Tekan Penularan Covid-19, Pemkab Sampang Bakal Lakukan Pengetatan di Dua Titik Perbatasan

- Admin

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menyikapi adanya peningkatan tren kasus penularan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di wilayah Madura, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan akan melakukan pengetatan di dua titik wilayah perbatasan, yakni di Kecamatan Jrengik dan Banyuates.

Selain melakukan pengetatan di dua titik tersebut, pemkab setempat juga akan melakukan pemberhentian sementara kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan. Pengetatan tersebut untuk meningkatan kewaspadaan sebagai upaya antisipatif menangkal penyebaran Covid-19.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi dikonfirmasi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Yuliadi Setiyawan mengatakan jika pihaknya telah menggelar rapat untuk berembuk mempertimbangkan berbagai kondisi yang ada, dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan dinamika yang terjadi di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:  Hadiri Musrenbang Kecamatan, Bupati Sampang Ingatkan Usulan Pembangunan Harus Diakomodir dari Bawah

“Tren kasus Covid-19 di Bangkalan ini kan sudah viral, IGD rumah sakitnya pun di Lockdown. Maka, kami mengimbau kepada masyarakat Sampang agar prokes benar-benar dipatuhi dan jangan dilanggar,” ujarnya kepada kontributor suarabangsa.co.id diruang kerjanya, Senin (07/06/2021).

Dan yang penting kata dia, yaitu di wilayah perbatasan bakal dijaga ketat, apabila ada warga yang datang akan benar-benar diinventarisasi, apakah mereka merupakan warga Sampang, dan seperti apa kondisi kesehatannya.

“Ada dua titik yang akan dilakukan pengetatan, disana seluruh pengendara akan diberhentikan dan mereka diinvetarisasi, bagaimana kondisi kesehatannya, mereka mau kemana dan sebagainya,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Wawan ini mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk sementara waktu tidak sering-sering melakukan bepergian apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. Karena menurutnya, sekalipun ada operasi yustisi, tapi jika tidak diimbangi kesadaran masyarakat, maka akan percuma.

Baca Juga:  WUB Binaan Pemkab Pamekasan Mendapat Bantuan Dari PT Taspen

Pihaknya mengungkapkan, keputusan pengetatan aturan dalam sejumlah aktivitas di Sampang, sebagai bentuk kepedulian. Karena menurutnya, keselamatan masyarakat nilainya lebih di atas segalanya.

“Kalau kita longgarkan aturan kan bahaya juga, dan ini sifatnya hanya sementara sampai menunggu grafik mulai landai kembali. Kita memang harus tahu kapan gas dan ngerem. Karena kalau aturan kenceng terus, nanti roda ekonomi tidak berputar. Untuk saat ini, lebih baik rem dulu,” ungkapnya.

Wawan mengaku, jika Bupati Sampang sudah menginstruksikan ke semua camat untuk melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghidari kerumunan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Ansor dan KPNU Guluk-guluk Baksos di Lokasi Bencana Puting Beliung

“Instruksi Bupati ini disampaikan agar diteruskan kepada seluruh kepala desa untuk kembali melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Kami ingin masyarakat terus berjuang menerapkan prokes, sebab pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” akunya.

Wawan khawatir, jika tidak dilakukan pengetatan seperti itu, maka akan berpotensi menyebarkan covid-19. Meskipun, sejauh ini grafik penyebaran covid-19 di Kabupaten Sampang terbilang cukup landai.

“Sampang Alhamdulillah, sejauh ini tren penyebaran covid-19 masih relatif melandai. Ini berkat kekompakan dari semua elemen Forkopimda dan juga pihak-pihak lain, tetapi upaya ini tak akan berarti tanpa adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat itu sendiri,” tandasnya.

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru