Tekan Penularan Covid-19, Pemkab Sampang Bakal Lakukan Pengetatan di Dua Titik Perbatasan

- Admin

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menyikapi adanya peningkatan tren kasus penularan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di wilayah Madura, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan akan melakukan pengetatan di dua titik wilayah perbatasan, yakni di Kecamatan Jrengik dan Banyuates.

Selain melakukan pengetatan di dua titik tersebut, pemkab setempat juga akan melakukan pemberhentian sementara kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan. Pengetatan tersebut untuk meningkatan kewaspadaan sebagai upaya antisipatif menangkal penyebaran Covid-19.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi dikonfirmasi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Yuliadi Setiyawan mengatakan jika pihaknya telah menggelar rapat untuk berembuk mempertimbangkan berbagai kondisi yang ada, dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan dinamika yang terjadi di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:  Perjuangkan Masa Depan, Ratusan Guru Honorer di Sampang Curhat kepada Anggota Dewan

“Tren kasus Covid-19 di Bangkalan ini kan sudah viral, IGD rumah sakitnya pun di Lockdown. Maka, kami mengimbau kepada masyarakat Sampang agar prokes benar-benar dipatuhi dan jangan dilanggar,” ujarnya kepada kontributor suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Senin (07/06/2021).

Dan yang penting kata dia, yaitu di wilayah perbatasan bakal dijaga ketat, apabila ada warga yang datang akan benar-benar diinventarisasi, apakah mereka merupakan warga Sampang, dan seperti apa kondisi kesehatannya.

“Ada dua titik yang akan dilakukan pengetatan, disana seluruh pengendara akan diberhentikan dan mereka diinvetarisasi, bagaimana kondisi kesehatannya, mereka mau kemana dan sebagainya,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Wawan ini mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk sementara waktu tidak sering-sering melakukan bepergian apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. Karena menurutnya, sekalipun ada operasi yustisi, tapi jika tidak diimbangi kesadaran masyarakat, maka akan percuma.

Baca Juga:  Penyaluran BPNT di Camplong Sampang Diduga Tak Sesuai Aturan, Sejumlah KPM Mengaku Rugi

Pihaknya mengungkapkan, keputusan pengetatan aturan dalam sejumlah aktivitas di Sampang, sebagai bentuk kepedulian. Karena menurutnya, keselamatan masyarakat nilainya lebih di atas segalanya.

“Kalau kita longgarkan aturan kan bahaya juga, dan ini sifatnya hanya sementara sampai menunggu grafik mulai landai kembali. Kita memang harus tahu kapan gas dan ngerem. Karena kalau aturan kenceng terus, nanti roda ekonomi tidak berputar. Untuk saat ini, lebih baik rem dulu,” ungkapnya.

Wawan mengaku, jika Bupati Sampang sudah menginstruksikan ke semua camat untuk melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghidari kerumunan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Ingin Ada Efisiensi dan Efektivitas, Pemkab Sampang Genjot Perampingan Struktur Pemerintah

“Instruksi Bupati ini disampaikan agar diteruskan kepada seluruh kepala desa untuk kembali melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Kami ingin masyarakat terus berjuang menerapkan prokes, sebab pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” akunya.

Wawan khawatir, jika tidak dilakukan pengetatan seperti itu, maka akan berpotensi menyebarkan covid-19. Meskipun, sejauh ini grafik penyebaran covid-19 di Kabupaten Sampang terbilang cukup landai.

“Sampang Alhamdulillah, sejauh ini tren penyebaran covid-19 masih relatif melandai. Ini berkat kekompakan dari semua elemen Forkopimda dan juga pihak-pihak lain, tetapi upaya ini tak akan berarti tanpa adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru