Tekan Penularan Covid-19, Pemkab Sampang Bakal Lakukan Pengetatan di Dua Titik Perbatasan

- Admin

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menyikapi adanya peningkatan tren kasus penularan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di wilayah Madura, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan akan melakukan pengetatan di dua titik wilayah perbatasan, yakni di Kecamatan Jrengik dan Banyuates.

Selain melakukan pengetatan di dua titik tersebut, pemkab setempat juga akan melakukan pemberhentian sementara kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan. Pengetatan tersebut untuk meningkatan kewaspadaan sebagai upaya antisipatif menangkal penyebaran Covid-19.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi dikonfirmasi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Yuliadi Setiyawan mengatakan jika pihaknya telah menggelar rapat untuk berembuk mempertimbangkan berbagai kondisi yang ada, dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan dinamika yang terjadi di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:  Beredar Isu, Polres Sampang OTT Dua Oknum LSM di Jalan Makboel

“Tren kasus Covid-19 di Bangkalan ini kan sudah viral, IGD rumah sakitnya pun di Lockdown. Maka, kami mengimbau kepada masyarakat Sampang agar prokes benar-benar dipatuhi dan jangan dilanggar,” ujarnya kepada kontributor suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Senin (07/06/2021).

Dan yang penting kata dia, yaitu di wilayah perbatasan bakal dijaga ketat, apabila ada warga yang datang akan benar-benar diinventarisasi, apakah mereka merupakan warga Sampang, dan seperti apa kondisi kesehatannya.

“Ada dua titik yang akan dilakukan pengetatan, disana seluruh pengendara akan diberhentikan dan mereka diinvetarisasi, bagaimana kondisi kesehatannya, mereka mau kemana dan sebagainya,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Wawan ini mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk sementara waktu tidak sering-sering melakukan bepergian apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. Karena menurutnya, sekalipun ada operasi yustisi, tapi jika tidak diimbangi kesadaran masyarakat, maka akan percuma.

Baca Juga:  Hari ini, Seluruh Pegawai Bagian Hukum Pemkab Sampang Akan Jalani Rapid Test

Pihaknya mengungkapkan, keputusan pengetatan aturan dalam sejumlah aktivitas di Sampang, sebagai bentuk kepedulian. Karena menurutnya, keselamatan masyarakat nilainya lebih di atas segalanya.

“Kalau kita longgarkan aturan kan bahaya juga, dan ini sifatnya hanya sementara sampai menunggu grafik mulai landai kembali. Kita memang harus tahu kapan gas dan ngerem. Karena kalau aturan kenceng terus, nanti roda ekonomi tidak berputar. Untuk saat ini, lebih baik rem dulu,” ungkapnya.

Wawan mengaku, jika Bupati Sampang sudah menginstruksikan ke semua camat untuk melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghidari kerumunan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Salut, Bocah 12 Tahun di Sampang Ini Sendirian Rawat Kakek dan Kakaknya yang Lumpuh

“Instruksi Bupati ini disampaikan agar diteruskan kepada seluruh kepala desa untuk kembali melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Kami ingin masyarakat terus berjuang menerapkan prokes, sebab pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” akunya.

Wawan khawatir, jika tidak dilakukan pengetatan seperti itu, maka akan berpotensi menyebarkan covid-19. Meskipun, sejauh ini grafik penyebaran covid-19 di Kabupaten Sampang terbilang cukup landai.

“Sampang Alhamdulillah, sejauh ini tren penyebaran covid-19 masih relatif melandai. Ini berkat kekompakan dari semua elemen Forkopimda dan juga pihak-pihak lain, tetapi upaya ini tak akan berarti tanpa adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB