vaksin Sinovac, pada Kamis (28/01/2021).

Mereka gagal dalam tahap screening medis karena memiliki riwayat penyerta dan ada juga yang berstatus sebagai penyintas virus corona.

Informasi yang berhasil dihimpun suarabangsa.co.id, empat orang yang tidak bisa dilakukan vaksinasi tersebut adalah, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, Ketua DPRD Sampang M Fadol serta Kepala Kemenag Sampang Pardi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan vaksinasi tahap pertama yang dilakukan pemerintah kepada para pejabat daerah sebagai simbol. Namun sayang, vaksin Covid-19 ini memiliki banyak batasan.

Baca Juga:  Beredar Video Polisi Dihadang Warga saat Hendak Gerebek Judi Sabung Ayam di Sampang, Begini Faktanya

“Keempat pejabat ini batal dilakukan vaksinasi karena memiliki riwayat penyerta atau punya Hipertensi yang tidak terkendali dan juga termasuk penyintas virus corona,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Menurut Agus, pejabat pertama yang divaksinasi Covid-19 adalah, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Dandim 0828/Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum dan diikuti oleh Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Maskur dan Kepala Pengadilan Negeri Irianto Prijatna Utama.

“Kemudian, dari perwakilan tokoh pemuda Sampang yaitu anggota DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni dan juga Ketua Karang Taruna Sampang Moh Jakfar. Alhamdulillah, vaksinasi tadi berjalan aman. Semoga tahapan selanjutnya juga berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya.

Baca Juga:  Siapkan Kader Berkualitas, DPC GMNI Sampang Gelar Konfercab dan Seminar Pemberdayaan Desa

Agus menyebutkan, Vaksinasi dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sampang. Vaksin yang diberikan sudah melalui uji BPOM dan sudah mendapat sertifikat halal MUI. Selain itu, vaksin yang digunakan sudah memenuhi standar efikasi yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di atas 50 persen.

“Jadi, masyarakat tak perlu takut mengikuti Vaksinasi untuk Covid-19 ini. Sebab, vaksin yang beredar sudah dipastikan keamanan dan khasiatnya. Apalagi pusat sudah melakukannya duluan, termasuk Presiden Jokowi,” tandas Agus.

Sementara itu, alasan gagalnya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi keempat pejabat tersebut disampaikan secara detail oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam, yakni Dr Ariska Megasari. Ia menegaskan, penyintas belum boleh divaksin Covid-19. Itu karena mereka masih memiliki antibodi dalam tubuhnya.

Baca Juga:  Usai di Kota Madiun, Pasar Pangan Murah Pemprov Jatim Sasar Pamekasan

“Kalau penyintas Covid-19 tidak diperlukan pemberian vaksinasi karena didalam tubuhnya sudah terbentuk kekebalan terhadap spesifik Covid-19, namun beberapa bulan nanti bisa turun anti bodinya sehingga otomatis boleh diberikan,” kata Ariska.

Ditanya soal penundaan vaksinasi tersebut apakah karena adanya penyakit penyerta atau komorbit. Ariska menjelaskan, penyintas dan komorbit tentu berbeda. Komorbit adanya penyakit penyerta lain yang dapat mempengaruhi efektivitas dari Covid-19.

“Berdasarkan beberapa penelitian, antibodi tersebut baru akan hilang dari tubuh setelah 3 bulan sampai 6 bulan. Maka setelah itu barulah seorang penyintas Covid-19 bisa divaksin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru